PSBB Dilonggarkan, PT Mahkota Siapkan Skema Penyelesaian Sengketa Investor

Dwi Bowo Raharjo | Stephanus Aranditio | Suara.com

Rabu, 10 Juni 2020 | 20:28 WIB
PSBB Dilonggarkan, PT Mahkota Siapkan Skema Penyelesaian Sengketa Investor
Raja Sapta Oktohari (tengah) didampingi Warih Sandono (kiri) terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua Umum KOI periode 2019-2023 dalam Kongres Istimewa KOI di Hotel Ritz-Carlton, Kuningan, Jakarta, Rabu (9/10/2019). [Suara.com/Arief Apriadi]

Suara.com - Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan PT Mahkota Properti Indo Senayan dan PT Mahkota Properti Indo Permata berbuntut panjang. Hal ini menyusul sajumlah nasabah membawa masalah ini ke polisi.

Direktur Utama PT Mahkota Properti Indo Senayan (PT MPIS) dan PT Mahkota Properti Indo Permata (PT MPIP) Hamdriyanto menyebut investor tidak perlu panik, sebab pihaknya tengah menyelesaikan sekaligus melakukan verifikasi dari keseluruhan jumlah tagihan dengan cara roadshow.

"Road show yang akan datang ini akan menyampaikan rencana penyelesaian kewajiban Mahkota dalam PKPU ke pada para investornya sekaligus melakukan pra verifikasi terhadap tagihan para investor," kata Hamdriyanto dalam keterangannya, Rabu (10/6/2020).

Dia menyebut, semuanya nanti akan disampaikan kepada investor dalam rapat kreditur di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat bahwa PKPU itu untuk memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk menawarkan skema pembayaran kewajiban.

"Kepentingan investor mendapat perlindungan hukum. Dengan adanya kegiatan-kegiatan tersebut dan perusahaan tetap patuh pada proses PKPU, saya juga pastikan saya tidak akan lari dari tanggung jawab," tegasnya.

Hamdriyanto mengakui sosialisasinya sempat tertunda akibat pandemi virus corona covid-19, mereka akan melanjutkannya saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSSB) dilonggarkan.

Pengacara yang juga Koordinator Tim PKPU PT MPIP dan PT MPIS, Daniel Setyonegoro menilai laporan tersebut salah alamat dan cacat hukum karena kelima investor ini sama sekali tidak bisa menyebut diri mereka sebagai perwakilan dari lebih dari 5000 investor yang ada.

"Jalur PKPU itu memberi perlindungan hukum bagi seluruh investor, bukan segelintir investor, jadi kurang pas dan sangat dipaksakan oleh kuasa hukum dari investor tersebut yang kelihatannya kurang memahami proses PKPU. Tapi ya kembali lagi, proses hukum kita hormati,” pungkas Daniel.

Sebelumnya, lima orang investor PT Mahkota Properti Indo Pratama (MPIP) melaporkan ke Polda Metro Jaya dengan dugaan investasi bodong.

Laporan ini menimbulkan polemik karena laporan tersebut ditujukan kepada Raja Sapta Oktohari (RSO) -anak dari Oesman Sapta Odang (OSO)- yang sudah tidak lagi menduduki posisi Direktur Utama di PT MPIP ketika gugatan tersebut didaftarkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuasa Hukum KSP Indosurya Cipta Sesali Opini Negatif di Tengah Proses PKPU

Kuasa Hukum KSP Indosurya Cipta Sesali Opini Negatif di Tengah Proses PKPU

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2020 | 13:12 WIB

Indonesia Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Asian Beach Games 2023

Indonesia Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Asian Beach Games 2023

Sport | Minggu, 24 Mei 2020 | 18:05 WIB

KSP Indosurya Susun Skema Penyelesaian Kewajiban untuk Anggotanya

KSP Indosurya Susun Skema Penyelesaian Kewajiban untuk Anggotanya

Bisnis | Sabtu, 23 Mei 2020 | 08:41 WIB

Nasabah Disebut Akan Rugi Jika KSP Indosurya Cipta Pailit

Nasabah Disebut Akan Rugi Jika KSP Indosurya Cipta Pailit

Bisnis | Senin, 11 Mei 2020 | 08:24 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB