Dugaan Pungli THR di Kemendikbud, KPK Tangkap Pejabat UNJ

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 22 Mei 2020 | 01:14 WIB
Dugaan Pungli THR di Kemendikbud, KPK Tangkap Pejabat UNJ
Ilustrasi Gedung KPK.

Suara.com - upsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Diduga, OTT itu berhubungan dengan praktik pungli berupa penyerahan THR dari pihak rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ke pejabat di Kemendibud.

Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto mengatakan, OTT itu dilakukan pada Rabu (20/5) siang.

"Benar, pada Rabu tanggal 20 Mei 2020 sekitar jam 11.00 WIB, KPK bekerjasama dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud telah melakukan kegiatan tangkap tangan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," kata Karyoto seperti dilansir Antara, Kamis (22/5/2020) malam.

Ia mengatakan kegiatan tangkap tangan itu berawal dengan adanya bantuan dan informasi dari pihak Itjen Kemendikbud kepada KPK perihal dugaan akan adanya penyerahan sejumlah uang yang diduga dari pihak Rektor UNJ kepada pejabat di Kemendikbud.

"Selanjutnya, tim KPK bersama dengan tim Itjen Kemendikbud menindaklanjuti informasi tersebut dan kemudian diamankan Dwi Achmad Noor (Kabag Kepegawaian UNJ) beserta barang bukti berupa uang sebesar 1.200 dolar AS dan Rp27,5 juta.

Karyoto pun menjelaskan konstruksi singkat kasus di Kemendikbud tersebut.

"Rektor UNJ sekitar tanggal 13 Mei 2020 diduga telah meminta kepada Dekan Fakultas dan Lembaga di UNJ untuk mengumpulkan uang THR (Tunjangan Hari Raya) masing-masing Rp5 juta melalui Dwi Achmad Noor," ungkap Karyoto.

THR tersebut, lanjut dia, rencananya akan diserahkan kepada Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kemendikbud dan beberapa staf SDM di Kemendikbud.

"Pada tanggal 19 Mei 2020 terkumpul uang sebesar Rp55 juta dari delapan fakultas, dua lembaga penelitian dan pascasarjana," tuturnya.

Pada 20 Mei 2020, Dwi Achmad Noor membawa uang Rp37 juta ke kantor Kemendikbud selanjutnya diserahkan kepada Karo SDM Kemendikbud sebesar Rp5 juta, Analis Kepegawaian Biro SDM Kemendikbud sebesar Rp2,5 juta serta Parjono dan Tuti (staf SDM Kemendikbud) masing-masing Rp1 juta.

"Setelah itu, Dwi Achmad Noor diamankan tim KPK dan Itjen Kemendikbud," ucap Karyoto.

Selanjutnya, KPK melakukan serangkaian permintaan keterangan antara lain terhadap Rektor UNJ Komarudin, Dwi Achmad Noor, Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan Sofia Hartati, Analis Kepegawaian Biro SDM Kemendikbud Tatik Supartiah, Karo SDM Kemendikbud Diah Ismayanti, staf SDM Kemendikbud Dinar Suliya, dan Staf SDM Kemendikbud Parjono.

"Bahwa setelah dilakukan permintaan keterangan, belum ditemukan unsur pelaku penyelenggara negara sehingga selanjutnya dengan mengingat kewenangan, tugas pokok dan fungsi KPK maka KPK melalui unit Koordinasi dan Supervisi Penindakan menyerahkan kasus tersebut kepada Kepolisian RI untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum," ujar Karyoto.

KPK, kata dia, mengimbau kepada penyelenggara negara untuk tidak melakukan korupsi dan atau menerima gratifikasi, terlebih dalam situasi prihatin saat ini dengan adanya musibah wabah COVID-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Segera Diadili, Harun Masiku Masih Buron

Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Segera Diadili, Harun Masiku Masih Buron

News | Rabu, 06 Mei 2020 | 10:20 WIB

Gubernur Kepri Nurdin Dituntut 6 Tahun Penjara dan Cabut Hak Politik

Gubernur Kepri Nurdin Dituntut 6 Tahun Penjara dan Cabut Hak Politik

News | Rabu, 18 Maret 2020 | 19:26 WIB

Kasus Suap Proyek, Ketua DPRD Tulungagung akan Segera Diadili

Kasus Suap Proyek, Ketua DPRD Tulungagung akan Segera Diadili

News | Jum'at, 06 Maret 2020 | 22:17 WIB

KPK Belum Ada OTT Kasus, Firli Bahuri: Pasti Nanti Kami Beri Tahu

KPK Belum Ada OTT Kasus, Firli Bahuri: Pasti Nanti Kami Beri Tahu

News | Kamis, 05 Maret 2020 | 17:08 WIB

KPK Tanyakan Hasto PDIP Soal Isi Percakapan Elektronik Kasus Suap PAW DPR

KPK Tanyakan Hasto PDIP Soal Isi Percakapan Elektronik Kasus Suap PAW DPR

News | Rabu, 26 Februari 2020 | 21:21 WIB

Cuma Diperiksa KPK 2,5 Jam, Hasto PDIP: Diseling Makan Siang Menu Manado

Cuma Diperiksa KPK 2,5 Jam, Hasto PDIP: Diseling Makan Siang Menu Manado

News | Rabu, 26 Februari 2020 | 15:49 WIB

KPK Gali Keterangan Advokat PDIP Terkait Pengajuan PAW ke MA

KPK Gali Keterangan Advokat PDIP Terkait Pengajuan PAW ke MA

News | Kamis, 13 Februari 2020 | 02:00 WIB

Sudah Sebulan Caleg PDIP Harun Masiku Buron, KPK: Sabar Saja

Sudah Sebulan Caleg PDIP Harun Masiku Buron, KPK: Sabar Saja

News | Senin, 10 Februari 2020 | 22:11 WIB

Penggugat KPK Sebut Nama Hasto Sekjen PDIP di Sidang Praperadilan

Penggugat KPK Sebut Nama Hasto Sekjen PDIP di Sidang Praperadilan

News | Senin, 10 Februari 2020 | 14:19 WIB

Diperiksa Suap PAW, Legislator PDIP Riezky Aprilia: Saya Gak Kenal Harun

Diperiksa Suap PAW, Legislator PDIP Riezky Aprilia: Saya Gak Kenal Harun

News | Jum'at, 07 Februari 2020 | 15:39 WIB

Terkini

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:43 WIB

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:34 WIB

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:12 WIB

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:06 WIB

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:55 WIB

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:50 WIB

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:47 WIB

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:33 WIB

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:00 WIB

Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi

Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:50 WIB