Luncurkan Program Guru Penggerak, Nadiem: Kita Bangun Pasukan Elit-nya Guru

Chandra Iswinarno

Jum'at, 03 Juli 2020 | 15:15 WIB
Luncurkan Program Guru Penggerak, Nadiem: Kita Bangun Pasukan Elit-nya Guru
Nadiem Makarim (Instagram/Kemdikbud.RI)

Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud) meluncurkan Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) dalam kebijakan 'Merdeka Belajar'. Nantinya, program tersebut ditujukan untuk kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran.

Pelaksanaan Program Guru Penggerak ini akan berlangsung selama 9 bulan dengan pola 306 jam pelajaran yang diselenggarakan menggunakan daring dan belajar di tempat kerja (on the job training di sekolah Guru Penggerak).

Mendikbud Nadiem Makarim mengibaratkan, guru penggerak ini sebagai satuan khusus yang akan memberikan inovasi secara lebih luas tidak hanya di dalam kelas. Melainkan, pendidikan secara luas.

"Kita sedang membangun elite force, bisa dibilang koppasusnya guru-guru kita di seluruh indonesia, jadinya ini bukan hal yang mudah, harus secara mental kuat, harus punya keberanian melakukan perubahan dan harus siap melalui suatu proses pembelajaran yang sangat intensif dan juga tidak mudah lulusnya, tidak mudah diseleksi tidak mudah lulusnya," kata Nadiem dalam peluncuran Guru Penggerak, Jumat (3/7/2020).

Nadiem menjelaskan, Program Guru Penggerak bertujuan untuk menggerakkan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan di wilayahnya agar menjadi pendamping bagi rekan pengajar lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah.

Kemudian mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah, membuka ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antara guru dan pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, serta menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong ekosistem pendidikan yang baik di sekolah.

"Guru penggerak sebenarnya suatu program pelatihan program identifikasi dan pelatihan dan pembibitan calon pemimpin-pemimpin pendidikan di masa depan, guru penggerak adalah agen-agen perubahan yang di masa depan akan menjadi calon-calon kepala sekolah, calon pengawas sekolah, dan calon pelatih program pelatihan guru," jelasnya.

Program Guru Penggerak ini terbuka bagi guru PNS maupun non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, namun pada angkatan pertama, seleksi program guru penggerak dibuka untuk guru TK, SD, SMP, dan SMA.

Sementara untuk SLB, program pendidikan guru penggerak akan dibuka pada angkatan berikutnya, sedangkan untuk program Guru Penggerak untuk SMK nantinya akan ada di Direktorat Jenderal Vokasi.

baca juga

Pada angkatan pertama, kuota peserta program guru penggerak sebanyak 2.800 peserta, namun Menteri Nadiem menargetkan pada tahun 2024 nanti akan ada total 405.900  guru penggerak yang siap disebar di seluruh Indonesia.

Proses pendaftaran program Guru Penggerak ini akan dimulai pada 13 Juli hingga 15 September 2021, pendaftaran calon peserta Guru Penggerak dapat dilihat di laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akui PPDB DKI Kecewakan Ortu, Nadiem Makarim Gandeng Mendagri Cari Solusi

Akui PPDB DKI Kecewakan Ortu, Nadiem Makarim Gandeng Mendagri Cari Solusi

News | Jum'at, 03 Juli 2020 | 11:46 WIB

Temui Kemendikbud, KPAI Laporkan Seabrek Masalah PPDB 2020 dari Ortu Murid

Temui Kemendikbud, KPAI Laporkan Seabrek Masalah PPDB 2020 dari Ortu Murid

News | Kamis, 02 Juli 2020 | 13:50 WIB

KPAI Akan Sampaikan Aduan Terkait Polemik PPDB DKI Jakarta ke Kemendikbud

KPAI Akan Sampaikan Aduan Terkait Polemik PPDB DKI Jakarta ke Kemendikbud

News | Rabu, 01 Juli 2020 | 14:06 WIB

Terkini

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

Jurus Out of the Box Prananda Surya Paloh Rombak Wajah Garda Pemuda NasDem

Jurus Out of the Box Prananda Surya Paloh Rombak Wajah Garda Pemuda NasDem

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:41 WIB

Indonesia Mau ke Piala Dunia 2030? DPR: Syaratnya Satu, Siapkan Anggaran

Indonesia Mau ke Piala Dunia 2030? DPR: Syaratnya Satu, Siapkan Anggaran

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:34 WIB

Ketua KPK dan Jaksa Agung Bahas Nasib Kasus Febrie Adriansyah, Bakal Disupervisi?

Ketua KPK dan Jaksa Agung Bahas Nasib Kasus Febrie Adriansyah, Bakal Disupervisi?

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:31 WIB

Didesak Hajar 'Bajingan' Kasus Eks Jampidsus, Prabowo Disentil Jangan Cuma Omon-omon

Didesak Hajar 'Bajingan' Kasus Eks Jampidsus, Prabowo Disentil Jangan Cuma Omon-omon

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:27 WIB

9 Rute Transjakarta Terdampak Rekayasa Imbas Pembongkaran JPO Tendean

9 Rute Transjakarta Terdampak Rekayasa Imbas Pembongkaran JPO Tendean

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:24 WIB

Sempat Sulit Dijual, Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen Benny Tjokro Senilai Rp219,7 Miliar

Sempat Sulit Dijual, Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen Benny Tjokro Senilai Rp219,7 Miliar

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:16 WIB

Gus Ipul Buka MPLS Perdana Sekolah Rakyat Permanen di Sragen

Gus Ipul Buka MPLS Perdana Sekolah Rakyat Permanen di Sragen

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09 WIB

Febrie Adriansyah Hanya Dicekal ke Luar Negeri 20 Hari, Ini Penjelasan Imipas

Febrie Adriansyah Hanya Dicekal ke Luar Negeri 20 Hari, Ini Penjelasan Imipas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:02 WIB

×