Kades Dikeroyok karena Larang Salat Ied, 19 Jemaah Masjid Jadi Tersangka

Senin, 25 Mei 2020 | 11:06 WIB
Kades Dikeroyok karena Larang Salat Ied, 19 Jemaah Masjid Jadi Tersangka
Kades dikeroyok warga di Sulawesi Tengah. (instagram @cetul22)

Dia menjelaskan, 19 orang tersangka tersebut telah dibawa ke Polres Buol untuk diproses secara hukum. Hasil visum Kepala Desa dan tiga orang lainnya juga sudah diterbitkan rumah sakit setempat.

Kasus Kepala Desa dianiaya oleh jemaah masjid ini sangat ironis karena mengingat korban justru mengimbau kebaikan di tengah pandemi Covid-19. Apalagi perbuatan itu justru dilakukan oleh jemaah masjid.

Hasby mengimbau agar seluruh masyarakat patuh dan taat kepada aturan PSBB demi memutus mata rantai penyebaran di wilayah Buol Sulawesi Tengah.

“Semua pelakunya sudah dibawa ke Polres Buol untuk diproses hukum,” katanya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI