Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Digugat ke MA, Pemerintah Siap Hadapi Gugatan

Jum'at, 22 Mei 2020 | 05:05 WIB
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Digugat ke MA, Pemerintah Siap Hadapi Gugatan
Petugas memasukkan data pelayanan di Kantor Pelayanan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Senin (9/3). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

"Bahwa ketika ketidakadilan berubah menjadi suatu hukum yang dipositifkan, maka bagi kami selaku warga negara yang melakukan perlawanan di muka hukum, tentu menjadi sesuatu hal yang diwajibkan. Karena apa yang kita lakukan ini untuk mengontrol kebijakan menjadi suatu kebutuhan dan bukanlah karena suatu pilihan semata," katanya.

Untuk diketahui, KCPDI merupakan pihak yang pernah menggugat Jokowi terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan lewat Perpres Nomor 75/2019. Gugatannya kemudian dikabulkan MA dan iuran BPJS Kesehatan kembali ke tarif semula.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI