PPDB Jakarta Tahap Akhir Mulai Hari Ini, Lekas Simak Syarat Lengkapnya

Dany Garjito, Hani

Selasa, 07 Juli 2020 | 14:30 WIB
PPDB Jakarta Tahap Akhir Mulai Hari Ini, Lekas Simak Syarat Lengkapnya
PPDB Online 2020 (ppdbsmpn.nganjukkab.go.id)

Suara.com - PPDB Jakarta tahap akhir dibuka mulai hari ini, Selasa (7/7/2020) sampai dengan Rabu (8/7/2020) pukul 15.00 WIB.

Mari kita simak bersama syarat dan ketentuan PPDB Jakarta tahap akhir ini.

1. PPDB Tahap akhir diperuntukan SD/SMP/SMA/SMK.

2. PPDB Tahap akhir dilaksanakan apabila masih terdapat sisa kuota.

3. PPDB Tahap akhir diperuntukan :
A. Tercatat di data kependudukan sebagai warga DKI Jakarta.
B. Untuk calon peserta didik baru SMP/SMA/SMK hanya lulusan tahun 2020.
C. Tidak diterima PPDB jalur sebelumnya.
D. Diterima tapi tidak lapor diri.
E. Belum pernah mendaftar pada PPDB jalur sebelumnya.

4. Dapat memilih 3 sekolah di DKI Jakarta.

5. Pendaftaran via daring/online.

6. Urutan proses seleksi
A. SD
-  Usia tertua ke termuda.
-  Urutan pilihan sekolah.
-  Waktu mendaftar.

B. SMP/SMA/SMK
-  Nilai rata-rata rapor.
-  Pilihan sekolah.
-  Usia tertua ke termuda.
-  Waktu mendaftar.

baca juga

7. Jadwal jalur Tahap Akhir
A. Pendaftaran & Seleksi 
- Tanggal 7 Juli, pukul 08.00 sampai 00.00 WIB.
- Tanggal 8 Juli, pukul 00.00 sampai 15.00 WIB

B. Pengumuman tanggal 8 Juli, pukul 17.00 WIB.

C. Lapor diri untuk yang diterima tanggal 9 Juli, pukul 08.00 sampai 16.00 WIB.

Pengertian PPDB 

PPDB adalah Penerimaan Peserta Didik Baru. Peraturan PPDB telah diterbitkan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yakni melalui Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018.

Disadur dari laman resmi Kominfo.go.id, di dalam aturan ini, PPDB yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar, maupun Pemerintah Provinsi untuk pendidikan menengah, wajib menggunakan tiga jalur, yakni jalur Zonasi (90 persen), jalur Prestasi (5 persen), dan jalur Perpindahan Orang tua/Wali (5 persen).

PPDB Online 2020

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan salah satu kegiatan yang berpotensi tinggi untuk membuat masa berkumpul di tempat publik seperti Sekolah ataupun Dinas Pendidikan. Maka dari itu, berdasarkan Permendikbud No. 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru dan Surat Edaran No. 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19), maka PPDB 2020 akan dilaksanakan daring (online) atau PPDB From Home.

PPDB 2020 dilaksanakan dalam empat jalur, yakni jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali, dan jalur prestasi.

Jalur Pendaftaran

1. Jalur Zonasi
Seleksi jalur zonasi dilakukan dengan memperhitungkan jarak tempuh tempat tinggal calon peserta didik yang ditetapkan berdasarkan jarak kantor desa/kelurahan menuju ke satuan pendidikan di wilayah zonasi. Daya tampung jalur zonasi paling sedikit 50 persen dari penerimaan peserta didik baru.

2. Jalur Prestasi
Penilaian jalur prestasi terdiri dari nilai rapor semester satu sampai v saat SMP/MTs dan nilai kejuaraan. Daya tampung maksimal 30 persen dari penerimaan peserta didik baru.

