Janda 4 Anak dan Duda Digerebek Polisi Indehoi Tanpa Patuhi Protokol Corona

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 16 Juni 2020 | 13:13 WIB
Janda 4 Anak dan Duda Digerebek Polisi Indehoi Tanpa Patuhi Protokol Corona
E (27) duda anak satu dan S (37) janda anak empat digerebek tim Opsnal Reskrim Polsek Kota Baru, di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Kasturi, Beliung, Simpang III Sipin, Kota Baru, Minggu (14/6/2020) dini hari. [Ungkap.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Keduanya diperiksa dan dibawa ke Mapolsek Kota Baru, lantaran tidak bisa memperlihatkan buku nikah.

Sementara data dari handphone S, didapati aplikasi MeChat, yang biasa digunakan kencan berbayar.

“Jadi mengakunya sudah pacaran, dibawa dari Semarang, setelah kami cek, ternyata dia ini cewek MeChat, dan memang melayani tamu laki-lakinya,” kata Rizki.

Sementara E mengaku tidak mengetahui profesi wanita yang diakuinya sebagai calon istrinya tersebut.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, pasangan yang bukan suami istri tersebut dibawa ke Mapolsek Kota Baru.

“Ini merupakan tindak lanjut kita terhadap keluhan masyarakat, keduanya kita bawa ke kantor untul proses lebih lanjut,” kata Rizki.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI