5 Kasus Kriminal Berdarah John Kei, Bentrok Maut hingga Bunuh Ayung

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 22 Juni 2020 | 13:15 WIB
5 Kasus Kriminal Berdarah John Kei, Bentrok Maut hingga Bunuh Ayung
John Kei (mengenakan baju dalam warna merah) dan puluhan anak buahnya yang terlibat dalam kasus penyerangan dan penembakan di Tangerang dan Jakarta Barat. (Suara.com/Arga).

Suara.com - Kepolisian berhasil menangkap John Kei dan puluhan anak buahnya yang diduga terlibat dalam aksi penembakan di Green Lake City Tangerang dan penganiayaan di Cengkareng. Ternyata, sosok John Kei juga tercatat sering terlibat dalam kasus kriminal lainnya.

Nama John Kei sudah tak asing lagi dalam kasus kriminalitas Tanah Air. Ia tercatat terlibat dalam sejumlah kasus pembunuhan.

John Kei juga dikenal sebagai seorang mafia hingga membuat ia disandingkan dengan mafia mafia Italia. Bahkan, John Kei mendapatkan julukan 'Godfather Jakarta'.

Berikut Suara.com merangkum deretan kasus kriminal berdarah yang telah dilakukan John Kei, Senin (22/6/2020).

1. Bentrok Basri Sangaji
Sejumlah anak buah John Kei terlibat bentrok dengan kelompok Basri Sangaji di Diskotek Stadium, Taman Sari, Jakarta Barat pada 2 Maret 2004. Buntutnya, Basri Sangaji ditemukan tewas dengan luka tembak di bagian dada pada 12 Oktober 2004.

Nama John Kei dikaitkan dengan kematian misterius Basri Sangaji. Namun, tuduhan John Kei terlibat dalam pembunuhan itu tak terbukti.

2. Aniaya Pemuda hingga Jari Putus
Pada 11 Agustus 2008, John Kei dan sang adik, Tito Refra harus mendekam di balik sel tahanan. Keduanya terbukti melakukan penganiayaan terhadap dua pemuda bernama Charles Refra dan Remi Refra.

Akibat penganiayaan tersebut, jari Charles dan Remi putus. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, John dan Tito divonis menjalani hukuman penjara selama delapan bulan.

3. Bentrok Klub Blowfish
Massa John Kei kembali terlibat dalam aksi bentrok di Klub Blowfish, Jakarta Selatan dengan massa Thalib Makarim dari Ende, Flore pada 4 April 2010. Dalam bentrokan tersebut, dua anak buah John tewas.

Perseteruan dua kubu juga terus berlanjut hingga di persidangan. Kedua massa kubu terlibat bentrok di luar pengadilan, tepatnya di Jalan Ampera Raya depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam bentrokan tersebut, dilaporkan tiga orang tewas dan lebih dari 10 orang mengalami luka-luka.

4. Pembunuhan Berencana Ayung
Pada 17 Februari 2012, kepolisian Polda Metro Jaya menangkap John Kei yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel Indonesia (kini ganti nama jadi PT Power Steel Mandiri) Tan Harry Tantono alias Ayung.

Ayung ditemukan tewas di kamar nomor 2701 Swiss Belhotel pada 26 Januari 2012. Pada tubuh Ayung ditemukan puluhan luka tusuk di pinggang, perut dan lehernya.

John Kei dinyatakan bersalah dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Ia dituntut jaksa dengan pidana 14 tahun, namun hakim memberinya vonis penjara 12 tahun.

Pada Juli 2013, Mahkamah Agung (MA) memberi hukuman yang lebih berat pada John Kei. Hukuman yang semula berupa penjara 12 tahun diubah menjadi 16 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Detik-detik Penangkapan John Kei, Warga Serentak Matikan Lampu Rumah

Detik-detik Penangkapan John Kei, Warga Serentak Matikan Lampu Rumah

Jabar | Senin, 22 Juni 2020 | 12:41 WIB

Pasca Penyerangan Kelompok John Kei, Polisi Jaga Ketat Green Lake City

Pasca Penyerangan Kelompok John Kei, Polisi Jaga Ketat Green Lake City

Video | Senin, 22 Juni 2020 | 12:34 WIB

Aktivitas John Kei Setelah Bebas, Banyak Berjemur saat Wabah Corona

Aktivitas John Kei Setelah Bebas, Banyak Berjemur saat Wabah Corona

Jabar | Senin, 22 Juni 2020 | 12:33 WIB

Terkini

Keluarga Korban Mei 98 Tagih Nyali Prabowo: Kami Lelah Diombang-ambing Bak Bola Pingpong

Keluarga Korban Mei 98 Tagih Nyali Prabowo: Kami Lelah Diombang-ambing Bak Bola Pingpong

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 13:02 WIB

Jalan Amblas di Lenteng Agung, Transjakarta Terpaksa Pangkas Rute Menuju UI

Jalan Amblas di Lenteng Agung, Transjakarta Terpaksa Pangkas Rute Menuju UI

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 12:32 WIB

Haji 2026 Lebih Sat-set dan Tertib, Gus Jazil Tetap Beri Catatan Pedas Soal Fasilitas Tenda

Haji 2026 Lebih Sat-set dan Tertib, Gus Jazil Tetap Beri Catatan Pedas Soal Fasilitas Tenda

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 12:13 WIB

Truk Dinas SDA Pengangkut Tanah Ikut Terjeblos di Jalan Amblas Lenteng Agung

Truk Dinas SDA Pengangkut Tanah Ikut Terjeblos di Jalan Amblas Lenteng Agung

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 12:12 WIB

Jalan Lenteng Agung Amblas, Polisi Buka Jalur Alternatif Lewat Antasari dan Cinere

Jalan Lenteng Agung Amblas, Polisi Buka Jalur Alternatif Lewat Antasari dan Cinere

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 12:06 WIB

Kejar Uang Pengganti Rp21,6 Miliar, Kejagung Ajukan Kasasi Kasus Marcella Santoso

Kejar Uang Pengganti Rp21,6 Miliar, Kejagung Ajukan Kasasi Kasus Marcella Santoso

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:56 WIB

Kiamat Rumah Tapak? Orang Indonesia di Masa Depan Harus Hidup Vertikal

Kiamat Rumah Tapak? Orang Indonesia di Masa Depan Harus Hidup Vertikal

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:52 WIB

Komisi X Bakal Minta Penjelasan Pemerintah Soal Kebijakan Prabowo Wajib Bahasa Prancis di Sekolah

Komisi X Bakal Minta Penjelasan Pemerintah Soal Kebijakan Prabowo Wajib Bahasa Prancis di Sekolah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:29 WIB

Bantah Komnas HAM, Kemen HAM: Revisi UU Justru Perkuat Posisi Lembaga Pengawas

Bantah Komnas HAM, Kemen HAM: Revisi UU Justru Perkuat Posisi Lembaga Pengawas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:06 WIB

Amerika Larang Warganya yang Terjangkit Ebola Pulang, Dibiarkan di Kenya Karena Takut Menyebar

Amerika Larang Warganya yang Terjangkit Ebola Pulang, Dibiarkan di Kenya Karena Takut Menyebar

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:05 WIB