- CISDI merilis hasil riset dengan 500 responden pada Rabu (28/10/2026) di kantor CISDI.
- Riset menunjukkan 64 persen perokok aktif mendukung kenaikan cukai dan harga rokok.
- CISDI mendesak Kementerian Keuangan segera mereformasi kebijakan Cukai Hasil Tembakau untuk melindungi kesehatan masyarakat.
Suara.com - Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) menemukan sebanyak 64 persen responden perokok aktif mendukung kenaikan cukai dan harga rokok.
Temuan tersebut berasal dari riset mengenai persepsi publik terhadap kebijakan kenaikan harga rokok yang melibatkan 500 responden.
Secara keseluruhan, riset CISDI menemukan tujuh dari 10 responden mendukung kenaikan cukai dan harga rokok.
Peneliti CISDI, Bintang Qanitah Putri, mengatakan, temuan tersebut menunjukkan kenaikan cukai dan harga rokok tidak serta-merta ditolak masyarakat, termasuk oleh kelompok yang mengonsumsi rokok.

“Dukungan masyarakat terhadap kenaikan cukai dan harga rokok sudah terlihat, termasuk dari kelompok perokok aktif. Temuan ini dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk tidak lagi menunda reformasi cukai dengan alasan minimnya dukungan masyarakat,” ungkap Bintang dalam konferensi pers di kantor CISDI, Rabu (28/10/2026).
Bintang mengatakan, selama ini pemerintah menolak usulan kenaikan cukai yang disertai penyederhanaan lapisan tarif dengan sejumlah alasan, di antaranya minimnya dukungan masyarakat serta kekhawatiran terhadap dampak ekonomi dan lapangan pekerjaan.
Namun, menurut dia, hasil riset CISDI memperlihatkan bahwa dukungan publik terhadap kenaikan harga rokok dapat terbentuk ketika tujuan kebijakan tersebut dijelaskan sebagai upaya mengendalikan konsumsi dan meningkatkan kesehatan masyarakat.
“Dukungan terhadap kenaikan harga tertinggi lebih banyak muncul ketika tujuan kebijakannya ditekankan sebagai upaya mengendalikan konsumsi rokok dan meningkatkan kesehatan masyarakat,” ujar Bintang.
Ia juga mengatakan, semakin besar kepercayaan masyarakat terhadap kinerja dan komitmen pemerintah untuk melindungi kesehatan, semakin besar dukungan mereka terhadap kenaikan harga rokok.
Berdasarkan temuan tersebut, CISDI mendesak Kementerian Keuangan segera memperbaiki kebijakan Cukai Hasil Tembakau (CHT), melalui kenaikan tarif yang signifikan dan penyederhanaan lapisan tarif.
CISDI menilai kenaikan tarif dan penyederhanaan lapisan tarif dapat mendorong kenaikan harga rokok sehingga konsumsi berkurang dan kesehatan masyarakat lebih terlindungi.
Riset mengenai persepsi publik tersebut menggunakan data potong lintang (cross-sectional) dengan total 500 responden. Rilis CISDI tidak merinci lebih lanjut metode pemilihan sampel maupun tingkat keterwakilan responden terhadap populasi Indonesia secara keseluruhan.