3. Jalur Afirmasi
Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik dari keluarga tidak mampu, panti asuhan dan calon peserta didik anak tenaga kesehatan dan tenaga pendukung yang menangani langsung pasien Covid-19. Daya tampung maksimal 15 persen dari penerimaan peserta didik.

4. Jalur Perpindahan Orang Tua
Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau wali dengan menunjukkan bukti surat penugasan orang tua atau wali. Daya tampungnya maksimal 5 persen dari penerimaan peserta didik baru.

Dalam pelaksanaannya, ada tiga tahap mudah bagi calon peserta didik. Tahap pertama, pendaftaran online di rumah oleh calon peserta didik. Kemudian, admin/operator sekolah akan melakukan verifikasi pendaftaran online dari rumah. Tahap terakhir, peserta didik akan melihat hasil seleksi PPDB dari rumah.

Adapun berkas yang perlu diunggah oleh peserta didik yakni dokumen syarat kelulusan, kartu keluarga, dan piagam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perjuangan Orang Tua di Balik Antrean PPDB: Antara Pendidikan Anak dan Dompet yang Menipis

Perjuangan Orang Tua di Balik Antrean PPDB: Antara Pendidikan Anak dan Dompet yang Menipis

Your Say | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:45 WIB

PPDB Jabar 2026 Kacau, Dedi Mulyadi Semprot Dinas Pendidikan: Seperti Ikan Gurame di Laut!

PPDB Jabar 2026 Kacau, Dedi Mulyadi Semprot Dinas Pendidikan: Seperti Ikan Gurame di Laut!

Your Say | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:55 WIB

Viral! Ikra Gagal Sekolah Gara-Gara Calo PPDB: Kisah Pilu Potret Buruk Pendidikan Indonesia

Viral! Ikra Gagal Sekolah Gara-Gara Calo PPDB: Kisah Pilu Potret Buruk Pendidikan Indonesia

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 20:18 WIB

Viral 2 Sekolah di Sumbar Disegel Warga Gegara PPDB 2025, Hari Pertama Sekolah Jadi Masalah!

Viral 2 Sekolah di Sumbar Disegel Warga Gegara PPDB 2025, Hari Pertama Sekolah Jadi Masalah!

News | Senin, 14 Juli 2025 | 17:44 WIB

Pengumuman SPMB Kabupaten Bogor 2025: Link Hasil Seleksi TK, SD, dan SMP Terbaru

Pengumuman SPMB Kabupaten Bogor 2025: Link Hasil Seleksi TK, SD, dan SMP Terbaru

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 12:41 WIB

Pendidikan Tanpa Etika: Ketika PPDB Jadi Ajang Suap dan Jalur Belakang

Pendidikan Tanpa Etika: Ketika PPDB Jadi Ajang Suap dan Jalur Belakang

Your Say | Selasa, 08 Juli 2025 | 12:39 WIB

Dari PPDB ke SPMB: Apakah Sekadar Ganti Nama?

Dari PPDB ke SPMB: Apakah Sekadar Ganti Nama?

Your Say | Selasa, 08 Juli 2025 | 12:10 WIB

10 SMA Terfavorit di Bekasi, Bisa Jadi Rujukan Siswa Baru di SPMB 2025

10 SMA Terfavorit di Bekasi, Bisa Jadi Rujukan Siswa Baru di SPMB 2025

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 05:00 WIB

Jalur Pendaftaran SPMB SMP Bekasi 2025 Paling Sepi Peminat

Jalur Pendaftaran SPMB SMP Bekasi 2025 Paling Sepi Peminat

News | Selasa, 01 Juli 2025 | 13:49 WIB

SPMB dan PPDB Balikpapan 2025: Jadwal, Syarat, dan Kuota SD, SMP, SMA/SMK

SPMB dan PPDB Balikpapan 2025: Jadwal, Syarat, dan Kuota SD, SMP, SMA/SMK

News | Selasa, 24 Juni 2025 | 19:31 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×