Blak-blakan Kasus Sarang Walet, Novel Baswedan: Itu Rekayasa, Kriminalisasi

Reza Gunadha, Ruhaeni Intan

Kamis, 18 Juni 2020 | 15:29 WIB
Blak-blakan Kasus Sarang Walet, Novel Baswedan: Itu Rekayasa, Kriminalisasi
Novel Baswedan dalam acara Mata Najwa, Rabu (17/6/2020) (YouTube).

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akhirnya memilih untuk blak-blakan, soal kasus sarang walet yang pernah ia tangani pada tahun 2004. Menurut Novel, kasus itu adalah rekayasa untuk mengkriminalisasi dirinya.

Hal tersebut ia ungkapkan ketika diundang dalam acara Mata Najwa episode Novel Tak Berujung, Rabu (17/6/2020).

Dalam kesempatan itu, ia kembali menyinggung soal kasus sarang walet yang sempat ia kerjakan semasa berdinas di Polri.

Sebab, terdakwa kasus penyiraman air keras yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis beralasan kejahatan yang mereka lakukan didasari dendam pribadi.

Rahmat dan Ronny mengakui, mereka menyiramkan air keras karena kesal lantaran Novel Baswedan dianggap mengorbankan anak buahnya dalam kasus burung walet ketika masih menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Bengkulu.

"Begini kalau dikatakan kasus Burung Walet saya mengorbankan anggota tidak ada, tidak ada anggota yang dikorbankan," katanya.

Ia kemudian menjelaskan bahwa pada tahun 2012 saat menangani sebuah kasus, ada oknum yang mengancam secara terang-terangan akan mengkriminalisasi dirinya menggunakan kasus sarang walet.

"Kenapa ketika 2012 kriminalisasi terhadap diri saya itu, sebelumnya saya diancamkan loh kalau tetap tangani perkara itu, kamu saya kriminalisasi. Itu diancamkan dengan jelas, dan kemudian dilaksanakan," terangnya.

Namun, kasus ini sempat ditutup oleh Presiden SBY. Akan tetapi, pada tahun 2015, ketika Novel menangani kasus korupsi Budi Gunawan, kasus sarang walet kembali diungkit kembali.

baca juga

Ia pun berkesimpuan bahwa setiap kali dirinya menangani kasus korupsi, kasus sarang walet seakan dibuka kembali.

Alhasil, Novel melapor ke Ombudsman agar melakukan investigasi terhadap penanganan kasus tersebut.

Dari hasil investigasi, Ombudsman telah menyatakan bahwa alat bukti yang digunakan untuk mengkriminalisasi Novel adalah rekayasa dan hasil manipulasi.

"Ombudsman mengatakan kurang lebihnya alat bukti yang digunakan untuk mengkriminalisasi diri saya itu adalah rekayasa dan manipulasi. Dan diminta terhadap oknum-oknum yang membuat rekayasa itu agar dibuat investigasi atau disidik pada mereka. Tapi tidak ada yang dilaksanakan," tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KY Selidiki Dugaan Pelanggaran Persidangan Kasus Novel Baswedan

KY Selidiki Dugaan Pelanggaran Persidangan Kasus Novel Baswedan

News | Kamis, 18 Juni 2020 | 14:50 WIB

Novel Baswedan Sebut Tuntutan Ringan Terdakwa Sama Saja Menghina Presiden

Novel Baswedan Sebut Tuntutan Ringan Terdakwa Sama Saja Menghina Presiden

Jogja | Kamis, 18 Juni 2020 | 14:07 WIB

Novel Baswedan Naik Pitam: Hukuman Satu Tahun Seolah-olah Mau Mengejek Saya

Novel Baswedan Naik Pitam: Hukuman Satu Tahun Seolah-olah Mau Mengejek Saya

News | Kamis, 18 Juni 2020 | 12:23 WIB

Eks Ketua KY: Hakim Kasus Novel Baswedan Harus Diperiksa Secara Etik

Eks Ketua KY: Hakim Kasus Novel Baswedan Harus Diperiksa Secara Etik

News | Kamis, 18 Juni 2020 | 05:05 WIB

Tim Advokasi: Kasus Penyerangan Novel Tak Akan Sampai ke Aktor Intelektual

Tim Advokasi: Kasus Penyerangan Novel Tak Akan Sampai ke Aktor Intelektual

News | Rabu, 17 Juni 2020 | 20:54 WIB

YLBHI: Peradilan Cuma Settingan Negara, Seolah Serius Hukum Peneror Novel

YLBHI: Peradilan Cuma Settingan Negara, Seolah Serius Hukum Peneror Novel

News | Rabu, 17 Juni 2020 | 19:42 WIB

Hakim Cecar Pertanyaan Menjerat, Eks Ketua KY Ragukan Novel Dapat Keadilan

Hakim Cecar Pertanyaan Menjerat, Eks Ketua KY Ragukan Novel Dapat Keadilan

News | Rabu, 17 Juni 2020 | 18:12 WIB

Terkini

Usaha dan Daya dalam Fisika: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soalnya

Usaha dan Daya dalam Fisika: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soalnya

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 17:05 WIB

Mulai Investasi dan Buka RDN via BRImo, Dapatkan Hadiah Saldo dan Kopi Gratis

Mulai Investasi dan Buka RDN via BRImo, Dapatkan Hadiah Saldo dan Kopi Gratis

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 17:02 WIB

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 16:57 WIB

Rawat Gigi Jadi Lebih Hemat! Nikmati Cashback Rp150 Ribu di Sozo Dental Pakai BRImo

Rawat Gigi Jadi Lebih Hemat! Nikmati Cashback Rp150 Ribu di Sozo Dental Pakai BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 16:56 WIB

Lawan Kulit Kering! 4 Hydrating Mist Jaga Wajah Tetap Lembap Sepanjang Hari

Lawan Kulit Kering! 4 Hydrating Mist Jaga Wajah Tetap Lembap Sepanjang Hari

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 16:50 WIB

Cara Menghitung Luas Tembereng Lingkaran Jika Diketahui Sudut Pusat

Cara Menghitung Luas Tembereng Lingkaran Jika Diketahui Sudut Pusat

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 16:49 WIB

Rencana Pemerintah Buka 200 Juta Rekening Dikhawatirkan Jadi Celah Transaksi Judol

Rencana Pemerintah Buka 200 Juta Rekening Dikhawatirkan Jadi Celah Transaksi Judol

News | Minggu, 13 September 2026 | 16:49 WIB

Respon Usulan CFD Jakarta Digelar Sabtu-Minggu, Pramono Anung Buka Suara

Respon Usulan CFD Jakarta Digelar Sabtu-Minggu, Pramono Anung Buka Suara

News | Minggu, 13 September 2026 | 16:43 WIB

Kuliner Sunda Naik Kelas, Bumi Lembur Kuring Hadir di Tengah Kawasan Premium Jakarta Selatan

Kuliner Sunda Naik Kelas, Bumi Lembur Kuring Hadir di Tengah Kawasan Premium Jakarta Selatan

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 16:38 WIB

Nikmati Cashback 10 Persen di MANARAI Lewat QRIS BRImo, Cek Syaratnya

Nikmati Cashback 10 Persen di MANARAI Lewat QRIS BRImo, Cek Syaratnya

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 16:36 WIB

×