Bunuh Suami dan Anak Tiri, Aulia Kesuma Masih Berharap Keringanan Hukuman

Bangun Santoso

Kamis, 04 Juni 2020 | 09:06 WIB
Bunuh Suami dan Anak Tiri, Aulia Kesuma Masih Berharap Keringanan Hukuman
Tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana yang dirancang Aulia Kesuma di PN Jaksel. (Suara.com/Stephanus Aranditio).

Suara.com - Pengacara Firman Candra selaku kuasa hukum Aulia Kesuma terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap suami dan anak tirinya, optimistis kliennya akan mendapat keringanan hukuman pada pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui video telekonferensi, Kamis (4/6/2020).

"Kita punya harapan ibu Aulia, tolong majelis hakim pertimbangkan, masih punya anak kecil usia empat tahun yang sudah kehilangan bapaknya, masak harus 'kehilangan' ibunya," kata Firman sebagaimana dilansir Antara di Jakarta.

Menurut Firman, dalam sidang sebelumnya terungkap fakta bahwa aktor intelektual pembunuhan berencana terhadap Edi Candra Purnaman alias Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana alias Dana (26) adalah Rody Saputra Jaya terdakwa lain, serta Aki yang masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) aparat hukum.

"Aktor intelektual di fakta persidangan itu cuma dua, Rody dan Aki yang masih DPO," kata Firman.

Rody, menurut Firman, adalah yang menginisiasi rencana pembunuhan terhadap Pupung dimulai dari rencana pencarian dukun santet di wilayah Yogyakarta.

Rody juga meminta sejumlah uang untuk memuluskan rencananya untuk menghabisi nyawa Pupung, seperti mencari dukun santet dan membeli pistol, total Rp130 juta uang yang diperoleh Rody dari Aulia.

"Untuk apa saja uang itu, pertama mencari dukun santet, ketemulah yang namanya Mbah Borobudur dan Aki. Lalu, membeli pistol di Bogor, serta kegiatan-kegiatan operasional lainnya," kata Firman.

Sebagai kuasa hukum, lanjut Firman, sangat miris dengan apa yang dilakukan Rody terhadap Aulia, yang selalu menyarankan untuk melakukan hal-hal untuk menghabisi nyawa suaminya.

Menurut dia, Rody hendaknya menyarankan agar Aulia dan suami berdamai atau bercerai saja, dari pada saling menyakiti, karena dari rencana awal menggunakan dukun santet tidak berhasil.

baca juga

"Itu yang kita sayangkan, kenapa tidak disarankan cerai saja kalau kondisinya begini dan Ibu Aulia itu menurut terus sesuai arahan Rody dan Aki termasuk cara-cara yang namanya membunuh," kata Firman.

Firman mengatakan peran Rody sebagai sutradara dari pembunuhan Pupung Sadili dan Dana.

Ia yang membagi peran siapa yang melakukan pembekapan, siapa yang memberikan racun, siapa yang mencekik, memegang kaki dan tangan korban.

Rody yang mengatur terdakwa Agus dan Sugeng untuk memegang kaki korban, terdakwa Alpart membeli racun serta membocorkan tangki mobil, dan Aulia bertugas sebagai orang yang membuat korban sampai tertidur.

"Artinya aktor intelektualnya Rody dan Aki," kata Firman.

Firman menambahkan, dari fakta persidangan tersebut bahwa Aulia dan Kevin (anaknya) hanya sebagai turut serta sedangkan aktor intelektualnya adalah Rody dan Aki.

Sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Aulia dan putranya Geovanni Kelvin Oktavianus didakwa subsider primer Pasal 340 juchto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP, subsider Pasal 338 juchto Pasal 55 ayat 1 ke (1) dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Ancaman serupa juga didakwakan JPU kepada terdakwa Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursaid alias Sugeng.

Sedangkan terdakwa Rody Saputra Jaya, Karsini dan Supriyanto alias Alpart didakwa sebagai turut serta atau lebih ringan dari dakwaan Aulia dan kawan-kawan.

Firman menambahkan, dalam persidangan Aulia mengakui perbuatannya, tidak berbelit-belit memberikan keterangan, sudah minta maaf ke majelis hakim dan jaksa.

Kasus pembunuhan berencana terhadap Edi Candra Purnama (54) alias Pupung Sadili dan anak Muhammad Adi Pradana (24) terjadi akhir Agustus 2019, saat tersangka Aulia terdesak hutang oleh pihak bank yang pada akhirnya Aulia memiliki niat untuk menghabisi atau membunuh Pupung dan anak tirinya.

