Lima Pesan Komnas HAM untuk Jokowi Soal Kasus HAM Berdarah Paniai

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Kamis, 04 Juni 2020 | 19:29 WIB
Lima Pesan Komnas HAM untuk Jokowi Soal Kasus HAM Berdarah Paniai
Makam korban penembakan massal di Paniai, Papua, 2014. [Jubi]

Suara.com - Kejaksaan Agung mengembalikan berkas penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat Paniai kepada Komnas HAM RI untuk yang kedua kalinya. Kondisi tersebut membuat Komnas HAM mendorong Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk memberikan keputusan politik hukum guna memastikan kasus Paniai diproses sesuai dengan prinsip HAM.

Tim Penyeldik Komnas HAM untuk peristiwa Paniai Munafrizal Manan mengatakan pihaknya khawatir kalau penyelidikan kasus Paniai Berdarah yang terjadi pada Desember 2014 justru akan berujung mandek. Lantaran, sudah dua kali Kejaksaan Agung mengembalikan berkas penyelidikan dengan alasan administrasi.

Dengan begitu, Komnas HAM berharap Jokowi bisa memperhatikan terkait proses penyelesaian kasus HAM berat yang terjadi di timur Indonesia itu.

"Terlebih lagi ini merupakan janji Presiden sendiri yang secara langsung disampaikan di depan masyarakat Papua pada Desember 2014 beberapa hari pasca peristiwa Paniai tersebut," kata Munafrizal saat konferensi pers secara virtual, Kamis (4/6/2020).

Komnas HAM RI menginginkan hasil penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat di Paniai sepatutnya dimaknai oleh Jokowi sebagai jalan keluar untuk menyelesaikan kasus tersebut secara adil sebagaimana dijanjikan oleh Jokowi.

Oleh karena itu, Komnas HAM RI menilai apabila proses hukum dalam skema pelanggaran berat HAM atas kasus Paniai 2014 merupakan kesempatan bagi Presiden untuk membuktikan janji keadilan bagi masyarakat Paniai khususnya dan masyarakat Papua umumnya.

Adapun lima pesan dari Komnas HAM RI untuk Jokowi terkait kasus pelanggaran HAM berat Paniai, yakni:

  1. Presiden harus memastikan proses penyidikan berjalan dan bekerja secara independen serta profesional sesuai dengan prinsip HAM;
  2. Presiden harus memerintahkan bahwa siapapun yang terkait kasus Paniai agar bersikap kooperatif dan semua dokumen berhubungan dengan itu dibuka;
  3. Presiden harus menegaskan bahwa siapapun yang mencoba menghalang-halangi proses hukum atas kasus Paniai agar ditindak secara hukum;
  4. Presiden harus menegaskan bahwa jika sampai batas waktu tertentu tidak ada proses penyidikan dan penuntutan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung, maka Presiden dapat memerintahkan pembentukantim penyidik dan penuntut independen sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM yang berisi tokoh-tokoh kredibel;
  5. Presiden dapat membuat kebijakan negara untuk memperkuat kewenangan Komnas HAM agar Komnas HAM melakukan penyidikan dan penuntutan atas kasus pelanggaran HAM sehingga kepastian hukum atas proses pengungkapan kebenaran dan penegakan keadilan
    dapat dilakukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berkas Paniai Berdarah Dikembalikan, Komnas HAM: Kejagung Belum Serius

