Dari Tukang Fotokopi hingga Restoran, DKI Kumpulkan Denda PSBB Ratusan Juta

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 29 Juni 2020 | 19:54 WIB
Dari Tukang Fotokopi hingga Restoran, DKI Kumpulkan Denda PSBB Ratusan Juta
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih memberlakukan sanksi denda bagi pelanggar masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Hingga 28 Juni 2020, ratusan juta rupiah sudah terkumpul karena dikenakan sanksi denda.

Kepala Dinas Kesehatan Widyastuti mengatakan, jumlah uang dari denda yang terkumpul mencapai Rp 370.460.000. Selain denda tersebut, ada juga sanksi lainnya seperti kerja sosial hingga penutupan tempat usaha.

"Sampai dengan tanggal 28 Juli 2020 nilai denda yang telah disetorkan ke kas daerah sejumlah 370.460.000 dari berbagai kategori," ujar Widyastuti di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/6/2020).

Widyastuti mengatakan, denda dikenakan pada berbagai sektor yang tidak menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Mulai dari tukang fotokopi, jasa servis, bengkel, restoran hingga tempat rekreasi.

"Kategori yang dikenakan sanksi di antaranya kantor, rumah makan, layanan pendukung seperti fotokopi, bengkel servis, pertokoan tempat rekreasi dan lain-lain," jelasnya.

Selain itu, sanksi penutupan juga dikenakan pada sektor yang belum diizinkan seperti bar dan panti pijat. Menurutnya meski PSBB sudah dilonggarkan, kegiatan itu masih belum diizinkan beroperasi sampai sekarang.

"Penutupan yaitu pada lokasi yang seharusnya belum boleh membuka aktivitas di antaranya termasuk kategori rumah minum atau baru serta griya pijat," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PSBB Jakarta Dilonggarkan, Bus Transjakarta Khusus Tenaga Medis Ditiadakan

PSBB Jakarta Dilonggarkan, Bus Transjakarta Khusus Tenaga Medis Ditiadakan

News | Senin, 29 Juni 2020 | 12:00 WIB

Kisruh PSBB Jakarta, Ortu Murid Ngamuk di Depan Anak Buah Anies

Kisruh PSBB Jakarta, Ortu Murid Ngamuk di Depan Anak Buah Anies

News | Jum'at, 26 Juni 2020 | 10:50 WIB

Anies Lihat Belum Ada Tanda DKI Mau Kembali ke PSBB Sebelum Transisi

Anies Lihat Belum Ada Tanda DKI Mau Kembali ke PSBB Sebelum Transisi

News | Selasa, 16 Juni 2020 | 22:50 WIB

Terkini

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:15 WIB

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:00 WIB

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:55 WIB

Asap TPA Jatibarang Membahayakan, Kualitas Udara Radius 2 Km Tak Layak

Asap TPA Jatibarang Membahayakan, Kualitas Udara Radius 2 Km Tak Layak

Jawa Tengah | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:43 WIB

×