Aulia membunuh suami dan anak tirinya dengan cara diracun terlebih dahulu, lalu dimasukkan ke dalam mobil dengan maksud dibuang dan dibakar sebelum diterjunkan ke jurang di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.

Dalam aksinya Aulia dibantu oleh putranya Geovanni Kelvin Oktavianus, serta dua orang eksekutor yang dibayar untuk menghabisi nyawa suami beserta anak tirinya yakni Kusmanto dan Muhammad Nursaid.

Selain itu, juga ada tersangka lainnya Karsini, Rody Saputra Jaya dan Suprianto yang ikut membantu Aulia merencanakan pembunuhan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa Tak Siap, Aulia Kesuma Istri yang Bakar Suami Gagal Dituntut Pidana

Jaksa Tak Siap, Aulia Kesuma Istri yang Bakar Suami Gagal Dituntut Pidana

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 20:26 WIB

Bakar Suami dan Anak Tiri, Aulia Kesuma Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Bakar Suami dan Anak Tiri, Aulia Kesuma Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 14:20 WIB

Pembantu Aulia Kesuma Mengaku Sempat Disuruh Membunuh Pupung dan Dana

Pembantu Aulia Kesuma Mengaku Sempat Disuruh Membunuh Pupung dan Dana

News | Kamis, 12 Maret 2020 | 22:03 WIB

Ini Pengakuan Petugas Damkar di Kasus Aulia Kesuma Istri Bakar Suami

Ini Pengakuan Petugas Damkar di Kasus Aulia Kesuma Istri Bakar Suami

News | Senin, 09 Maret 2020 | 19:08 WIB

Lanjutan Sidang Pembunuh Berencana, Kakak Korban Ungkap Sifat Aulia Kesuma

Lanjutan Sidang Pembunuh Berencana, Kakak Korban Ungkap Sifat Aulia Kesuma

News | Kamis, 13 Februari 2020 | 22:23 WIB

Didakwa Hukuman Mati, 3 PRT Aulia Kesuma Sebut Sia-sia Bantah Tuduhan Jaksa

Didakwa Hukuman Mati, 3 PRT Aulia Kesuma Sebut Sia-sia Bantah Tuduhan Jaksa

News | Selasa, 11 Februari 2020 | 19:57 WIB

Ikut Bantu Aulia Kesuma Santet Suami, 3 PRT Didakwa Hukuman Mati

Ikut Bantu Aulia Kesuma Santet Suami, 3 PRT Didakwa Hukuman Mati

News | Selasa, 11 Februari 2020 | 19:21 WIB

Terkini

Kesaksian Pengasuh Daycare Little Aresha Bongkar Penipuan Fasilitas Anak

Kesaksian Pengasuh Daycare Little Aresha Bongkar Penipuan Fasilitas Anak

News | Senin, 14 September 2026 | 19:51 WIB

Sederet Pekerjaan Rumah Menkeu Suahasil: Fiskal Daerah Terjepit, MBG-KDMP Disorot

Sederet Pekerjaan Rumah Menkeu Suahasil: Fiskal Daerah Terjepit, MBG-KDMP Disorot

News | Senin, 14 September 2026 | 19:49 WIB

Lebih dari Beasiswa, PNM Bekali Anak Nasabah Mekaar Jadi Future Changemaker

Lebih dari Beasiswa, PNM Bekali Anak Nasabah Mekaar Jadi Future Changemaker

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:48 WIB

Kesegaran Komedi Pengusutan Misteri dalam Film 'The Sheep Detective'

Kesegaran Komedi Pengusutan Misteri dalam Film 'The Sheep Detective'

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 19:47 WIB

Asa Belum Padam, Operasi Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda Diperpanjang Tiga Hari

Asa Belum Padam, Operasi Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda Diperpanjang Tiga Hari

News | Senin, 14 September 2026 | 19:44 WIB

Gempa M 5,5 Guncang Banten: Benda Gantung Bergoyang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,5 Guncang Banten: Benda Gantung Bergoyang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

News | Senin, 14 September 2026 | 19:41 WIB

Suahasil ke Pelaku Pasar: Kebijakan Purbaya Soal APBN Tetap Dilanjut

Suahasil ke Pelaku Pasar: Kebijakan Purbaya Soal APBN Tetap Dilanjut

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:34 WIB

Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula

Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 19:32 WIB

Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga

Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga

Riau | Senin, 14 September 2026 | 19:31 WIB

Dunia Usaha Diminta Tak Anggap Lingkungan Sebagai Beban, tapi Investasi

Dunia Usaha Diminta Tak Anggap Lingkungan Sebagai Beban, tapi Investasi

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:31 WIB

×