Jaksa Tingkatkan Dakwaan, Pembunuh George Floyd Terancam 40 Tahun Penjara

Syaiful Rachman Suara.Com
Kamis, 04 Juni 2020 | 18:22 WIB
Jaksa Tingkatkan Dakwaan, Pembunuh George Floyd Terancam 40 Tahun Penjara
Derek Chauvin, polisi Minneapolis pembunuh lelaki kulit hitam bernama George Floyd. [AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Otoritas masing-masing kota pun memberlakukan kebijakan tidak biasa, seperti menetapkan jam malam, mengerahkan anggota kepolisian lengkap dengan peralatan menghadapi huru-hara, menggelar patroli dengan senjata lengkap, mengelilingi pusat kota, dan berteriak ke arah demonstran bersamaan dengan dengung suara helikopter yang melintas di atas keramaian.

Meskipun banyak pengunjuk rasa yang menggelar aksi damai, beberapa oknum merusak fasilitas umum dan menjarah pertokoan. Bentrok antara petugas dan demonstran juga tersebar di beberapa wilayah. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI