Hobi Pamer Kemewahan di Medsos, Komjak Bakal Periksa Jaksa Fedrik

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Kamis, 18 Juni 2020 | 16:49 WIB
Hobi Pamer Kemewahan di Medsos, Komjak Bakal Periksa Jaksa Fedrik
Fedrik Adhar dan Novel baswedan (Instagram, Suara.com)

Suara.com - Komisi Kejaksaan akan memanggil Fedrik Adhar, jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani kasus teror air keras penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak menjelaskan rencana pemanggilan itu untuk mengklarifikasi atas beberapa foto selfie Fredrik yang cenderung glamor di media sosial dan kini sedang menjadi sorotan publik.

"Kami akan melakukan klarifikasi ke pengawasan kejaksaan. karena ini baru informasi yang masih memerlukan pendalaman dan penjelasan untuk bisa diambil tindakan sesuai kewenangan komisi dan ketentuan yang ada," kata Barita saat dihubungi Suara.com, Kamis (18/6/2020).

Barita menjelaskan pihaknya akan melakukan wewenangnya untuk memeriksa potensi pelanggaran pedoman Perilaku Jaksa dan Peraturan Jaksa Agung tentang pola hidup sederhana yang dilakukan Fredrik.

"Ya bisa (saja melanggar pedoman), kami tunggu saja hasil klarifikasi, selanjutnya baru bisa ditentukan langkah lanjutan," tegasnya.

Namun hingga kini Barita belum dapat menentukan waktu pemanggilan terhadap Fredik untuk diklarifikasi, sebab yang bersangkutan masih bekerja menangani kasus Novel di persidangan.

Diketahui, Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) milik Jaksa Fedrik beredar luar di media sosial setelah membuat pernyataan jika terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir tak sengaja menyiramkan air keras kepada Novel Baswedan.

Berdasarkan tangkapan hasil laporan kekayaan yang tersebar di media sosial, tercatat Jaksa Fedrik memiliki total harga Rp5,8 miliar pada 2018 lalu. Rinciannya berupa aset tanah, bangunan serta sejumlah kendaraan yang tergolong mewah.

Tetapi tak sedikit dari netizen yang sangsi dengan angka-angka yang ditunjukkan dalam laporan tersebut. Terutama melihat nilai sejumlah kendaraan mewah yang dianggap tak sesuai dengan semestinya.

baca juga

Sebagai rincian, Fedrik Adhar memiliki aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 2.550.000.000 dan alat transportasi serta mesin sebesar Rp 337 juta. Dalam data LHKPN, Fedrik juga memiliki harta berupa alat bergerak lainnya senilai Rp 2,5 miliar.

Selain itu, Fedrik Adhar mempunyai harta berupa kas dan setara kas dengan jumlah sebesar Rp 61 juta dan harta lainnya senilai Rp 570 juta. Fedrik Adhar juga tercatat memiliki utang senilai Rp 198 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cegah Main Mata, Komjak Pasang Mata Awasi Kasus Korupsi Eks Jampidsus

Cegah Main Mata, Komjak Pasang Mata Awasi Kasus Korupsi Eks Jampidsus

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:59 WIB

OTT Jaksa Oleh KPK, Komjak Dorong Pembenahan Sistem Pembinaan

OTT Jaksa Oleh KPK, Komjak Dorong Pembenahan Sistem Pembinaan

News | Senin, 22 Desember 2025 | 15:12 WIB

Komjak Ultimatum Kajari Jaksel: Eksekusi Silfester Matutina Sekarang, Jangan Tunda Lagi!

Komjak Ultimatum Kajari Jaksel: Eksekusi Silfester Matutina Sekarang, Jangan Tunda Lagi!

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 13:02 WIB

Ada Apa dengan Eksekusi Silfester? Kejari Jaksel Ungkap Alasan Rahasia ke Komjak

Ada Apa dengan Eksekusi Silfester? Kejari Jaksel Ungkap Alasan Rahasia ke Komjak

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 19:37 WIB

"Preseden Buruk!" Komjak Ultimatum Kejari Segera Eksekusi Silfester, Sebut PK Tak Halangi Hukuman

"Preseden Buruk!" Komjak Ultimatum Kejari Segera Eksekusi Silfester, Sebut PK Tak Halangi Hukuman

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 15:01 WIB

Komjak Tegaskan Kejagung Punya Bukti Lain untuk Jerat Direktur Jak TV

Komjak Tegaskan Kejagung Punya Bukti Lain untuk Jerat Direktur Jak TV

News | Jum'at, 02 Mei 2025 | 21:04 WIB

Bukan Dihukum Mati, Ini Cara Paling Efektif Hukum Koruptor Menurut Ketua Komjak

Bukan Dihukum Mati, Ini Cara Paling Efektif Hukum Koruptor Menurut Ketua Komjak

News | Senin, 17 Maret 2025 | 11:26 WIB

Clear, Komjak Bantah Tuduhan Korupsi ke Jampidsus Febrie Adriansyah, Ini Kata Lengkapnya

Clear, Komjak Bantah Tuduhan Korupsi ke Jampidsus Febrie Adriansyah, Ini Kata Lengkapnya

News | Senin, 17 Maret 2025 | 11:17 WIB

Komjak Awasi Penanganan Kasus Korupsi Emas Di Kejagung, Ada Apa?

Komjak Awasi Penanganan Kasus Korupsi Emas Di Kejagung, Ada Apa?

News | Kamis, 25 April 2024 | 08:24 WIB

Dilaporkan ke Komisi Kejaksaan Terkait Berkas Perkara, JPU Singgung Komunikasi Roy Suryo dan Kuasa Hukumnya

Dilaporkan ke Komisi Kejaksaan Terkait Berkas Perkara, JPU Singgung Komunikasi Roy Suryo dan Kuasa Hukumnya

News | Rabu, 12 Oktober 2022 | 16:27 WIB

Terkini

Pecinta Disney Merapat, Mickey Mouse Kini Hadir di Berbagai Momen Lifestyle

Pecinta Disney Merapat, Mickey Mouse Kini Hadir di Berbagai Momen Lifestyle

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:55 WIB

Rajin Pakai Skincare tapi Jerawat Masih Muncul? Kenali Dulu Apa Itu Mikrobioma Kulit

Rajin Pakai Skincare tapi Jerawat Masih Muncul? Kenali Dulu Apa Itu Mikrobioma Kulit

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:46 WIB

Ketika Rumah Makin Pintar, Teknologi Dituntut Makin Mengerti Penghuninya

Ketika Rumah Makin Pintar, Teknologi Dituntut Makin Mengerti Penghuninya

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:35 WIB

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:12 WIB

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:01 WIB

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:52 WIB

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Jabar | Minggu, 20 September 2026 | 22:43 WIB

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:35 WIB

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Bola | Minggu, 20 September 2026 | 22:24 WIB

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:45 WIB

×