Pengelola Ragunan Sebut Banyak Warga yang Datang Tak Mendaftar via Online

Chandra Iswinarno | Welly Hidayat | Suara.com

Sabtu, 20 Juni 2020 | 15:12 WIB
Pengelola Ragunan Sebut Banyak Warga yang Datang Tak Mendaftar via Online
Penampakan Taman Marga Satwa Ragunan yang kembali dibuka di masa PSBB transisi. (Suara.com/Welly).

Suara.com - Pengelola Taman Margasatwa Ragunan masih menemukan pengunjung yang berwisata tanpa melalui pendaftaran online. Padahal untuk mengunjungi Taman Margasatwa Ragunan di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi harus melalui mekanisme daring sesuai dengan protokol yang berlaku.

Kepala Satuan Pelaksana Promosi Taman Margasatwa Ragunan I Ketut Widarsana menyebut, alasan pengunjung tersebut tidak melalui pendaftaran daring karena belum tahu. Meski begitu, Widarsana masih memberikan kelonggaran kepada pengunjung yang terlanjur datang dengan mengisi sejumlah formulir pendaftaran.

"Untuk warga yang belum mendaftar online masih ada. Dan memang kami sediakan untuk formulir pendaftaran (di lokasi)," kata Widarsana di Ragunan, Jakarta Selatan pada Sabtu (20/6/2020).

Widarsana mengakui, mengenai adanya pendaftaran di tempat untuk masuk ke Ragunan memang tidak dipublikasikan ke masyarakat. Dia mengaku khawatir, nantinya malah akan menyebabkan kepadatan pengunjung yang lebih memilih datang langsung.

"Sengaja tidak kami ekspose karena masyarakat sendiri suka menggampangkan ya. Mending daftar ditempat saja gitu," ucap I Ketut

Lebih lanjut, Wardana menyebut, pengunjung yang ingin datang langsung ke Ragunan tak sepenuhnya dapat masuk untuk berwisata. Lantaran pengelola Ragunan akan mengutamakan mereka yang mendaftarkan melalui online.

"Sepanjang kuota (pendaftaran melalui online) masih ada. Nanti akan menimbulkan kerumunan. Sulit kami melakukan sosial distancing nantinya ya."

Untuk diketahui Taman Margasatwa Ragunan hanya membuka kuota pengunjung sebanyak 1000 orang. Untuk Sabtu (20/6/2020) Taman Margasatwa Ragunan dikunjungi sebanyak 236 warga, padahal total pendaftar online mencapai 500 pengunjung. Selain pembatasan kuota, pengunjung yang membawa anak berusia 0 sampai sembilan tahun tak diperkenankan masuk. Selain itu, warga berusia di atas 60 tahun maupun ibu hamil juga belum diperbolehkan masuk ke Taman Margasatwa Ragunan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buka Perdana di Masa Pandemi, Pengunjung Ragunan Hanya 236 Orang

Buka Perdana di Masa Pandemi, Pengunjung Ragunan Hanya 236 Orang

News | Sabtu, 20 Juni 2020 | 13:45 WIB

Dibuka Lagi, Ragunan Hanya Terima Pengunjung Pemilik KTP Jakarta

Dibuka Lagi, Ragunan Hanya Terima Pengunjung Pemilik KTP Jakarta

News | Sabtu, 20 Juni 2020 | 12:32 WIB

Dibuka Kembali Hari Ini, Pengunjung Ragunan Dibatasi 1000 Orang per Hari

Dibuka Kembali Hari Ini, Pengunjung Ragunan Dibatasi 1000 Orang per Hari

News | Sabtu, 20 Juni 2020 | 08:28 WIB

Terkini

Pramono Akui Laporan JAKI Banyak Mandek, Kasus Zebra Cross Tebet Disorot

Pramono Akui Laporan JAKI Banyak Mandek, Kasus Zebra Cross Tebet Disorot

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:13 WIB

Mantan Kades Rindu Hati Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Kasus Dana Desa Rugikan Negara Rp892 Juta

Mantan Kades Rindu Hati Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Kasus Dana Desa Rugikan Negara Rp892 Juta

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:08 WIB

Israel Sahkan Hukuman Mati untuk Warga Palestina, PBB Beri Kecaman Keras

Israel Sahkan Hukuman Mati untuk Warga Palestina, PBB Beri Kecaman Keras

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:03 WIB

DPR Minta Warga Tak Panik, Harga BBM Dipastikan Tetap Stabil

DPR Minta Warga Tak Panik, Harga BBM Dipastikan Tetap Stabil

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:00 WIB

Pramono Minta Maaf Soal Zebra Cross Tebet, Janji Perbaikan Sesuai Standar

Pramono Minta Maaf Soal Zebra Cross Tebet, Janji Perbaikan Sesuai Standar

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:57 WIB

Bareskrim Sita Rp55 Miliar Judi Online, Pengamat: Sistem Payment Gateway Harus Ditutup Rapat

Bareskrim Sita Rp55 Miliar Judi Online, Pengamat: Sistem Payment Gateway Harus Ditutup Rapat

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:57 WIB

Menjerit Kesakitan: Warga Tambun Disiram Air Keras Sepulang dari Masjid, Aksi Pelaku Terekam CCTV!

Menjerit Kesakitan: Warga Tambun Disiram Air Keras Sepulang dari Masjid, Aksi Pelaku Terekam CCTV!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:56 WIB

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Sampaikan Duka Mendalam dan Pastikan Pemulangan Jenazah

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Sampaikan Duka Mendalam dan Pastikan Pemulangan Jenazah

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:55 WIB

DPR Minta Kompensasi Listrik untuk Orang Kaya dan Industri Dihentikan, Demi Jaga APBN

DPR Minta Kompensasi Listrik untuk Orang Kaya dan Industri Dihentikan, Demi Jaga APBN

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:54 WIB

Iran Tarik Biaya Tambahan Kapal Lewat Selat Hormuz, Teman AS - Israel Haram Melintas

Iran Tarik Biaya Tambahan Kapal Lewat Selat Hormuz, Teman AS - Israel Haram Melintas

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:45 WIB