Saat Pandemi Covid, Beli Obligasi Pemerintah Untung atau Rugi?

Chandra Iswinarno, Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 12 Juni 2020 | 17:55 WIB
Saat Pandemi Covid, Beli Obligasi Pemerintah Untung atau Rugi?
Ilustrasi: Obligasi. (Shutterstock)

Suara.com - Pemerintah Republik Indonesia kembali berencana menerbitkan kembali instrumen Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI017.

Jika tidak ada aral melintang, rencananya obligasi yang hanya bisa dipesan lewat  online (e-SBN) tersebut akan ditawarkan  kepada investor pada Senin depan (15/6/2020) dengan kupon atau ombak hasil sebesar 6,4 persen.

Lantas apakah menguntungkan berinvestasi obligasi pemerintah di saat Pandemi Virus Corona ini?

Direktur Surat Utang Negara (SUN) Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Deni Ridwan mengatakakan, bahwa dengan berinvestasi di Surat Berharga Negara (SBN) seperti ORI017 ini bisa menguntungkan bisa juga tidak.

Menguntungkan, kata dia, karena pemerintah menawarkan kupon yang lebih tinggi dari pada bunga deposito bank saat ini, sebaliknya tidak menguntungkan karena makin lama suku bunga makin rendah.

"Jadi kami melihat bahwa imbal hasil 6,4 persen ini di satu sisi kami memberikan suatu angka premium. Artinya lebih tinggi dibandingkan dengan kalau masyarakat menyimpan dananya di deposito, tapi di sisi lain juga kami tidak terlalu tinggi memberikan premium karena kami melihat proyeksi ke depan suku bunga itu akan semakin rendah," kata Deni dalam sebuah diskusi online, Jumat (12/6/2020).

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerangkan bahwa kupon yang ditawarkan dalam obligasi ini mencapai 6,4 persen per tahun.

"Minimum Pemesanan Rp 1 juta dan maksimum pemesanan Rp 3 miliar," sebut keterangan tersebut.

ORI017 sendiri merupakan obligasi negara tanpa warkat. Sehingga dapat diperdagangkan di pasar sekunder, namun hanya antar investor domestik atau lokal yang mengacu pada digit ketiga kode Nomor Tunggal Identitas Pemodal (SID).

Nantinya, investor akan mendapatkan dana pembayaran kupon dari pemerintah pada tanggal 15 setiap bulannya.
Pembayaran kupon pertama dilakukan 15 Agustus 2020. Penetapan hasil penjualan akan dilakukan pada 13 Juli 2020 dan settlement akan dilakukan pada 15 Juli 2020.

Proses pemesanan pembelian ORI017 secara online dilakukan melalui 4 tahap registrasi/pendaftaran, pemesanan, pembayaran dan setelmen/konfimasi.

Pembelian disampaikan melalui sistem elektronik yang disediakan Mitra Distribusi yang memiliki interface dengan sistem e-SBN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Terbitkan Obligasi Lagi, Bisa Dipesan Online

Pemerintah Terbitkan Obligasi Lagi, Bisa Dipesan Online

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2020 | 10:12 WIB

Bayar Utang, Bali Towerindo Sentra Terbitkan Obligasi Rp 800 Miliar

Bayar Utang, Bali Towerindo Sentra Terbitkan Obligasi Rp 800 Miliar

Bisnis | Jum'at, 31 Januari 2020 | 07:51 WIB

Bank BJB Berencana Terbitkan PUB II Obligasi Subordinasi Rp 1 Triliun

Bank BJB Berencana Terbitkan PUB II Obligasi Subordinasi Rp 1 Triliun

Bisnis | Kamis, 30 Januari 2020 | 10:11 WIB

Terkini

Korupsi MBG, Kejagung Telusuri Ribuan SPPG yang Diduga Terafiliasi Dadan Hindayana

Korupsi MBG, Kejagung Telusuri Ribuan SPPG yang Diduga Terafiliasi Dadan Hindayana

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:36 WIB

Wamen Imigrasi Silmy Karim Diburu KPK Terkait OTT, Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA?

Wamen Imigrasi Silmy Karim Diburu KPK Terkait OTT, Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA?

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:35 WIB

Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi

Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:26 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Ingin Pemerataan Pendidikan di Lereng Gunung Sumbing dan Merbabu

Gubernur Ahmad Luthfi Ingin Pemerataan Pendidikan di Lereng Gunung Sumbing dan Merbabu

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:20 WIB

Jadi Tersangka Korupsi MBG, Berapa Harta Kekayaan Dadan Hindayana?

Jadi Tersangka Korupsi MBG, Berapa Harta Kekayaan Dadan Hindayana?

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:20 WIB

KPK Sita Deretan Kendaraan Mewah dari OTT Imigrasi Jakbar, Ada Triumph hingga Mercy

KPK Sita Deretan Kendaraan Mewah dari OTT Imigrasi Jakbar, Ada Triumph hingga Mercy

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:07 WIB

Selain Mark-up Motor hingga Sepatu MBG, Dadan Cs Diduga Loloskan SPPG Tak Penuhi Syarat

Selain Mark-up Motor hingga Sepatu MBG, Dadan Cs Diduga Loloskan SPPG Tak Penuhi Syarat

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:07 WIB

Bongkar Gurita Korupsi MBG! Kejagung Temukan Banyak Yayasan SPPG Dadan Cs di Seluruh Indonesia

Bongkar Gurita Korupsi MBG! Kejagung Temukan Banyak Yayasan SPPG Dadan Cs di Seluruh Indonesia

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:06 WIB

Penampakan Bandara Internasional Kuwait Luluh Lantak Dihantam Drone Iran

Penampakan Bandara Internasional Kuwait Luluh Lantak Dihantam Drone Iran

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:04 WIB

Donald Trump Beberkan Alasan Maki Benjamin Netanyahu Orang Gila

Donald Trump Beberkan Alasan Maki Benjamin Netanyahu Orang Gila

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:53 WIB