Lima Pesan Komnas HAM untuk Jokowi Soal Kasus HAM Berdarah Paniai

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 04 Juni 2020 | 19:29 WIB
Lima Pesan Komnas HAM untuk Jokowi Soal Kasus HAM Berdarah Paniai
Makam korban penembakan massal di Paniai, Papua, 2014. [Jubi]

Suara.com - Kejaksaan Agung mengembalikan berkas penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat Paniai kepada Komnas HAM RI untuk yang kedua kalinya. Kondisi tersebut membuat Komnas HAM mendorong Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk memberikan keputusan politik hukum guna memastikan kasus Paniai diproses sesuai dengan prinsip HAM.

Tim Penyeldik Komnas HAM untuk peristiwa Paniai Munafrizal Manan mengatakan pihaknya khawatir kalau penyelidikan kasus Paniai Berdarah yang terjadi pada Desember 2014 justru akan berujung mandek. Lantaran, sudah dua kali Kejaksaan Agung mengembalikan berkas penyelidikan dengan alasan administrasi.

Dengan begitu, Komnas HAM berharap Jokowi bisa memperhatikan terkait proses penyelesaian kasus HAM berat yang terjadi di timur Indonesia itu.

"Terlebih lagi ini merupakan janji Presiden sendiri yang secara langsung disampaikan di depan masyarakat Papua pada Desember 2014 beberapa hari pasca peristiwa Paniai tersebut," kata Munafrizal saat konferensi pers secara virtual, Kamis (4/6/2020).

Komnas HAM RI menginginkan hasil penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat di Paniai sepatutnya dimaknai oleh Jokowi sebagai jalan keluar untuk menyelesaikan kasus tersebut secara adil sebagaimana dijanjikan oleh Jokowi.

Oleh karena itu, Komnas HAM RI menilai apabila proses hukum dalam skema pelanggaran berat HAM atas kasus Paniai 2014 merupakan kesempatan bagi Presiden untuk membuktikan janji keadilan bagi masyarakat Paniai khususnya dan masyarakat Papua umumnya.

Adapun lima pesan dari Komnas HAM RI untuk Jokowi terkait kasus pelanggaran HAM berat Paniai, yakni:

  1. Presiden harus memastikan proses penyidikan berjalan dan bekerja secara independen serta profesional sesuai dengan prinsip HAM;
  2. Presiden harus memerintahkan bahwa siapapun yang terkait kasus Paniai agar bersikap kooperatif dan semua dokumen berhubungan dengan itu dibuka;
  3. Presiden harus menegaskan bahwa siapapun yang mencoba menghalang-halangi proses hukum atas kasus Paniai agar ditindak secara hukum;
  4. Presiden harus menegaskan bahwa jika sampai batas waktu tertentu tidak ada proses penyidikan dan penuntutan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung, maka Presiden dapat memerintahkan pembentukantim penyidik dan penuntut independen sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM yang berisi tokoh-tokoh kredibel;
  5. Presiden dapat membuat kebijakan negara untuk memperkuat kewenangan Komnas HAM agar Komnas HAM melakukan penyidikan dan penuntutan atas kasus pelanggaran HAM sehingga kepastian hukum atas proses pengungkapan kebenaran dan penegakan keadilan
    dapat dilakukan.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berkas Paniai Berdarah Dikembalikan, Komnas HAM: Kejagung Belum Serius

Berkas Paniai Berdarah Dikembalikan, Komnas HAM: Kejagung Belum Serius

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 16:27 WIB

Lagi, Kejaksaan Agung Kembalikan Berkas Paniai Berdarah ke Komnas HAM

Lagi, Kejaksaan Agung Kembalikan Berkas Paniai Berdarah ke Komnas HAM

News | Kamis, 28 Mei 2020 | 16:53 WIB

Kejagung Kembalikan Berkas Kasus Paniai, Komnas HAM: Berpotensi Mandek

Kejagung Kembalikan Berkas Kasus Paniai, Komnas HAM: Berpotensi Mandek

News | Jum'at, 20 Maret 2020 | 22:05 WIB

Kejagung Kembalikan Berkas Penyelidikan Dugaan Pelanggaran HAM Berat Paniai

Kejagung Kembalikan Berkas Penyelidikan Dugaan Pelanggaran HAM Berat Paniai

News | Jum'at, 20 Maret 2020 | 15:30 WIB

Aktivis Papua Minta Pemerintah Adili Pelaku Pelanggaran HAM Tragedi Paniai

Aktivis Papua Minta Pemerintah Adili Pelaku Pelanggaran HAM Tragedi Paniai

News | Rabu, 11 Maret 2020 | 17:37 WIB

Mahfud MD Sebut Jaksa Agung Masih Mempelajari Kasus Berdarah Paniai

Mahfud MD Sebut Jaksa Agung Masih Mempelajari Kasus Berdarah Paniai

News | Selasa, 03 Maret 2020 | 20:07 WIB

Terkini

IHSG Masih di Level 6.000, Saham RANS Melonjak Hampir 25 Persen

IHSG Masih di Level 6.000, Saham RANS Melonjak Hampir 25 Persen

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:32 WIB

Kuasa Hukum Sebut Kematian Santri di Lombok Murni Kecelakaan, Bantah Ada Unsur Kesengajaan

Kuasa Hukum Sebut Kematian Santri di Lombok Murni Kecelakaan, Bantah Ada Unsur Kesengajaan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:29 WIB

Terungkap, Peneror Bom SDN Srengseng Ternyata Pengangguran yang Pusing Dikejar DC Pinjol

Terungkap, Peneror Bom SDN Srengseng Ternyata Pengangguran yang Pusing Dikejar DC Pinjol

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:27 WIB

Bukan Baterai Inilah Biang Kerok Kerusakan Mobil Listrik  yang Paling Menguras Isi Dompet

Bukan Baterai Inilah Biang Kerok Kerusakan Mobil Listrik yang Paling Menguras Isi Dompet

Otomotif | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:25 WIB

4 Micellar Water dengan Dual Phase, Solusi Praktis Angkat Makeup Waterproof

4 Micellar Water dengan Dual Phase, Solusi Praktis Angkat Makeup Waterproof

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:24 WIB

Misteri Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus, Benarkah Barang Titipan?

Misteri Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus, Benarkah Barang Titipan?

Liks | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:20 WIB

Proses Syuting Selesai, The Lincoln Lawyer Siap Akhiri Kisah di Season 5

Proses Syuting Selesai, The Lincoln Lawyer Siap Akhiri Kisah di Season 5

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:15 WIB

Syarat KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah? Begini Aturannya

Syarat KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah? Begini Aturannya

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:11 WIB

Kejagung Digeruduk, Massa Desak Program MBG Disetop

Kejagung Digeruduk, Massa Desak Program MBG Disetop

Foto | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:09 WIB

Bukan Orang Pidsus! Kejagung Pilih 9 Jaksa Eks KPK untuk Garap Kasus Febrie Adriansyah

Bukan Orang Pidsus! Kejagung Pilih 9 Jaksa Eks KPK untuk Garap Kasus Febrie Adriansyah

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:07 WIB

×