Blak-blakan Kasus Sarang Walet, Novel Baswedan: Itu Rekayasa, Kriminalisasi

Reza Gunadha, Ruhaeni Intan

Kamis, 18 Juni 2020 | 15:29 WIB
Blak-blakan Kasus Sarang Walet, Novel Baswedan: Itu Rekayasa, Kriminalisasi
Novel Baswedan dalam acara Mata Najwa, Rabu (17/6/2020) (YouTube).

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akhirnya memilih untuk blak-blakan, soal kasus sarang walet yang pernah ia tangani pada tahun 2004. Menurut Novel, kasus itu adalah rekayasa untuk mengkriminalisasi dirinya.

Hal tersebut ia ungkapkan ketika diundang dalam acara Mata Najwa episode Novel Tak Berujung, Rabu (17/6/2020).

Dalam kesempatan itu, ia kembali menyinggung soal kasus sarang walet yang sempat ia kerjakan semasa berdinas di Polri.

Sebab, terdakwa kasus penyiraman air keras yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis beralasan kejahatan yang mereka lakukan didasari dendam pribadi.

Rahmat dan Ronny mengakui, mereka menyiramkan air keras karena kesal lantaran Novel Baswedan dianggap mengorbankan anak buahnya dalam kasus burung walet ketika masih menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Bengkulu.

"Begini kalau dikatakan kasus Burung Walet saya mengorbankan anggota tidak ada, tidak ada anggota yang dikorbankan," katanya.

Ia kemudian menjelaskan bahwa pada tahun 2012 saat menangani sebuah kasus, ada oknum yang mengancam secara terang-terangan akan mengkriminalisasi dirinya menggunakan kasus sarang walet.

"Kenapa ketika 2012 kriminalisasi terhadap diri saya itu, sebelumnya saya diancamkan loh kalau tetap tangani perkara itu, kamu saya kriminalisasi. Itu diancamkan dengan jelas, dan kemudian dilaksanakan," terangnya.

Namun, kasus ini sempat ditutup oleh Presiden SBY. Akan tetapi, pada tahun 2015, ketika Novel menangani kasus korupsi Budi Gunawan, kasus sarang walet kembali diungkit kembali.

Ia pun berkesimpuan bahwa setiap kali dirinya menangani kasus korupsi, kasus sarang walet seakan dibuka kembali.

Alhasil, Novel melapor ke Ombudsman agar melakukan investigasi terhadap penanganan kasus tersebut.

Dari hasil investigasi, Ombudsman telah menyatakan bahwa alat bukti yang digunakan untuk mengkriminalisasi Novel adalah rekayasa dan hasil manipulasi.

"Ombudsman mengatakan kurang lebihnya alat bukti yang digunakan untuk mengkriminalisasi diri saya itu adalah rekayasa dan manipulasi. Dan diminta terhadap oknum-oknum yang membuat rekayasa itu agar dibuat investigasi atau disidik pada mereka. Tapi tidak ada yang dilaksanakan," tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KY Selidiki Dugaan Pelanggaran Persidangan Kasus Novel Baswedan

KY Selidiki Dugaan Pelanggaran Persidangan Kasus Novel Baswedan

News | Kamis, 18 Juni 2020 | 14:50 WIB

Novel Baswedan Sebut Tuntutan Ringan Terdakwa Sama Saja Menghina Presiden

Novel Baswedan Sebut Tuntutan Ringan Terdakwa Sama Saja Menghina Presiden

Jogja | Kamis, 18 Juni 2020 | 14:07 WIB

Novel Baswedan Naik Pitam: Hukuman Satu Tahun Seolah-olah Mau Mengejek Saya

Novel Baswedan Naik Pitam: Hukuman Satu Tahun Seolah-olah Mau Mengejek Saya

News | Kamis, 18 Juni 2020 | 12:23 WIB

Eks Ketua KY: Hakim Kasus Novel Baswedan Harus Diperiksa Secara Etik

Eks Ketua KY: Hakim Kasus Novel Baswedan Harus Diperiksa Secara Etik

News | Kamis, 18 Juni 2020 | 05:05 WIB

Tim Advokasi: Kasus Penyerangan Novel Tak Akan Sampai ke Aktor Intelektual

Tim Advokasi: Kasus Penyerangan Novel Tak Akan Sampai ke Aktor Intelektual

News | Rabu, 17 Juni 2020 | 20:54 WIB

YLBHI: Peradilan Cuma Settingan Negara, Seolah Serius Hukum Peneror Novel

YLBHI: Peradilan Cuma Settingan Negara, Seolah Serius Hukum Peneror Novel

News | Rabu, 17 Juni 2020 | 19:42 WIB

Hakim Cecar Pertanyaan Menjerat, Eks Ketua KY Ragukan Novel Dapat Keadilan

Hakim Cecar Pertanyaan Menjerat, Eks Ketua KY Ragukan Novel Dapat Keadilan

News | Rabu, 17 Juni 2020 | 18:12 WIB

Terkini

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:41 WIB

AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam

AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:33 WIB

Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan

Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:27 WIB

Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN

Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:23 WIB

Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:10 WIB

Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan

Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 21:06 WIB

Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?

Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:58 WIB

KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas

KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:47 WIB

Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA

Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:41 WIB

Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur

Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:40 WIB