Kementerian Keamanan Publik China Janji Dukung Kepolisian Hong Kong

Syaiful Rachman

Jum'at, 29 Mei 2020 | 15:34 WIB
Kementerian Keamanan Publik China Janji Dukung Kepolisian Hong Kong
Sejumlah pejabat China, mengenakan masker wajah menghadiri sesi pembukaan Kongres Rakyat Nasional (NPC) setelah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Aula Besar Rakyat di Beijing, China, Jumat (22/5/2020).[AFP]

Suara.com - Kementerian Keamanan Publik China berjanji untuk membimbing dan mendukung kepolisian Hong Kong setelah parlemen China menyetujui keputusan pemberlakuan undang-undang keamanan nasional di wilayah semi-otonom itu.

Pemberlakuan undang-undang itu menegaskan tujuan Beijing untuk mengambil peran penegakan hukum yang lebih aktif di Hong Kong.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Kamis malam (28/5/2020), Kementerian Keamanan Publik China (MPS)---kepolisian nasional---akan menggunakan "semua upaya untuk membimbing dan mendukung kepolisian Hong Kong untuk menghentikan kekerasan dan memulihkan ketertiban."

Kepolisian Hong Kong merupakan instansi independen dan MPS saat ini tidak memiliki kekuatan penegakan hukum di wilayah bekas jajahan Inggris itu.

Sejumlah pejabat China, mengenakan masker wajah menghadiri sesi pembukaan Kongres Rakyat Nasional (NPC) setelah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Aula Besar Rakyat di Beijing, China, Jumat (22/5/2020).[AFP]
Sejumlah pejabat China, mengenakan masker wajah menghadiri sesi pembukaan Kongres Rakyat Nasional (NPC) setelah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Aula Besar Rakyat di Beijing, China, Jumat (22/5/2020).[AFP]

China mengatakan undang-undang keamanan nasional ditujukan untuk mengatasi pemisahan diri, subversi, terorisme, dan campur tangan asing di Hong Kong, dengan perincian yang diperkirakan akan disusun dalam beberapa minggu mendatang.

Undang-undang baru ini akan memungkinkan Beijing untuk mendirikan agen intelijen di Hong Kong, termasuk agen intelijen domestik yang berpotensi melibatkan MPS dan Kementerian Keamanan Negara, agen intelijen utama China.

Beijing memberlakukan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong setelah kehilangan kesabaran dengan ketidakmampuan kota untuk memberlakukan undang-undang tersebut sendiri, yang harus dilakukan Hong Kong berdasarkan ketentuan penyerahan tahun 1997 dari Inggris ke pemerintahan China.

Polisi antihuru-hara menggunakan peluru karet untuk membubarkan aksi menentang rencana Beijing menerapkan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong, China, Minggu (24/5/2020). (ANTARA FOTO/REUTERS/Tyrone Siu)
Polisi antihuru-hara menggunakan peluru karet untuk membubarkan aksi menentang rencana Beijing menerapkan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong, China, Minggu (24/5/2020). (ANTARA FOTO/REUTERS/Tyrone Siu)

Keputusan itu, diumumkan akhir pekan lalu, menyusul unjuk rasa anti-pemerintah yang diwarnai kekerasan dan berlangsung berbulan-bulan di Hong Kong.

Undang-undang tersebut telah memicu protes baru di Hong Kong, dengan para aktivis demokrasi khawatir hal itu dapat mengikis kebebasan kota dan membahayakan perannya sebagai pusat keuangan global. (Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Panda Bond Perdana dari Purbaya Laris Manis, Dipesan Investor China hingga Rp 45 Triliun

Panda Bond Perdana dari Purbaya Laris Manis, Dipesan Investor China hingga Rp 45 Triliun

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:02 WIB

Hasil China Open 2026: Kalahkan Wakil Jepang, Fajar/Fikri Lolos ke Perempat Final

Hasil China Open 2026: Kalahkan Wakil Jepang, Fajar/Fikri Lolos ke Perempat Final

Sport | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:12 WIB

Purbaya Ungkap 4 Negara Bebas Aturan DHE SDA, Ada AS hingga China

Purbaya Ungkap 4 Negara Bebas Aturan DHE SDA, Ada AS hingga China

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:12 WIB

Warisan 1.300 Tahun di Tibet, Barkhor dan Potala Jadi Magnet Wisata Lhasa

Warisan 1.300 Tahun di Tibet, Barkhor dan Potala Jadi Magnet Wisata Lhasa

Foto | Kamis, 23 Juli 2026 | 12:00 WIB

Jonatan Christie Bersyukur Cepat Beradaptasi, Lolos ke Babak Kedua China Open 2026

Jonatan Christie Bersyukur Cepat Beradaptasi, Lolos ke Babak Kedua China Open 2026

Sport | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:10 WIB

Purbaya Diancam Pengusaha Lokal Jika Tak Tertibkan Perusahaan Baja China

Purbaya Diancam Pengusaha Lokal Jika Tak Tertibkan Perusahaan Baja China

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:17 WIB

Piala Dunia 2026 Kalah Populer dari Liga Super Desa di China, Bagaimana Bisa?

Piala Dunia 2026 Kalah Populer dari Liga Super Desa di China, Bagaimana Bisa?

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 15:35 WIB

Ada Rupa Ada Harga, Changan Ogah Ikut Tren 'Perang Harga' Mobil Listrik di Indonesia

Ada Rupa Ada Harga, Changan Ogah Ikut Tren 'Perang Harga' Mobil Listrik di Indonesia

Otomotif | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:15 WIB

Purbaya Terbitkan Panda Bond 23 Juli, Target Kantongi Utang Rp 17,8 T dari China

Purbaya Terbitkan Panda Bond 23 Juli, Target Kantongi Utang Rp 17,8 T dari China

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:51 WIB

Purbaya Pamer Rating Utang Dapat Nilai Tinggi dari China: Kita Emang Jago, Orang RI yang Tak Percaya

Purbaya Pamer Rating Utang Dapat Nilai Tinggi dari China: Kita Emang Jago, Orang RI yang Tak Percaya

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:16 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×