AJI Kecam Pemidanaan Farid Gaban oleh Politikus PSI

Kamis, 28 Mei 2020 | 22:44 WIB
AJI Kecam Pemidanaan Farid Gaban oleh Politikus PSI
Aliansi Jurnalis Independen Indonesia

Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengecam tindakan politikus PSI yang juga Ketua Umum Perhimpunan Cyber Indonesia Muannas Alaidid melaporkan jurnalis senior Farid Gaban ke Polda Metro Jaya.

Hal ini menyusul aksi Muannas melaporkan Farid dengan dugaan 'menyebarkan berita bohong dan menyesatkan' melalui media sosial, yang itu tertuang dalam laporan nomor TBL/3.001/V/YAN 2.5./2020/SPKT PMJ ytertanggal 27 Mei 2020.

Laporan ini karena Farid Gaban, Pendiri Yayasan Zamrud Khatulistiwa mengkritik langkah Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki yang bekerja sama dengan ecomerce Bibli.com. 'Rakyat bantu rakyat; penguasa bantu pengusaha. Gimana nih Kang Teten Masduki? How long can you go?' tulis Farid Gaban dalam cuitannya di akun twitter, 21 Mei 2020.

"Kami mengecam langkah politikus PSI Muannas Alaidid yang mempidanakan Farid Gaban karena cuitannya di media sosial," kata Abdul Manan, Ketua Umum AJI Indonesia dalam siaran pers, Kamis (28/5).

AJI menilai apa yang disampaikan Farid adalah bagian dari hak publik menyampaikan kritik kepada pemerintah dan salah satu wujud kebebasan berekspresi yang itu dijamin Konstitusi. Pasal 28E UUD 1945 menyatakan setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

"Mendesak Muannas Alaidid mencabut pelaporan terhadap Farid Gaban," ujarnya.

Menurutnya yang disampaikan Farid masih dalam batas menyampaikan pendapat, kritik, atas kerjasama yang dilakukan oleh Menteri UKM Teten Masduki. Menteri UKM juga menilai apa yang disampaikan Farid sebagai kritik, dan itu menimbulkan pertanyaan soal siapa yang sebenarnya hendak diwakili oleh pelaporan ini sementara orang yang dikritik justru tak mempersoalkannya.

AJI juga mendesak polisi untuk tidak memproses lebih lanjut pelaporan Muannas Alaidid terhadap Farid Gaban ini. Sebagai aparat penegak hukum, salah satu tugas polisi adalah melindungi warga negara seperti Farid Gaban dalam menggunakan haknya yang dijamin Konstitusi.

"Kami juga mendesak PSI melakukan pemeriksaan secara internal terkait pelaporan oleh salah satu politikusnya ini," tegasnya.

Baca Juga: Dijamin Konstitusi, Farid Gaban Tegaskan Tidak Akan Berhenti Mengkritik

Dia menambahkan, sebagai partai yang lahir di era reformasi, PSI punya kewajiban untuk ikut menjaga dan merawat nilai-nilai demokrasi, antara lain dengan mendorong kadernya untuk menghadapi kritik terhadap pemerintahan yang didukungnya secara elegan dan menghormati perbedaan, bukan dengan memakai cara pemidanaan.

Sementara itu Menteri Teten Masduki dalam kesempatan terpisah mengatakan, lembaganya bekerjasama dengan Blibli.com karena kementeriannya menyadari sedari awal perlunya menjalin kerja sama seluas-luasnya dengan banyak lembaga lantaran pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Dia mengaku menerima kritik atas program kerjasama itu, termasuk yang disampaikan Farid Gaban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI