Menurut dia, sejak Bahar Smith dititipkan di Lapas Gunung Sindur, simpatisan dan pendukung sempat berdatangan dan melakukan perusakan terhadap fasilitas lapas. Mereka juga melakukan tindakan provokatif.
Atas pertimbangan itu pula, Bahar bin Smith akhirnya dipindahkan dari Lapas Khusus Gunung Sindur ke Lapas Klas I Batu Nusakambangan.
"Simpatisan yang memaksa ingin mengunjungi Habib Bahar, berkerumun berteriak teriak dan melakukan tindakan provokatif yang menyebabkan perusakan fasilitas negara berupa pagar lembaga pemasyarakatan," kata Rika.
"Massa simpatisan dalam jumlah besar yang berkeruman sangat rentan terjadinya penyebaran Covid-19 -19 dan telah melanggar protokol Kesehatan Penanganan Covid-19," imbuhnya.