Array

KPK Didesak Jerat Nurhadi dan Menantu dengan Tindak Pidana Pencucian Uang

Kamis, 04 Juni 2020 | 23:02 WIB
KPK Didesak Jerat Nurhadi dan Menantu dengan Tindak Pidana Pencucian Uang
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar, Nurhadi dan Riesky Herbiyono berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Lokataru Kantor Hukum dan HAM mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat tersangka eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pendiri Lokataru Haris Azhar mengingatkan Ketua KPK, Firli Bahuri, agar jangan berhenti menjerat Nurhadi hanya dalam kasus suap dan gratifikasi terkait sejumlah perkara di Mahkamah Agung tahun 2011-2016.

"Penanganan kasus Nurhadi Cs tidak boleh hanya berhenti pada praktik suap dan gratifikasi. KPK harus segera menindaklanjuti dugaan adanya Tindak Pidana Pencucian Uang yang dilakukan oleh Nurhadi beserta menantunya, Rezky Herbiyono," ungkap Haris dalam keterangannya, Kamis (4/6/2020).

Haris pun membeberkan sejumlah aset milik Nurhadi dan Rezky. Data aset itu diklaim Haris diperoleh penelusuran sendiri.

Pertama, Nurhadi diduga memiliki tujuh aset tanah dan bangunan dengan nilai ratusan milyar rupiah.

Kedua, Nurhadi diduga memiliki empat 4 lahan usaha kelapa sawit.

Ketiga, Nurhadi juga diduga memiliki delapan 8 badan hukum dalam berbagai jenis baik PT hingga UD.

Keempat, Nurhadi memiliki 12 mobil mewah dengan harga puluhan miliar rupiah.

Kelima, Nurhadi juga memiliki 12 jam tangan mewah dengan nilai puluhan miliaran rupiah.

Baca Juga: KPK Pastikan Belum Sita Mobil Mewah dan Moge Milik Nurhadi di Ciawi Bogor

Haris menyebut selain itu dugaan bahwa Nurhadi juga menyenbunyikan aset lainnya, dengan mengatasnamakan orang lain.

"Kami menemukan indikasi kuat ada penggunaan nama-nama di luar Nurhadi yang tercatat mengatasnamakan aset hasil tindak pidana," ujar Haris

Maka itu, Haris meminta KPK segera menindaklanjuti dugaan pencucian uang yang dilakukan Nurhadi.

Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono ditangkap tim KPK di sebuah rumah di Simprug, Jakarta Selatan pada Senin (1/6/2020) malam setelah lama menadi buronan. KPK masih memburu Hiendra, penyuap Nurhadi yang kini masih buron.

Nurhadi, Rezky serta Hiendra masuk dalam daftar pencarian orang di KPK sejak 13 Februari 2020, dalam perkara suap dan gratifikasi sejumlah perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016. Mereka diduga telah menerima suap dan gratifikasi mencapai total Rp 46 Miliar. [

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI