Hobi Pamer Kemewahan di Medsos, Komjak Bakal Periksa Jaksa Fedrik

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Kamis, 18 Juni 2020 | 16:49 WIB
Hobi Pamer Kemewahan di Medsos, Komjak Bakal Periksa Jaksa Fedrik
Fedrik Adhar dan Novel baswedan (Instagram, Suara.com)

Suara.com - Komisi Kejaksaan akan memanggil Fedrik Adhar, jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani kasus teror air keras penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak menjelaskan rencana pemanggilan itu untuk mengklarifikasi atas beberapa foto selfie Fredrik yang cenderung glamor di media sosial dan kini sedang menjadi sorotan publik.

"Kami akan melakukan klarifikasi ke pengawasan kejaksaan. karena ini baru informasi yang masih memerlukan pendalaman dan penjelasan untuk bisa diambil tindakan sesuai kewenangan komisi dan ketentuan yang ada," kata Barita saat dihubungi Suara.com, Kamis (18/6/2020).

Barita menjelaskan pihaknya akan melakukan wewenangnya untuk memeriksa potensi pelanggaran pedoman Perilaku Jaksa dan Peraturan Jaksa Agung tentang pola hidup sederhana yang dilakukan Fredrik.

"Ya bisa (saja melanggar pedoman), kami tunggu saja hasil klarifikasi, selanjutnya baru bisa ditentukan langkah lanjutan," tegasnya.

Namun hingga kini Barita belum dapat menentukan waktu pemanggilan terhadap Fredik untuk diklarifikasi, sebab yang bersangkutan masih bekerja menangani kasus Novel di persidangan.

Diketahui, Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) milik Jaksa Fedrik beredar luar di media sosial setelah membuat pernyataan jika terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir tak sengaja menyiramkan air keras kepada Novel Baswedan.

Berdasarkan tangkapan hasil laporan kekayaan yang tersebar di media sosial, tercatat Jaksa Fedrik memiliki total harga Rp5,8 miliar pada 2018 lalu. Rinciannya berupa aset tanah, bangunan serta sejumlah kendaraan yang tergolong mewah.

Tetapi tak sedikit dari netizen yang sangsi dengan angka-angka yang ditunjukkan dalam laporan tersebut. Terutama melihat nilai sejumlah kendaraan mewah yang dianggap tak sesuai dengan semestinya.

baca juga

Sebagai rincian, Fedrik Adhar memiliki aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 2.550.000.000 dan alat transportasi serta mesin sebesar Rp 337 juta. Dalam data LHKPN, Fedrik juga memiliki harta berupa alat bergerak lainnya senilai Rp 2,5 miliar.

Selain itu, Fedrik Adhar mempunyai harta berupa kas dan setara kas dengan jumlah sebesar Rp 61 juta dan harta lainnya senilai Rp 570 juta. Fedrik Adhar juga tercatat memiliki utang senilai Rp 198 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cegah Main Mata, Komjak Pasang Mata Awasi Kasus Korupsi Eks Jampidsus

Cegah Main Mata, Komjak Pasang Mata Awasi Kasus Korupsi Eks Jampidsus

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:59 WIB

OTT Jaksa Oleh KPK, Komjak Dorong Pembenahan Sistem Pembinaan

OTT Jaksa Oleh KPK, Komjak Dorong Pembenahan Sistem Pembinaan

News | Senin, 22 Desember 2025 | 15:12 WIB

Komjak Ultimatum Kajari Jaksel: Eksekusi Silfester Matutina Sekarang, Jangan Tunda Lagi!

Komjak Ultimatum Kajari Jaksel: Eksekusi Silfester Matutina Sekarang, Jangan Tunda Lagi!

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 13:02 WIB

Ada Apa dengan Eksekusi Silfester? Kejari Jaksel Ungkap Alasan Rahasia ke Komjak

Ada Apa dengan Eksekusi Silfester? Kejari Jaksel Ungkap Alasan Rahasia ke Komjak

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 19:37 WIB

"Preseden Buruk!" Komjak Ultimatum Kejari Segera Eksekusi Silfester, Sebut PK Tak Halangi Hukuman

"Preseden Buruk!" Komjak Ultimatum Kejari Segera Eksekusi Silfester, Sebut PK Tak Halangi Hukuman

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 15:01 WIB

Komjak Tegaskan Kejagung Punya Bukti Lain untuk Jerat Direktur Jak TV

Komjak Tegaskan Kejagung Punya Bukti Lain untuk Jerat Direktur Jak TV

News | Jum'at, 02 Mei 2025 | 21:04 WIB

Bukan Dihukum Mati, Ini Cara Paling Efektif Hukum Koruptor Menurut Ketua Komjak

Bukan Dihukum Mati, Ini Cara Paling Efektif Hukum Koruptor Menurut Ketua Komjak

News | Senin, 17 Maret 2025 | 11:26 WIB

Clear, Komjak Bantah Tuduhan Korupsi ke Jampidsus Febrie Adriansyah, Ini Kata Lengkapnya

Clear, Komjak Bantah Tuduhan Korupsi ke Jampidsus Febrie Adriansyah, Ini Kata Lengkapnya

News | Senin, 17 Maret 2025 | 11:17 WIB

Komjak Awasi Penanganan Kasus Korupsi Emas Di Kejagung, Ada Apa?

Komjak Awasi Penanganan Kasus Korupsi Emas Di Kejagung, Ada Apa?

News | Kamis, 25 April 2024 | 08:24 WIB

Dilaporkan ke Komisi Kejaksaan Terkait Berkas Perkara, JPU Singgung Komunikasi Roy Suryo dan Kuasa Hukumnya

Dilaporkan ke Komisi Kejaksaan Terkait Berkas Perkara, JPU Singgung Komunikasi Roy Suryo dan Kuasa Hukumnya

News | Rabu, 12 Oktober 2022 | 16:27 WIB

Terkini

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat

Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat

Health | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%

BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:02 WIB

BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif

BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan

Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna

Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung

Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:53 WIB

BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan

BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:43 WIB

×