Cegah Penularan, Setiap Gang Tempat Tinggal Pasien Covid Ditutup Portal

Kamis, 11 Juni 2020 | 15:26 WIB
Cegah Penularan, Setiap Gang Tempat Tinggal Pasien Covid Ditutup Portal
Uapaya pencegahan Covid-19 di seluruh RW di Kelurahan Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur. (Foto dok. Kelurahan Malaka Jaya)

Terkait aktivitas warga di dua RW tersebut, masih terpantau kondusif. Tidak ada kerumunan warga yang berkumpul di satu titik karena dua RW tersebut merupakan kawasan Perumnas.

Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta menetapkan 66 RW sebagai zona merah di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Daerah itu ditetapkan karena masih memiliki risiko penularan virus corona Covid-19 yang tinggi.

Berdasarkan situs resmi penyedia informasi corona milik Pemprov DKI, corona.jakarta.go.id, 66 RW itu terbagi di 5 wilayah kota administrasi dan 1 Kabupaten di Jakarta.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI