Bawa 3 ABG untuk Disetubuhi Buronan FBI di Jakarta, A Dikasih Rp 6,3 Juta

Reza Gunadha | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 18 Juni 2020 | 13:54 WIB
Bawa 3 ABG untuk Disetubuhi Buronan FBI di Jakarta, A Dikasih Rp 6,3 Juta
Buronan Biro Federasi Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) Russ Albert Medlin (tengah) ditunjukkan kepada wartawan saat ungkap kasus Buronan FBI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/6/2020). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]

Suara.com - Polisi mengungkap fakta baru di balik kasus pencabulan anak di bawah umur, yang dilakukan oleh buronan Federal Bureau of Investigation (FBI) Russ Albert Medlin.

Pria asal Amerika Serikat itu diketahui memberi upah kepada tersangka A (20) sebesar Rp 6,3 juta. Upah itu diberikan setiap membawa anak untuk disetubuhi Medlin. A sudah tiga kali membawa korban kepada buronan itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengemukakan hal itu berdasar hasil pemeriksaan terhadap Medlin.

"Untuk satu anak diberi upah sekitar Rp 2 juta. Tapi untuk si inisial A sendiri, sekali membawa tiga anak itu sekitar Rp 6,3 juta, yang terakhir berdasarkan pengakuan tersangka," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (18/6/2020).

INFOGRAFIS: Russ Albert Medlin "Bule Pedofil" Buronan FBI
INFOGRAFIS: Russ Albert Medlin "Bule Pedofil" Buronan FBI

Yusri mengungkapkan, berdasar hasil pemeriksaan sementara, baru diketahui setidaknya ada tiga anak-anak yang menjadi korban pencabulan Medlin.

Kekinian pihaknya juga masih memburu tersangaka A selaku perempuan yang menawarkan ketiga anak di bawah umur kepada Medlin.

"Semoga segera bisa kami amankan, sehingga bisa diketahui ada berapa korban-korban, karena pengakuan masyarakat hampir setiap hari bergantian anak kecil keluar dari sana (rumah Medlin)," ungkap Yusri.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya meringkus Medlin di sebuah rumah di Jalan Brawijaya VIII, Jakarta Selatan. Penangkapan terhadap Medlin dilakukan pada Minggu (15/6/2020).

Selama bersembunyi di Jakarta,  buronan FBI itu ternyata kerap meminta dicarikan gadis di bawah umur kepada tersangka A untuk disetubuhi.

Ketiga korban anak-anak di bawah umur yang diperkenalkan oleh A itu di antaranya berinisial SS, LF dan TR.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui pula Medlin ternyata merupakan seorang residivis terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Amerika.

Ketika itu, Medlin divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Distrik Negara Bagian Nevada, AS atas perbuatannya melakukan pelecehan seksual dengan korban anak berusia 14 tahun dan menyimpan material video dan gambar dengan obyek anak sebagai korban seksual.

Selain itu, Medlin juga diketahui merupakan buronan FBI. Berdasar Red Notice Interpol, Medlin melakukan penipuan investor sekitar USD 722 juta atau sekitar Rp 10,8 triliun.

Dia menipu menggunakan modus penipuan investasi saham atau cryptocurrency skema ponzi.

Atas perbuatannya, kekinian dia dijerat Pasal 76 D jo Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak. Dia terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

INFOGRAFIS: Russ Albert Medlin "Bule Pedofil" Buronan FBI

INFOGRAFIS: Russ Albert Medlin "Bule Pedofil" Buronan FBI

Infografis | Rabu, 17 Juni 2020 | 19:55 WIB

Fakta Russ Medlin Buronan FBI yang Doyan Setubuhi Gadis ABG

Fakta Russ Medlin Buronan FBI yang Doyan Setubuhi Gadis ABG

Video | Rabu, 17 Juni 2020 | 19:00 WIB

Fakta Baru Aksi Paedofil Buronan FBI: Inapkan Gadis Belia Selama 3 Hari

Fakta Baru Aksi Paedofil Buronan FBI: Inapkan Gadis Belia Selama 3 Hari

News | Rabu, 17 Juni 2020 | 16:08 WIB

Buronan FBI Medlin Suka ML dengan Gadis Jakarta, Ketua RW: Tak Dilaporkan

Buronan FBI Medlin Suka ML dengan Gadis Jakarta, Ketua RW: Tak Dilaporkan

News | Rabu, 17 Juni 2020 | 16:04 WIB

Buronan FBI Pedofil Kerap Bawa PSK Belia, Ketua RW: Kecolongan

Buronan FBI Pedofil Kerap Bawa PSK Belia, Ketua RW: Kecolongan

News | Rabu, 17 Juni 2020 | 15:57 WIB

Detik-detik Buronan FBI Pelaku Paedofil Ditangkap di Rumah Mewah

Detik-detik Buronan FBI Pelaku Paedofil Ditangkap di Rumah Mewah

Video | Rabu, 17 Juni 2020 | 15:56 WIB

Buronan FBI Hobi Sewa PSK ABG, Bu RW Kebayoran Baru: Dikira Rumah Kosong

Buronan FBI Hobi Sewa PSK ABG, Bu RW Kebayoran Baru: Dikira Rumah Kosong

News | Rabu, 17 Juni 2020 | 15:12 WIB

7 Fakta Buronan FBI Russ Medlin Ditangkap di Jakarta, Doyan Sewa PSK ABG

7 Fakta Buronan FBI Russ Medlin Ditangkap di Jakarta, Doyan Sewa PSK ABG

News | Rabu, 17 Juni 2020 | 14:58 WIB

Sembunyi di Rumah Mewah, Detik-detik Buronan FBI Pelaku Paedofil Dicokok

Sembunyi di Rumah Mewah, Detik-detik Buronan FBI Pelaku Paedofil Dicokok

News | Rabu, 17 Juni 2020 | 13:30 WIB

Terkini

KPK dan Kortas Tipidkor Polri Gelar Pertemuan Tertutup, Koordinasi Penanganan Kasus Baru!

KPK dan Kortas Tipidkor Polri Gelar Pertemuan Tertutup, Koordinasi Penanganan Kasus Baru!

News | Kamis, 02 April 2026 | 17:19 WIB

63 Persen TPA Masih Open Dumping, Indonesia Darurat Sampah Meski Sudah Dilarang Sejak 2008

63 Persen TPA Masih Open Dumping, Indonesia Darurat Sampah Meski Sudah Dilarang Sejak 2008

News | Kamis, 02 April 2026 | 17:15 WIB

Jaksa Wira Bantah Intimidasi Amsal Sitepu Pakai Kue Brownies: Itu Murni Kemanusiaan

Jaksa Wira Bantah Intimidasi Amsal Sitepu Pakai Kue Brownies: Itu Murni Kemanusiaan

News | Kamis, 02 April 2026 | 17:13 WIB

Akhir Pelarian Penyiram Air Keras di Bekasi: Pelaku Ditangkap, Polisi Gelar Ekspose Besok

Akhir Pelarian Penyiram Air Keras di Bekasi: Pelaku Ditangkap, Polisi Gelar Ekspose Besok

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:59 WIB

Krisis BBM, PM Australia Minta Pekerja ke Kantor Naik Transportasi Umum

Krisis BBM, PM Australia Minta Pekerja ke Kantor Naik Transportasi Umum

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:59 WIB

Komisi III DPR Soroti Kasus Amsal Sitepu: Dugaan Intimidasi Jaksa hingga Penahanan Dipertanyakan

Komisi III DPR Soroti Kasus Amsal Sitepu: Dugaan Intimidasi Jaksa hingga Penahanan Dipertanyakan

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:53 WIB

Pengamat Nilai WFH ASN Tiap Jumat Dorong Efisiensi Energi hingga Ubah Budaya Kerja

Pengamat Nilai WFH ASN Tiap Jumat Dorong Efisiensi Energi hingga Ubah Budaya Kerja

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:52 WIB

Ibu Korban Peluru Nyasar Ungkap Klausul Tuntutan kepada Marinir

Ibu Korban Peluru Nyasar Ungkap Klausul Tuntutan kepada Marinir

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:52 WIB

Respons Komentar Trump, China Salahkan Serangan AS dan Israel sebagai Akar Masalah di Selat Hormuz

Respons Komentar Trump, China Salahkan Serangan AS dan Israel sebagai Akar Masalah di Selat Hormuz

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:50 WIB

Trump Ancam Bom Pembangkit Listrik Iran Hingga ke Zaman Batu Jika Negosiasi Gagal Total Pekan Ini

Trump Ancam Bom Pembangkit Listrik Iran Hingga ke Zaman Batu Jika Negosiasi Gagal Total Pekan Ini

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:48 WIB