Keduanya ditangkap setelah ditetapkan sebagai buronan KPK sejak 13 Februari 2020, terkait perkara suap dan gratifikasi sejumlah perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.
Keduanya ditangkap setelah ditetapkan sebagai buronan KPK sejak 13 Februari 2020, terkait perkara suap dan gratifikasi sejumlah perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.