Berkas Paniai Berdarah Dikembalikan, Komnas HAM: Kejagung Belum Serius

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 16:27 WIB

Lagi, Kejaksaan Agung Kembalikan Berkas Paniai Berdarah ke Komnas HAM

Lagi, Kejaksaan Agung Kembalikan Berkas Paniai Berdarah ke Komnas HAM

News | Kamis, 28 Mei 2020 | 16:53 WIB

Kejagung Kembalikan Berkas Kasus Paniai, Komnas HAM: Berpotensi Mandek

Kejagung Kembalikan Berkas Kasus Paniai, Komnas HAM: Berpotensi Mandek

News | Jum'at, 20 Maret 2020 | 22:05 WIB

Kejagung Kembalikan Berkas Penyelidikan Dugaan Pelanggaran HAM Berat Paniai

Kejagung Kembalikan Berkas Penyelidikan Dugaan Pelanggaran HAM Berat Paniai

News | Jum'at, 20 Maret 2020 | 15:30 WIB

Aktivis Papua Minta Pemerintah Adili Pelaku Pelanggaran HAM Tragedi Paniai

Aktivis Papua Minta Pemerintah Adili Pelaku Pelanggaran HAM Tragedi Paniai

News | Rabu, 11 Maret 2020 | 17:37 WIB

Mahfud MD Sebut Jaksa Agung Masih Mempelajari Kasus Berdarah Paniai

Mahfud MD Sebut Jaksa Agung Masih Mempelajari Kasus Berdarah Paniai

News | Selasa, 03 Maret 2020 | 20:07 WIB

Terkini

Iran Siapkan Senjata Rahasia Serang AS-Israel, Perang Nuklir di Depan Mata?

Iran Siapkan Senjata Rahasia Serang AS-Israel, Perang Nuklir di Depan Mata?

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:13 WIB

Daftar Pengusaha Rokok Dibidik KPK di Kasus Bea Cukai, dari Haji Her hingga Rokhmawan

Daftar Pengusaha Rokok Dibidik KPK di Kasus Bea Cukai, dari Haji Her hingga Rokhmawan

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:00 WIB

Menteri PPPA Kecam Dugaan Pelecehan di FH UI, Minta Pelaku Dihukum Tegas Sesuai UU TPKS

Menteri PPPA Kecam Dugaan Pelecehan di FH UI, Minta Pelaku Dihukum Tegas Sesuai UU TPKS

News | Selasa, 14 April 2026 | 16:56 WIB

Deforestasi Bergeser ke Timur, Bisakah Indonesia Lindungi Benteng Terakhir Hutannya?

Deforestasi Bergeser ke Timur, Bisakah Indonesia Lindungi Benteng Terakhir Hutannya?

News | Selasa, 14 April 2026 | 16:55 WIB

Menhaj Pastikan Wacana War Tiket Haji Tak Hapus Antrean Jemaah Lama

Menhaj Pastikan Wacana War Tiket Haji Tak Hapus Antrean Jemaah Lama

News | Selasa, 14 April 2026 | 16:47 WIB

DPR Minta Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Diproses Tegas Sesuai Aturan

DPR Minta Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Diproses Tegas Sesuai Aturan

News | Selasa, 14 April 2026 | 16:35 WIB

Dino Patti Djalal: RI Perlu Belajar dari Pakistan, Berani Kritik AS dan Tegakkan Prinsip

Dino Patti Djalal: RI Perlu Belajar dari Pakistan, Berani Kritik AS dan Tegakkan Prinsip

News | Selasa, 14 April 2026 | 16:31 WIB

Bukan Sekadar Melintas, Pesawat Militer AS Dikhawatirkan 'Scanning' Data Rahasia Indonesia

Bukan Sekadar Melintas, Pesawat Militer AS Dikhawatirkan 'Scanning' Data Rahasia Indonesia

News | Selasa, 14 April 2026 | 16:28 WIB

Usai Diperiksa KPK, Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Polda Metro Jaya

Usai Diperiksa KPK, Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Polda Metro Jaya

News | Selasa, 14 April 2026 | 16:28 WIB

Heboh Kasus Pelecehan FH UI, Sosiolog Bongkar Bahaya Maskulinitas Toksik di Kampus

Heboh Kasus Pelecehan FH UI, Sosiolog Bongkar Bahaya Maskulinitas Toksik di Kampus

News | Selasa, 14 April 2026 | 16:21 WIB