Zona Merah, RW di Kelurahan Malaka Jaya Disemprot Disinfektan 2 Kali Sehari

Kamis, 11 Juni 2020 | 17:36 WIB
Zona Merah, RW di Kelurahan Malaka Jaya Disemprot Disinfektan 2 Kali Sehari
Penampakan gang di RW Zona Merah di Kelurahan Malaka Jaya, Duren Sawit, Jaktim yang ditutup portal. (Suara.com/Arga).

Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta menetapkan 66 RW sebagai zona merah di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Daerah itu ditetapkan karena masih memiliki risiko penularan virus corona Covid-19 yang tinggi.

Berdasarkan situs resmi penyedia informasi corona milik Pemprov DKI, corona.jakarta.go.id, 66 RW itu terbagi di 5 wilayah kota administrasi dan 1 Kabupaten di Jakarta.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI