KSP Indosurya Susun Skema Penyelesaian Kewajiban untuk Anggotanya

Iwan Supriyatna

Sabtu, 23 Mei 2020 | 08:41 WIB
KSP Indosurya Susun Skema Penyelesaian Kewajiban untuk Anggotanya
Ilustrasi menyusun skema keuangan. (Pixabay/stevepb)

Suara.com - Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta saat ini tengah menyusun skema penyelesaian kewajiban atas Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada anggota koperasi atau calon anggotanya yang mencapai angka sekitar Rp 10 triliun.

Anggota Tim Kuasa Hukum KSP Indosurya, Hendra Widjaya menjelaskan, bahwa pihaknya akan selalu mengedepankan kepentingan bersama antara pihak koperasi dengan para anggota atau calon anggotanya dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi.

Karena itu pihaknya saat ini tengah menyusun skema terbaik dalam proses penyelesaian kewajiban kepada para anggota atau calon anggotanya.

"Kepentingan koperasi dan anggota / calon anggota merupakan prioritas utama kami. Maka dari itu, KSP Indosurya beritikad baik dan tetap berupaya untuk melakukan penyelesaian terbaik atas situasi yang ada," kata Hendra dalam keterangannya, Sabtu (23/5/2020).

Hendra menjelaskan, setidaknya ada beberapa skema penyelesaian kewajiban yang tengah disusun dalam proposal perdamaian PKPU, salah satu skema yang ditawarkan adalah pengembalian uang dengan cara dicicil, sesuai dengan jumlah simpanan pokok yang dimiliki. Skema cicilan yang diajukan ini memiliki jangka waktu 36 hingga 120 bulan.

Hendra tak menampik bahwa pasti ada dari beberapa nasabah yang tidak menyetujui skema pengembalian dana tersebut lantaran jumlah nasabah KSP Indosurya memang banyak.

Namun ia berharap agar para anggota atau nasabah dapat memahami dan memaklumi situasi dan kondisi yang terjadi saat ini.

"Kami memahami ketidaknyamanan para anggota atau calon anggota terhadap situasi saat ini. Namun, besar harapan kami, agar para anggota / calon anggota dapat memahami dan memaklumi situasi dan kondisi yang terjadi saat ini. Skema pengembalian dana itu hingga saat ini masih kita susun, kita akan berikan yang terbaik di tengah kondisi yang ada. Karena itu kami membutuhkan dukungan semua pihak terutama dari para anggota/ calon anggota sehingga penyelesaian ini dapat dilakukan dengan baik," tuturnya.

Ia menekankan, bahwa proposal atau skema penyelesaian kewajiban yang akan diberikan oleh pihak KSP Indosurya setidaknya memliki kepastian pengembalian. Jika dibuat dengan timeline pengembalian singkat, maka ada risiko dana nasabah tidak kembali karena akan terjadi rush money.

baca juga

"Saya menekankan kepada debitur, bahwa yang harus diperhatikan itu jangan sampai uang nasabah hilang. Bagaimanapun caranya dan lama waktunya, uang nasabah harus kembali. Itu itikad baik kita," pungkas Hendra.

PKPU KSP Indosurya Cipta ditetapkan Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat dengan surat putusan Nomor: 66/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jakarta Pusat. Proses PKPU ini dibagi dalam enam tahap mulai dari rapat kreditur pertama pada 8 Mei 2020 dan batas akhir pengajuan tagihan pada 15 Mei 2020.

Dilanjutkan rapat pencocokan piutang pada 20 Mei 2020. Sementara rapat pembahasan rencana perdamaian tanggal 29 Mei 2020 kemudian rapat pemungutan suara (voting) rencana perdamaian pada 5 Juni 2020 sedangkan sidang permusyawaratan majelis hakim pada 12 Juni 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nasabah Disebut Akan Rugi Jika KSP Indosurya Cipta Pailit

Nasabah Disebut Akan Rugi Jika KSP Indosurya Cipta Pailit

Bisnis | Senin, 11 Mei 2020 | 08:24 WIB

Kerap Ditagih Utang, Pria di Tanjungpinang Tewas Gantung Diri di Kontrakan

Kerap Ditagih Utang, Pria di Tanjungpinang Tewas Gantung Diri di Kontrakan

News | Jum'at, 08 Mei 2020 | 13:22 WIB

Pembagian Pertama Mepet, Pemprov DKI Sempat Beli Isi Sembako ke Koperasi

Pembagian Pertama Mepet, Pemprov DKI Sempat Beli Isi Sembako ke Koperasi

News | Rabu, 06 Mei 2020 | 18:44 WIB

Terkini

Mata Kiri Kedutan Terus? Ini Arti Menurut Primbon Jawa dan Penjelasan Medis

Mata Kiri Kedutan Terus? Ini Arti Menurut Primbon Jawa dan Penjelasan Medis

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 12:07 WIB

Apakah Aman Menaruh Barang di Atas Kulkas? Ini 7 Barang yang Sebaiknya Tidak Ditaruh

Apakah Aman Menaruh Barang di Atas Kulkas? Ini 7 Barang yang Sebaiknya Tidak Ditaruh

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 12:04 WIB

5 Rekomendasi Ombre Lipstik Wardah Glasting, Kombinasi Warnanya Cantik

5 Rekomendasi Ombre Lipstik Wardah Glasting, Kombinasi Warnanya Cantik

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 12:02 WIB

Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang dan Investasi Jatim-Arab Saudi, Potensi Transaksi Rp6,71 T

Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang dan Investasi Jatim-Arab Saudi, Potensi Transaksi Rp6,71 T

Jatim | Jum'at, 25 September 2026 | 12:00 WIB

Sekiro: No Defeat Hadirkan Format Anime TV 8 Episode, Tayang Januari 2027

Sekiro: No Defeat Hadirkan Format Anime TV 8 Episode, Tayang Januari 2027

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 12:00 WIB

Anggota Reskrim Sunda Kelapa Tewas Ditabrak Truk Saat Antar Berkas Perkara

Anggota Reskrim Sunda Kelapa Tewas Ditabrak Truk Saat Antar Berkas Perkara

News | Jum'at, 25 September 2026 | 11:58 WIB

Daftar Tokoh Kasus Besar yang Mendekam di Lapas Cibinong, dari Sambo hingga Harvey Moeis

Daftar Tokoh Kasus Besar yang Mendekam di Lapas Cibinong, dari Sambo hingga Harvey Moeis

News | Jum'at, 25 September 2026 | 11:54 WIB

Kenapa Sara Wijayanto Gugat Cerai Demian Aditya? 12 Tahun Menikah Jauh dari Gosip Miring

Kenapa Sara Wijayanto Gugat Cerai Demian Aditya? 12 Tahun Menikah Jauh dari Gosip Miring

Entertainment | Jum'at, 25 September 2026 | 11:53 WIB

Hari Baik untuk Potong Rambut Menurut Primbon Jawa, Kapan Waktu yang Tepat?

Hari Baik untuk Potong Rambut Menurut Primbon Jawa, Kapan Waktu yang Tepat?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 11:52 WIB

8 Shade Lipstik OMG untuk Kulit Sawo Matang

8 Shade Lipstik OMG untuk Kulit Sawo Matang

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 11:52 WIB

×