Dikecam Publik, Presiden Filipina Duterte Tetap Sahkan UU Antiterorisme

Reza Gunadha, Arief Apriadi

Jum'at, 03 Juli 2020 | 18:02 WIB
Dikecam Publik, Presiden Filipina Duterte Tetap Sahkan UU Antiterorisme
Presiden Filipina Rodrigo Duterte (kiri). Grup perempuan Tentara Rakyat Baru (New People's Army) sayap bersenjata Partai Komunis Filipina (kanan). [Politico]

Suara.com - Presiden Filipina, Rodrigo Duterte telah mengesahkan RUU anti-terorisme menjadi undang-undang, kendati pembahasannya mengundang kecaman dan kekhawatiran dari publik, Jumat (3/7/2020).

Menyadur Rappler, pengesahan UU yang dinilai kontroversial itu diumumkan oleh Sekretaris Dalam Negeri Eduardo Año hari ini, lewat pesan singkat kepada wartawan.

Pengesahan undang-undang yang dirancang untuk menggantikan Human Security Act 2007 menuai kecaman dan kehawatiran dari berbagai pihak.

Publik menilai undang-undang itu bakal mengekang kebebasan publik sekaligus membungkam kelompok oposisi pemerintah.

Pasalnya, aturan baru ini memungkinkan pemerintahan Duterte menangkap tersangka tanpa surat perintah resmi dan menahan seseorang atau kelompok tanpa tuduhan dalam jangka waktu tertentu.

Presiden Filipina Rodrigo Duterte. (AFP)
Presiden Filipina Rodrigo Duterte. (AFP)

Pengesahan UU itu juga memungkinkan pemerintah untuk menyadap orang atau kelompok hingga 60 hari lamanya. Definisi terorisme di sini juga dianggap kabur dan justru membuka kemungkinan penyalahgunaan wewenang.

Sehari sebelum undang-undang anti-terorisme itu disahkan, pemerintah otonom Bangsamoro mendesak Duterte untuk membatalkan rancangan undang-undang (RUU) tersebut.

Kelompok etnis minoritas di Filipina yang mayoritas beragama islam itu kahwatir UU anti-terorisme itu enyebabkan lebih banyak diskriminasi dan pelecehan terhadap Muslim Mindanaoan.

Hal itu disampaikan Kepala Menteri Bangsamoro, Haji Murad Ebrahim dalam sebuah pernyataan yang dibacakan Menteri Pendidikan Mohagher Iqbal dikutip Rappler, Jumat (3/7/2020).

baca juga

"Sekali lagi, insiden pelanggaran hak asasi manusia akan meningkat dan orang-orang Bangsamoro, yang dengan mudah dicap sebagai teroris, akan kembali dikenai diskriminasi dan pelecehan," kata Ebrahim.

Setelah resmi disahkan, Rappler melaporkan RUU anti-terorisme itu akan secara otomatis berlaku sebagai undang-undang 15 hari mendatang sejak dipublikasikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Indonesia dan Filipina Dominasi Kasus Virus Corona di Asia Tenggara

Indonesia dan Filipina Dominasi Kasus Virus Corona di Asia Tenggara

Health | Selasa, 30 Juni 2020 | 11:14 WIB

Presiden Filipina Rodrigo Duterte kepada PBB: Pergilah ke Neraka!

Presiden Filipina Rodrigo Duterte kepada PBB: Pergilah ke Neraka!

News | Minggu, 03 Juni 2018 | 15:15 WIB

Tantang Mahkamah Internasional, Rodrigo Duterte Pilih Ditembak

Tantang Mahkamah Internasional, Rodrigo Duterte Pilih Ditembak

News | Sabtu, 10 Februari 2018 | 04:47 WIB

Rappler, Media Kritis Filipina Dibredel Presiden Rodrigo Duterte

Rappler, Media Kritis Filipina Dibredel Presiden Rodrigo Duterte

News | Senin, 15 Januari 2018 | 18:39 WIB

'Teror' di Balik Perang Narkoba Presiden Rodrigo Duterte

'Teror' di Balik Perang Narkoba Presiden Rodrigo Duterte

News | Senin, 05 September 2016 | 14:59 WIB

Terkini

Jelang Piala Asia 2027, Timnas Indonesia Dijadwalkan Hadapi Tim Peringkat 63 Dunia di Kandang Lawan?

Jelang Piala Asia 2027, Timnas Indonesia Dijadwalkan Hadapi Tim Peringkat 63 Dunia di Kandang Lawan?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 06:30 WIB

STY Soal Persija Jakarta Hajar Persib Bandung: Mudah-mudahan Lebih Lancar

STY Soal Persija Jakarta Hajar Persib Bandung: Mudah-mudahan Lebih Lancar

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 06:10 WIB

Kenapa Kangen Band Bubar?

Kenapa Kangen Band Bubar?

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 06:05 WIB

Hari Kelima, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas

Hari Kelima, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 06:00 WIB

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:30 WIB

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:15 WIB

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:00 WIB

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 01:36 WIB

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 23:50 WIB

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 23:24 WIB

×