Polisi Proses Hukum Keluarga Pembawa Kabur Jenazah Covid-19 di Makassar

Reza Gunadha, Muhammad Yasir

Senin, 08 Juni 2020 | 21:57 WIB
Polisi Proses Hukum Keluarga Pembawa Kabur Jenazah Covid-19 di Makassar
Ilustrasi. (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)

Suara.com - Polisi memastikan memproses secara hukum pelaku yang membawa kabur jenazah pasien Covid-19 di Rumah Sakit (RS) Stella Maris Makassar, Sulawesi Selatan. Sebab, tindakan tersebut tidak dibenarkan dan dapat dikenakan sanksi pidana.

"Itu pidana dan akan kami proses," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi, Senin (8/6/2020).

Ibrahim meminta masyarakat dapat memahami prosedur penanganan terhadap jenazah Covid-19. Dia berharap kejadian yang terjadi di RS Stella Maris Makassar tidak lantas terulang kembali.

"Kami prihatin dengan hal tersebut, karena pemahaman masyarakat akan penyebaran covid-19 ini bisa berdampak penyebaran ke masyarakat yang lain dan seharusnya juga dipahami bahwa prosedur itu untuk melindungi masyarakat yang lebih luas," ujar Ibrahim.

Sebelumnya, jenazah dengan status PDP Covid-19 di Rumah Sakit (RS) Stella Maris Makassar diambil paksa oleh pihak keluarga dan ratusan warga.

Insiden ini bahkan hingga menyebabkan bentrokan antara warga dengan aparat kepolisian dan anggota TNI.

Dalam sebuah rekaman video yang diunggah oleh akun @cetul22, jenazah yang diangkut menggunakan tandu itu berusaha dibawa kembali oleh aparat gabungan dari TNI dan Polri.

Namun, keluarga masih bersikeras untuk membawa jenazah PDP Covid-19 itu kembali ke rumah. Aksi kejar-kejaran antara warga dan aparat pun tak terhindarkan.

"Pengambilan paksa kembali di RS Stella Maris jenazah divonis Covid-19 tapi keluarga bersikeras bahwa jenazah meninggal karena penyakit yang ia derita," tulis akun @cetul22.

baca juga

Berdasarkan video yang beredar, keluarga pasien bersikukuh bahwa penyebab kematian pasien bukan disebabkan oleh Covid-19 melainkan karena penyakit lain yang sudah lama diderita.

Terdengar pula dalam video tersebut warga bersitegang dengan aparat meminta agar jenazah tersebut dikembalikan kepada keluarga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Krisis Keuangan Akibat Corona, 157 Tenaga Medis RS di Makassar Dirumahkan

Krisis Keuangan Akibat Corona, 157 Tenaga Medis RS di Makassar Dirumahkan

News | Senin, 08 Juni 2020 | 20:42 WIB

Alhamdulillah! 2.596 Pasien Covid-19 di RSD Wisma Atlet Dinyatakan Sembuh

Alhamdulillah! 2.596 Pasien Covid-19 di RSD Wisma Atlet Dinyatakan Sembuh

News | Minggu, 07 Juni 2020 | 11:52 WIB

Jenazah PDP yang Dibawa Kabur Keluarga di Makassar Ternyata Positif Corona

Jenazah PDP yang Dibawa Kabur Keluarga di Makassar Ternyata Positif Corona

News | Minggu, 07 Juni 2020 | 11:28 WIB

Gugus Tugas: Warga Sumut Tak Disiplin Jalankan Protokol Kesehatan

Gugus Tugas: Warga Sumut Tak Disiplin Jalankan Protokol Kesehatan

News | Minggu, 07 Juni 2020 | 05:46 WIB

Puji Tuhan! Angka Kesembuhan Pasien Corona di Papua Barat Meningkat

Puji Tuhan! Angka Kesembuhan Pasien Corona di Papua Barat Meningkat

News | Minggu, 07 Juni 2020 | 05:36 WIB

35 Napi Lapas Perempuan di Gowa Terinfeksi Corona, Tertular dari Mana?

35 Napi Lapas Perempuan di Gowa Terinfeksi Corona, Tertular dari Mana?

News | Sabtu, 06 Juni 2020 | 20:04 WIB

Mahfud MD Dapat Laporan Pasien Corona di RS Pulau Galang 100 Persen Sembuh

Mahfud MD Dapat Laporan Pasien Corona di RS Pulau Galang 100 Persen Sembuh

News | Jum'at, 05 Juni 2020 | 13:20 WIB

Terkini

Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik

Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:45 WIB

7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking

7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking

Tekno | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:43 WIB

Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas

Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:42 WIB

Sentil Polisi dan Lembaga Negara, MenHAM Pigai Curhat Jadi Korban Rasisme: Kenapa Tak Mau Hentikan?

Sentil Polisi dan Lembaga Negara, MenHAM Pigai Curhat Jadi Korban Rasisme: Kenapa Tak Mau Hentikan?

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:42 WIB

KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP

KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:40 WIB

Bedak atau Blush On Dulu? Panduan Terbaik untuk Makeup Flawless dan Cantik

Bedak atau Blush On Dulu? Panduan Terbaik untuk Makeup Flawless dan Cantik

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:40 WIB

Sering Terpapar Berita Krisis Iklim, Bisakah Picu Gangguan Kesehatan Mental?

Sering Terpapar Berita Krisis Iklim, Bisakah Picu Gangguan Kesehatan Mental?

Health | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:39 WIB

Resmi Terbitkan 3 Sprindik, Kejagung Jamin Status Tersangka Febrie Adriansyah Tak Gugur

Resmi Terbitkan 3 Sprindik, Kejagung Jamin Status Tersangka Febrie Adriansyah Tak Gugur

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:37 WIB

IHSG Masih di Level 6.000, Saham RANS Melonjak Hampir 25 Persen

IHSG Masih di Level 6.000, Saham RANS Melonjak Hampir 25 Persen

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:32 WIB

Kuasa Hukum Sebut Kematian Santri di Lombok Murni Kecelakaan, Bantah Ada Unsur Kesengajaan

Kuasa Hukum Sebut Kematian Santri di Lombok Murni Kecelakaan, Bantah Ada Unsur Kesengajaan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:29 WIB

×