Anies Ingatkan Ancaman Gelombang Kedua Virus Corona di Jakarta

Pebriansyah Ariefana

Senin, 25 Mei 2020 | 19:53 WIB
Anies Ingatkan Ancaman Gelombang Kedua Virus Corona di Jakarta
Warga mengenakan masker saat melintas di jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (20/5). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan potensi terjadi gelombang kedua virus corona di Jakarta. Maka itu dia pun mengatakan pengetatan ke luar-masuk wilayah Provinsi DKI Jakarta di masa perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dilakukan untuk mencegah munculnya gelombang baru penularan COVID-19.

"Sekali lagi ini bukan untuk kepentingan apa-apa kecuali untuk melindungi ibu kota dari potensi gelombang kedua COVID-19," kata Anies dalam konferensi video yang diselenggarakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kantor Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Senin (25/5/2020).

Pengetatan ke luar-masuk itu dengan memberlakukan surat izin-ke luar masuk wilayah Jakarta bertujuan untuk mencegah terjadinya pertambahan kasus baru COVID-19 di Jakarta, terutama dalam mengantisipasi arus mudik dan arus balik.

"Sekarang kita berhadapan dengan situasi yang cukup unik di masa akhir dari perpanjangan PSBB ini bersamaan dengan mudik dan musim arus balik. Karena itulah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat ketentuan bahwa semua orang yang akan berpergian harus mendapatkan izin dan yang berpergian adalah orang-orang yang memang bekerja di 11 sektor yang diizinkan," kata Anies.

Informasi cara mendapatkan surat izin ke luar-masuk wilayah Provinsi DKI Jakarta dapat diakses di alamat website https://corona.jakarta.go.id/izin-keluar-masuk-jakarta. Salah satu syarat mendapatkan surat izin ke luar-masuk tersebut adalah memiliki surat keterangan sehat dari hasil tes COVID-19.

Anies tidak ingin upaya untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 yang telah dilakukan selama pemberlakuan PSBB itu menjadi sia-sia.

"Kita tidak ingin di tempat ini muncul lagi peristiwa-peristiwa seperti awal bulan Maret, kita berharap melandai dan segera bisa tuntas," tutur Anies.

Untuk itu, warga yang ingin ke luar-masuk Jakarta harus mengurus surat izin ke luar-masuk. Surat izin-ke luar masuk itu akan menjadi penyeleksi bagi mereka yang berdasarkan ketentuan merupakan pekerja di 11 sektor yang diizinkan dan dalam kondisi sehat untuk masuk dan ke luar Jakarta. (Antara)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Takut Gelombang Kedua Corona di Jakarta, Anies Tegaskan SIKM Syarat Mutlak

Takut Gelombang Kedua Corona di Jakarta, Anies Tegaskan SIKM Syarat Mutlak

News | Senin, 25 Mei 2020 | 19:26 WIB

Cegah Corona, Trump Larang Pelancong dari Brasil Masuk ke Amerika Serikat

Cegah Corona, Trump Larang Pelancong dari Brasil Masuk ke Amerika Serikat

Health | Senin, 25 Mei 2020 | 19:45 WIB

Tunggu PSBB Jakarta Berakhir, Berikut Daftar Mal yang Buka Awal Juni

Tunggu PSBB Jakarta Berakhir, Berikut Daftar Mal yang Buka Awal Juni

News | Senin, 25 Mei 2020 | 19:08 WIB

Belgia Tak Akan Lockdown Jika Terjadi Gelombang Kedua Penyebaran COVID-19

Belgia Tak Akan Lockdown Jika Terjadi Gelombang Kedua Penyebaran COVID-19

News | Senin, 25 Mei 2020 | 18:56 WIB

Terkini

Belanda Untung Rp11 Triliun Lebih dari Perbudakan, Indonesia Pernah Jadi Korban

Belanda Untung Rp11 Triliun Lebih dari Perbudakan, Indonesia Pernah Jadi Korban

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Suporter Singapura Duga Ada Kejanggalan Usai Malaysia Menang Mudah 6-0, Bongkar Fakta Ini

Suporter Singapura Duga Ada Kejanggalan Usai Malaysia Menang Mudah 6-0, Bongkar Fakta Ini

Bola | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Bukan Film Horor Biasa! Conjurig Tawarkan Sisi Lain Cosplayer Jalanan yang Penuh Air Mata

Bukan Film Horor Biasa! Conjurig Tawarkan Sisi Lain Cosplayer Jalanan yang Penuh Air Mata

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:57 WIB

Sebar Video Asusila untuk Teror Pacar di Bawah Umur, Pemuda 19 Tahun di Tubaba Diciduk Polisi

Sebar Video Asusila untuk Teror Pacar di Bawah Umur, Pemuda 19 Tahun di Tubaba Diciduk Polisi

Lampung | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:54 WIB

Ribuan Manajer KDMP Mundur, Efektivitas Pelatihan Rp1 Triliun Jadi Sorotan

Ribuan Manajer KDMP Mundur, Efektivitas Pelatihan Rp1 Triliun Jadi Sorotan

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:50 WIB

Terjerat Dugaan Pungli, Oknum Lurah di Surabaya Dicopot Jadi Staf Perpustakaan

Terjerat Dugaan Pungli, Oknum Lurah di Surabaya Dicopot Jadi Staf Perpustakaan

Jatim | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:48 WIB

Kasus Bolosego Alkid Dinyatakan Bukan Pemerasan, Lalu Mengapa Ada Polisi Diproses Propam?

Kasus Bolosego Alkid Dinyatakan Bukan Pemerasan, Lalu Mengapa Ada Polisi Diproses Propam?

Jogja | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:46 WIB

Dituding Santet Anaknya, Kakek 70 Tahun di Sampang Dihabisi Tetangga: Pelaku Tidak Menyesal

Dituding Santet Anaknya, Kakek 70 Tahun di Sampang Dihabisi Tetangga: Pelaku Tidak Menyesal

Jatim | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:42 WIB

Sore Ini Skuad Thailand Berangkat dari Bandung ke Jakarta, Siap Tantang Indonesia di SUGBK

Sore Ini Skuad Thailand Berangkat dari Bandung ke Jakarta, Siap Tantang Indonesia di SUGBK

Bola | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:30 WIB

Harga Kedelai Naik, Pengusaha Tempe Terpaksa Kecilkan Ukuran

Harga Kedelai Naik, Pengusaha Tempe Terpaksa Kecilkan Ukuran

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:26 WIB

×