Salat Jumat di Masa Transisi, Khotbah Dipersingkat dan Baca Surat Pendek

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 05 Juni 2020 | 12:10 WIB
Salat Jumat di Masa Transisi, Khotbah Dipersingkat dan Baca Surat Pendek
Petugas memindahkan kotak amal di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Selasa (2/6). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Masyarakat kembali bisa melangsungkan salat Jumat di masjid pada Jumat (5/6/2020).

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun sudah merumuskan sejumlah aturan dalam fatwa yang sudah dibuat, salah satunya ialah mempersingkat khotbah dan memilih bacaan surat Alquran yang pendek.

Hal itu tertuang dalam Fatwa Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Salat Jumat dan Jemaah Untuk Mencegah Penularan Wabah Covid-19. Fatwa tersebut diteken oleh Komisi Fatwa MUI di Jakarta pada Kamis (4/5/2020).

Komisi Fatwa MUI memberikan sejumlah rekomendasi untuk bisa diperhatikan masyarakat yang hendak melangsungkan salat Jumat. Rekomendasi pertama ialah para jemaah harus menaati aturan protokol kesehatan Covid-19 apabila hendak memasuki masjid.

"Pelaksanaan salat Jumat dan jemaah perlu tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, membawa sajadah sendiri, wudu dari rumah, dan menjaga jarak aman," demikian tertulis dalam Fatwa MUI yang diterima Suara.com, Kamis (4/6/2020).

Kemudian, penggunaan masjid pun diharapkan bisa dilakukan dalam waktu singkat. Dengan begitu, khotbah Jumat pun diminta untuk dipersingkat dan bacaan surat Alquran dalam salat pun diperpendek. Selain itu, jemaah yang sedang sakit dianjurkan salat di kediaman masing-masing.

Kemudian, perenggangan saf juga mesti dilakukan ketika pelaksanaan salat Jumat. Apabila jemaah salat Jumat tidak dapat tertampung karena adanya penerapan physical distancing, maka boleh dilakukan penyelenggaraan salat Jumat terbilang. Maksudnya, jemaah boleh menyelenggarakan salat Jumat di tempat lainnya seperti musala, aula, gedung pertemuan, gedung olahraga, dan stadion.

Kalau kemudian tempat tersebut masih tidak mampu menampung jemaah untuk salat Jumat serta tidak ada tempat lain maka ada dua pilihan yang bisa diperhatikan.

Dua pilihan ini berasal dari berbedanya pendapat dalam Sidang Komisi Fatwa MUI. Pendapat pertama ialah jemaah boleh menyelenggarakan salat Jumat di masjid atau tempat lain yang telah melaksanakan salat Jumat dengan model shift dan pelaksanaan salat Jumat dengan model shift hukumnya sah.

baca juga

Lalu pendapat kedua yakni bagi jemaah yang melaksanakan salat zuhur, baik secara sendiri maupun berjamaah, dan pelaksanaan salat Jumat dengan model shift hukumnya tidak sah.

"Terhadap perbedaan pendapat di atas, dalam pelaksanaannya jemaah dapat memilih salah satu di antara dua pendapat dengan mempertimbangkan keadaan dan kemaslahatan di wilayah masing-masing," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masjid Mulai Dibuka di Masa Transisi, Jokowi Gelar Salat Jumat di Istana

Masjid Mulai Dibuka di Masa Transisi, Jokowi Gelar Salat Jumat di Istana

News | Jum'at, 05 Juni 2020 | 12:01 WIB

Salat Jumat di Istana, Jemaah Dilarang Salaman dan Ambil Wudu di Masjid

Salat Jumat di Istana, Jemaah Dilarang Salaman dan Ambil Wudu di Masjid

News | Jum'at, 05 Juni 2020 | 11:56 WIB

Dampak Positif Pembukaan Mall Saat New Normal

Dampak Positif Pembukaan Mall Saat New Normal

Your Say | Jum'at, 05 Juni 2020 | 11:51 WIB

Daftar Perusahaan yang Boleh Buka saat Transisi New Normal Corona

Daftar Perusahaan yang Boleh Buka saat Transisi New Normal Corona

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2020 | 11:46 WIB

Baru Masuk Masa PSBB Transisi, Banyak Warga Masih Abaikan Jaga Jarak!

Baru Masuk Masa PSBB Transisi, Banyak Warga Masih Abaikan Jaga Jarak!

News | Jum'at, 05 Juni 2020 | 11:04 WIB

Masjid Kubah Emas Depok Tak Diizinkan Gelar Sholat Jumat Hari Ini

Masjid Kubah Emas Depok Tak Diizinkan Gelar Sholat Jumat Hari Ini

Jabar | Jum'at, 05 Juni 2020 | 10:35 WIB

Hadapi Masa Transisi PSBB, Fraksi PKS: Jakarta Bisa Jadi Contoh

Hadapi Masa Transisi PSBB, Fraksi PKS: Jakarta Bisa Jadi Contoh

News | Jum'at, 05 Juni 2020 | 10:17 WIB

Stasiun Manggarai Ramai Penumpang di Hari Pertama PSBB Transisi

Stasiun Manggarai Ramai Penumpang di Hari Pertama PSBB Transisi

News | Jum'at, 05 Juni 2020 | 10:15 WIB

Ojek Online Jakarta Boleh Bawa Penumpang Mulai 8 Juni

Ojek Online Jakarta Boleh Bawa Penumpang Mulai 8 Juni

News | Jum'at, 05 Juni 2020 | 09:43 WIB

Masa PSBB Transisi, Ini Protokol Rumah Ibadah di Jakarta

Masa PSBB Transisi, Ini Protokol Rumah Ibadah di Jakarta

Video | Jum'at, 05 Juni 2020 | 10:00 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×