Divonis 10 Tahun Bui, KPK Eksekusi Eks Pejabat Bengkalis ke Lapas Pekanbaru

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 19 Juni 2020 | 13:57 WIB
Divonis 10 Tahun Bui, KPK Eksekusi Eks Pejabat Bengkalis ke Lapas Pekanbaru

Suara.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis, Riau M. Nasir ke Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Pekanbaru.

Eksekusi dilakukan setelah terpidana M. Nasir dalam perkara korupsi empat proyek jalan di Kabupaten Bengkalis, telah berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

Terpidana Nasir telah mendapatkan vonis majelis hakim selama 10 tahun penjara dan enam bulan, dikurangi masa tahanan, sebagaimana putusan Mahakamah Agung (MA) nomor 1636 K/Pis.suss/2020 tanggal 19 Mei 2020.

"Terpidana juga dihukum membayar denda sebesar Rp 600.000.000 subsider 6 bulan kurungan dan pembayaran uang pengganti sebesar Rp 2.000.000.000,00,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikonfirmasi, Jumat (19/6/2020).

Ali menyebut bila terpidana M. Nasir tak membayar uang pengganti. Maka, harta bendanya akan disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti perkara.

Bila, tak juga mencukupi untuk membayar uang pengganti. Maka, terpidana M. Nasir akan mendapatkan tambahan pidana selama satu tahun penjara.

Diketahui dalam kasus itu, KPK telah menetapkan sebanyak 10 tersangka, termasuk M. Nasir. Mereka yakni Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Tirtha Adhi Kazmi; dan 8 orang kontraktor bernama Handoko Setiono, Melia Boentaran, I Ketut Surbawa, Petrus Edy Susanto, Didiet Hadianto, Firjan Taufa, Victor Sitorus dan Suryadi Halim alias Tando.

Para tersangka dalam korupsi pengerjaan empat proyek jalan di Bengkalis pada tahun 2013-2015. Telah merugikan keuangan negara mencapai Rp 475 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Eksekusi Penyuap Aspidum Kejati Jakarta ke Lapas Sukamiskin

KPK Eksekusi Penyuap Aspidum Kejati Jakarta ke Lapas Sukamiskin

News | Jum'at, 19 Juni 2020 | 11:48 WIB

KPK Telisik Aset Mewah Nurhadi Lewat Anaknya Aulia Rizki

KPK Telisik Aset Mewah Nurhadi Lewat Anaknya Aulia Rizki

News | Jum'at, 19 Juni 2020 | 05:05 WIB

Usai Diperiksa KPK, Anak Nurhadi Lebih Memilih Bungkam

Usai Diperiksa KPK, Anak Nurhadi Lebih Memilih Bungkam

News | Kamis, 18 Juni 2020 | 21:47 WIB

Kasus Suap Perkara Mahkamah Agung, KPK Periksa Seorang Ibu Rumah Tangga

Kasus Suap Perkara Mahkamah Agung, KPK Periksa Seorang Ibu Rumah Tangga

News | Kamis, 18 Juni 2020 | 11:49 WIB

Benny Ngeluh Rutan Tak Nyaman, Begini Tanggapan KPK

Benny Ngeluh Rutan Tak Nyaman, Begini Tanggapan KPK

News | Kamis, 18 Juni 2020 | 08:12 WIB

Tolak Kasasi JPU KPK, MA Sebut Vonis Bebas Sofyan Basir Sudah Tepat

Tolak Kasasi JPU KPK, MA Sebut Vonis Bebas Sofyan Basir Sudah Tepat

News | Rabu, 17 Juni 2020 | 12:02 WIB

Wadah Pegawai KPK Beri Dukungan untuk Komika Bintang Emon

Wadah Pegawai KPK Beri Dukungan untuk Komika Bintang Emon

News | Selasa, 16 Juni 2020 | 21:00 WIB

Terkini

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:27 WIB

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:19 WIB

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB