Buronan Djoko Tjandra Daftarkan PK ke PN Jaksel, Kejagung Akui Kecolongan

Bangun Santoso | Novian Ardiansyah | Suara.com

Senin, 29 Juni 2020 | 13:07 WIB
Buronan Djoko Tjandra Daftarkan PK ke PN Jaksel, Kejagung Akui Kecolongan
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi buronan kasus korupsi cessie Bank Bali, Djoko Tjandra telah mengunjungi Indonesia pada 8 Juni 2020.

Kunjungan Djoko Thandra ke Indonesia itu, kata Burhanuddin, guna mendaftarkan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Untuk Djoko Tjandra ini saya juga belum dapat informasi apakah hari ini datang di sidang atau tidak. Tapi yang saya herankan adalah pada tanggal, kami juga memang ada kelemahan pak. Pada tanggal 8 Juni, Djoko Tjandra informasinya datang di Pengeadilan Jakarta Selatan untuk mendaftarkan PK-nya," kata Burhanuddin dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senin (29/6/2020).

Kecolongan akan informasi kedatangan Djoko Tjandra, Burhanuddin mengakui hal itu karena kelemahan intelijen Kejagung.

"Ini juga jujur ini kelemahan intelijen kami, tetapi itu yang ada. Sudah saya tanyakan ke pengadilan bahwa itu didaftarkan di pelayanan terpadu jadi tidak secara identitasnya terkontrol," ujar Burhanuddin.

Sebelumnya, Burhanuddin mengatakan Kejaksaan Agung tengah mengupayakan menangkap buronan kasus korupsi cessie Bank Bali, Djoko Tjandra. Upaya itu sudah dilakukan sejak tiga hari terakhir.

Menurut Burhanuddin, upaya penangkapan tersebut dilakukan usai diketahui Djoko Tjandra bakal mengajukan peninjauan kembali di Pengadilan Jakarta Selatan pada hari ini.

"Pada hari ini ada rencana pengajuan untuk PK atas nama Djoko Tjandra. Djoko Tjandra adalah buronan kami dan kami rencanakan sudah tiga hari ini kami cari, tapi belum muncul dan pada hari ini beliau atau Djoko Tjandra ini mengajukan PK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Burhanuddin di sela paparan saat rapat dengan Komisi III DPR, Senin (29/6/2020).

Burhanuddin kemudian memastikan telah memberi perintah untuk menangkap Djoko Tjandra.

"Dan insyaallah saya sudah perintahkan untuk tangkap dan eksekusi," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa Agung: Sudah Tiga Hari Kami Cari Djoko Tjandra, Tapi Belum Muncul

Jaksa Agung: Sudah Tiga Hari Kami Cari Djoko Tjandra, Tapi Belum Muncul

News | Senin, 29 Juni 2020 | 10:52 WIB

Buronan Djoko Tjandra Dikabarkan Ditangkap, Ini Kata Kejagung

Buronan Djoko Tjandra Dikabarkan Ditangkap, Ini Kata Kejagung

News | Minggu, 28 Juni 2020 | 09:32 WIB

Disebut-sebut di Kasus Jiwasraya, Ini Penjelasan MNC Asset Management

Disebut-sebut di Kasus Jiwasraya, Ini Penjelasan MNC Asset Management

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2020 | 06:38 WIB

Pegawainya Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Ini Kata OJK

Pegawainya Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Ini Kata OJK

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2020 | 22:30 WIB

Ping Pong Berkas Kasus Paniai Berdarah Antara Kejagung dan Komnas HAM

Ping Pong Berkas Kasus Paniai Berdarah Antara Kejagung dan Komnas HAM

News | Kamis, 18 Juni 2020 | 16:14 WIB

Puluhan Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Dana Hibah Koni

Puluhan Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Dana Hibah Koni

News | Kamis, 11 Juni 2020 | 06:24 WIB

Relasi Fungsional Jaksa dan Oditur Militer

Relasi Fungsional Jaksa dan Oditur Militer

Your Say | Selasa, 09 Juni 2020 | 10:20 WIB

Terkini

JPPI Sentil Pemerintah: Kasih Anak Makan Gratis Tak Otomatis Ubah Program Pangan Jadi Pendidikan

JPPI Sentil Pemerintah: Kasih Anak Makan Gratis Tak Otomatis Ubah Program Pangan Jadi Pendidikan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:44 WIB

Yakin Rupiah Menguat Usai Pidato Prabowo, Surya Paloh: Selain Optimisme Apalagi yang Kita Punya?

Yakin Rupiah Menguat Usai Pidato Prabowo, Surya Paloh: Selain Optimisme Apalagi yang Kita Punya?

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:43 WIB

Israel Culik Aktivis Global Sumud Flotilla dan 9 WNI, PBB: Mereka Harus Dilindungi

Israel Culik Aktivis Global Sumud Flotilla dan 9 WNI, PBB: Mereka Harus Dilindungi

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:35 WIB

Tok! DPR RI Setujui RUU Polri Jadi Usul Inisiatif DPR

Tok! DPR RI Setujui RUU Polri Jadi Usul Inisiatif DPR

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:34 WIB

Kemenko Polkam Pastikan Negara Hadir Jamin Keselamatan WNI yang Ditahan Tentara Zionis Israel

Kemenko Polkam Pastikan Negara Hadir Jamin Keselamatan WNI yang Ditahan Tentara Zionis Israel

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:27 WIB

Prabowo Diminta Kurangi Pidato Politik demi Jaga Stabilitas Ekonomi dan Redam Kekhawatiran Investor

Prabowo Diminta Kurangi Pidato Politik demi Jaga Stabilitas Ekonomi dan Redam Kekhawatiran Investor

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:26 WIB

KemenHAM: Pemerintah Sedang Upayakan Pembebasan WNI yang Ditahan Israel

KemenHAM: Pemerintah Sedang Upayakan Pembebasan WNI yang Ditahan Israel

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:22 WIB

Soroti Anggaran Jumbo untuk MBG di Sidang MK, JPPI: Jutaan Anak Masih Belajar di Sekolah Rusak

Soroti Anggaran Jumbo untuk MBG di Sidang MK, JPPI: Jutaan Anak Masih Belajar di Sekolah Rusak

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:20 WIB

TAUD Bongkar Dugaan Aktor Sipil di Balik Penyiraman Andrie Yunus: Jangan Hanya Hukum Eksekutor!

TAUD Bongkar Dugaan Aktor Sipil di Balik Penyiraman Andrie Yunus: Jangan Hanya Hukum Eksekutor!

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:19 WIB

Sidang Tuntutan Terdakwa Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Mundur ke 3 Juni, Ada Apa?

Sidang Tuntutan Terdakwa Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Mundur ke 3 Juni, Ada Apa?

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:17 WIB