Kejar Uang Pengganti Rp21,6 Miliar, Kejagung Ajukan Kasasi Kasus Marcella Santoso

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:56 WIB
Kejar Uang Pengganti Rp21,6 Miliar, Kejagung Ajukan Kasasi Kasus Marcella Santoso
Terdakwa kasus dugaan suap terhadap putusan lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) Marcella Santoso (tengah) berjalan keluar usai sidang pembacaan vonis di skors di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (3/3/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/wsj]
baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung resmi mengajukan kasasi terhadap Marcella Santoso pada 25 Mei 2026 atas kasus suap hakim.
  • Langkah hukum tersebut diambil karena putusan pengadilan sebelumnya belum mengakomodasi tuntutan uang pengganti kerugian negara.
  • Kejaksaan menuntut pencabutan hak profesi advokat terdakwa serta pemenuhan kewajiban uang pengganti sebesar Rp21,6 miliar.

Suara.com - Kejaksaan Agung resmi mengajukan kasasi terhadap Marcella Santoso, terdakwa dalam kasus korupsi berupa suap hakim untuk vonis lepas tiga korporasi terpidana ekspor Crude Palm Oil (CPO).

"Kita mengajukan kasasi. Sudah diajukan tanggal 25 Mei 2026," kata Plh Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry, kepada wartawan, Jumat (29/5/2026).

Jeffry mengaku pihaknya tetap menghormati putusan majelis hakim pada tingkat pertama dan saat banding. Namun, lanjut Jeffry, pengajuan kasasi ini dilakukan karena ada tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) yang belum terakomodir.

Salah satunya terkait dengan uang pengganti yang belum sesuai dengan nominal tuntutan JPU. Selain itu, juga terkait dengan pencabutan hak terdakwa.

"Khususnya terkait dengan kalau enggak salah itu pidana tambahan pencabutan hak dari profesi terdakwa sebagai advokat," jelasnya.

Jeffry menilai, untuk uang pengganti dirasa perlu untuk dipenuhi karena akan digunakan untuk menutup kerugian negara yang timbul dari perkara ini.

Terlebih dalam kasus ini, Marcella juga terdapat sangkaan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dua terdakwa kasus dugaan suap terhadap putusan lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) Marcella Santoso (kedua kiri) dan Ariyanto Bakri (kedua kanan) memasuki ruangan sebelum sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (3/3/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/wsj]
Dua terdakwa kasus dugaan suap terhadap putusan lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) Marcella Santoso (kedua kiri) dan Ariyanto Bakri (kedua kanan) memasuki ruangan sebelum sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (3/3/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/wsj]

Marcella, sebelumnya dituntut untuk membayar uang pengganti sebesar Rp21,6 miliar paling lambat satu bulan setelah putusan pengadilan telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Apabila Marcella tidak lagi mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka ia dituntut untuk menjalani pidana penjara selama delapan tahun.

baca juga

Sementara itu, dalam vonis hakim tingkat pertama, Marcella dijatuhi hukuman 14 tahun penjara dan denda Rp600 juta. Majelis hakim juga menjatuhi hukuman penggantian kerugian negara sebesar Rp16,25 miliar dengan subsider kurungan selama 6 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia

Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:05 WIB

10 Raksasa Sawit Diduga Manipulasi Ekspor, Nama-nama Konglomerat Ini Diincar Kejagung?

10 Raksasa Sawit Diduga Manipulasi Ekspor, Nama-nama Konglomerat Ini Diincar Kejagung?

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:51 WIB

Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027

Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 09:15 WIB

Kejagung Tahan Eks Ombudsman Yeka Hendra Terkait Korupsi Minyak Goreng

Kejagung Tahan Eks Ombudsman Yeka Hendra Terkait Korupsi Minyak Goreng

Foto | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:00 WIB

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Terkini

Gus Ipul Buka MPLS Perdana Sekolah Rakyat Permanen  di Sragen

Gus Ipul Buka MPLS Perdana Sekolah Rakyat Permanen di Sragen

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:03 WIB

Bom MAN 3 Padang: Bagaimana Bullying Bertahun-tahun dan Internet Ubah Pelajar Jadi Perakit Bom?

Bom MAN 3 Padang: Bagaimana Bullying Bertahun-tahun dan Internet Ubah Pelajar Jadi Perakit Bom?

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:01 WIB

Krisis Air Bersih! Warga Cilegon Jalan Kaki Demi Setetes Air

Krisis Air Bersih! Warga Cilegon Jalan Kaki Demi Setetes Air

Foto | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:00 WIB

The Odyssey: Hadir dengan Tema Kesetiaan dan Perjalanan Heroik yang Epik!

The Odyssey: Hadir dengan Tema Kesetiaan dan Perjalanan Heroik yang Epik!

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:00 WIB

Kemlu Iran: Tidak Ada  Negosiasi Damai dengan Amerika!

Kemlu Iran: Tidak Ada Negosiasi Damai dengan Amerika!

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 08:56 WIB

Masa Depan Bandara Kertajati di Tangan AHY

Masa Depan Bandara Kertajati di Tangan AHY

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 08:56 WIB

LG Perkuat Pembelajaran Berbasis Teknologi di SMK, Kelas Multimedia Berstandar Industri Hadir

LG Perkuat Pembelajaran Berbasis Teknologi di SMK, Kelas Multimedia Berstandar Industri Hadir

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 08:55 WIB

Pangeran William dan Keir Starmer Sangat Kecewa Setelah Inggris Gagal ke Final Piala Dunia 2026

Pangeran William dan Keir Starmer Sangat Kecewa Setelah Inggris Gagal ke Final Piala Dunia 2026

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 08:49 WIB

Eks Jenderal TNI Jadi Bos Peruri, Ini Alasan BP BUMN

Eks Jenderal TNI Jadi Bos Peruri, Ini Alasan BP BUMN

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 08:47 WIB

5 Cara Atasi Pompa Air Nyala Tapi Air Tidak Mau Naik, Gratis Tanpa Panggil Tukang Servis

5 Cara Atasi Pompa Air Nyala Tapi Air Tidak Mau Naik, Gratis Tanpa Panggil Tukang Servis

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 08:43 WIB

×