Setelah menerima putusan itu, ketujuh tapol dan JPU memilih untuk menimbang terlebih dahulu sebelum memutuskan mengajukan banding atau tidak.
Gustika: Pemerintah Harus Dengarkan Keresahan Papua, Bukan Kirim Militer
Rabu, 17 Juni 2020 | 22:05 WIB

BERITA TERKAIT
Cek Fakta: Prabowo Usulkan Referendum di Aceh dan Papua Barat ke PBB, Benarkah ?
03 Agustus 2025 | 15:47 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI