Saat Pandemi Covid, Beli Obligasi Pemerintah Untung atau Rugi?

Chandra Iswinarno, Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 12 Juni 2020 | 17:55 WIB
Saat Pandemi Covid, Beli Obligasi Pemerintah Untung atau Rugi?
Ilustrasi: Obligasi. (Shutterstock)

Suara.com - Pemerintah Republik Indonesia kembali berencana menerbitkan kembali instrumen Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI017.

Jika tidak ada aral melintang, rencananya obligasi yang hanya bisa dipesan lewat  online (e-SBN) tersebut akan ditawarkan  kepada investor pada Senin depan (15/6/2020) dengan kupon atau ombak hasil sebesar 6,4 persen.

Lantas apakah menguntungkan berinvestasi obligasi pemerintah di saat Pandemi Virus Corona ini?

Direktur Surat Utang Negara (SUN) Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Deni Ridwan mengatakakan, bahwa dengan berinvestasi di Surat Berharga Negara (SBN) seperti ORI017 ini bisa menguntungkan bisa juga tidak.

Menguntungkan, kata dia, karena pemerintah menawarkan kupon yang lebih tinggi dari pada bunga deposito bank saat ini, sebaliknya tidak menguntungkan karena makin lama suku bunga makin rendah.

"Jadi kami melihat bahwa imbal hasil 6,4 persen ini di satu sisi kami memberikan suatu angka premium. Artinya lebih tinggi dibandingkan dengan kalau masyarakat menyimpan dananya di deposito, tapi di sisi lain juga kami tidak terlalu tinggi memberikan premium karena kami melihat proyeksi ke depan suku bunga itu akan semakin rendah," kata Deni dalam sebuah diskusi online, Jumat (12/6/2020).

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerangkan bahwa kupon yang ditawarkan dalam obligasi ini mencapai 6,4 persen per tahun.

"Minimum Pemesanan Rp 1 juta dan maksimum pemesanan Rp 3 miliar," sebut keterangan tersebut.

ORI017 sendiri merupakan obligasi negara tanpa warkat. Sehingga dapat diperdagangkan di pasar sekunder, namun hanya antar investor domestik atau lokal yang mengacu pada digit ketiga kode Nomor Tunggal Identitas Pemodal (SID).

baca juga

Nantinya, investor akan mendapatkan dana pembayaran kupon dari pemerintah pada tanggal 15 setiap bulannya.
Pembayaran kupon pertama dilakukan 15 Agustus 2020. Penetapan hasil penjualan akan dilakukan pada 13 Juli 2020 dan settlement akan dilakukan pada 15 Juli 2020.

Proses pemesanan pembelian ORI017 secara online dilakukan melalui 4 tahap registrasi/pendaftaran, pemesanan, pembayaran dan setelmen/konfimasi.

Pembelian disampaikan melalui sistem elektronik yang disediakan Mitra Distribusi yang memiliki interface dengan sistem e-SBN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Terbitkan Obligasi Lagi, Bisa Dipesan Online

Pemerintah Terbitkan Obligasi Lagi, Bisa Dipesan Online

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2020 | 10:12 WIB

Bayar Utang, Bali Towerindo Sentra Terbitkan Obligasi Rp 800 Miliar

Bayar Utang, Bali Towerindo Sentra Terbitkan Obligasi Rp 800 Miliar

Bisnis | Jum'at, 31 Januari 2020 | 07:51 WIB

Bank BJB Berencana Terbitkan PUB II Obligasi Subordinasi Rp 1 Triliun

Bank BJB Berencana Terbitkan PUB II Obligasi Subordinasi Rp 1 Triliun

Bisnis | Kamis, 30 Januari 2020 | 10:11 WIB

Terkini

Kronologi Menantu Bakar Rumah Mertua di Lubuklinggau, 11 Rumah Hangus

Kronologi Menantu Bakar Rumah Mertua di Lubuklinggau, 11 Rumah Hangus

Sumsel | Minggu, 19 Juli 2026 | 23:59 WIB

Shakira hingga BTS Tampil di Final Piala Dunia 2026, Ini Fakta Halftime Show Bersejarah

Shakira hingga BTS Tampil di Final Piala Dunia 2026, Ini Fakta Halftime Show Bersejarah

Bola | Minggu, 19 Juli 2026 | 23:58 WIB

Final Piala Dunia 2026: Spanyol Taktis vs Argentina Adaptif, Siapa Unggul?

Final Piala Dunia 2026: Spanyol Taktis vs Argentina Adaptif, Siapa Unggul?

Bola | Minggu, 19 Juli 2026 | 23:46 WIB

Suami Istri Kompak Jadi Spesialis Curanmor dan Bobol Rumah di Palembang, Polisi Ungkap Modusnya

Suami Istri Kompak Jadi Spesialis Curanmor dan Bobol Rumah di Palembang, Polisi Ungkap Modusnya

Sumsel | Minggu, 19 Juli 2026 | 23:41 WIB

Argentina Road to Final Piala Dunia 2026: Dua Kali Lolos dari Lubang Jarum

Argentina Road to Final Piala Dunia 2026: Dua Kali Lolos dari Lubang Jarum

Bola | Minggu, 19 Juli 2026 | 23:34 WIB

Spanyol Road to Final Piala Dunia 2026: Ditahan Tim Debutan Kini Tantang Juara Bertahan

Spanyol Road to Final Piala Dunia 2026: Ditahan Tim Debutan Kini Tantang Juara Bertahan

Bola | Minggu, 19 Juli 2026 | 23:25 WIB

LRT Sumsel Kampanyekan Transportasi Publik, Penumpang Stasiun Cinde Tembus 110 Ribu

LRT Sumsel Kampanyekan Transportasi Publik, Penumpang Stasiun Cinde Tembus 110 Ribu

Sumsel | Minggu, 19 Juli 2026 | 22:40 WIB

Tagih Utang Berujung Maut, Pria di Palembang Tewas dengan Luka Bacok di Punggung

Tagih Utang Berujung Maut, Pria di Palembang Tewas dengan Luka Bacok di Punggung

Sumsel | Minggu, 19 Juli 2026 | 22:15 WIB

Echa Waode Tuntut Natalius Pigai Jamin Hak LGBT: Negara Jangan Diam Lihat Rakyat Dipersekusi!

Echa Waode Tuntut Natalius Pigai Jamin Hak LGBT: Negara Jangan Diam Lihat Rakyat Dipersekusi!

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 22:15 WIB

Sikat 1,5 Ton Bahan Narkoba, Pemasok Laboratorium 'Pil Jin' Semarang Diringkus di Cakung!

Sikat 1,5 Ton Bahan Narkoba, Pemasok Laboratorium 'Pil Jin' Semarang Diringkus di Cakung!

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 21:37 WIB

×