Suami Aniaya Kepala Istri Sampai Tewas, Awalnya Cuma Cekcok

Selasa, 07 Juli 2020 | 21:27 WIB
Suami Aniaya Kepala Istri Sampai Tewas, Awalnya Cuma Cekcok
Ilustrasi mayat perempuan (ist)

Suara.com - Suami pacul kepala istri hingga tewas. Sebelum bunuh istrinya, sang suami bertanya soal perasaannya. Awalnya mereka hanya cekcok.

Fauza Tulo Hia (25) memukul kepala istrinya Julian Lase (22) menggunakan gagang cangkul hingga tewas.

Mereka adalah warga Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut). Peristiwa tersebut terjadi di kediaman mereka di Desa Merdeka, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, pada Senin (6/7/2020) siang.

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Sastrawan Tarigan yang dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa penganiayaan hingga menyebabkan Juli meninggal dunia bermula dari pertengkaran antara Fauza dan Juli, yang tak lain istrinya sendiri.

"Pelaku dan korban semula terlibat pertengkaran. Cekcok mulut yang berakhir dengan pemukulan terhadap korban dengan tangan dan gagang cangkul," kata AKP Sastrawan Tarigan, saat dikonfirmasi Selasa (7/7/2020) sore.

Pertengkaran antara keduanya berawal dari rasa cemburu Fauza terhadap Juli.

Fauza sempat menanyakan kepada Juli tentang perasaannya kepadanya.

"Jujur kau dek, kalau nggak ada lagi hatimu sama aku, ya sudah" ucap Fauza kepada istrinya seperti diungkapkan Sastrawan.

Selanjutnya Fauza kembali memukul kepala Juli menggunakan gagang cangkul. Juli pun tewas terkapar di ruang tamu.

Baca Juga: Ya Allah! Istri Dibunuh Suami karena Bikin Malu

Melihat sang istri tak berdaya, Fauza membopong tubuh korban ke kamar rumah mereka lalu mengganti pakaiannya.

Pada pukul 03.00 Wib, pelaku masih melihat istrinya dalam keadaan kritis. Hingga pukul 03.30 WIb, Juli diketahui telah meninggal dunia.

"Satreskrim Polres Tanah Karo mendapat laporan adanya penemuan mayat. Tim Opsnal bersama personel Polsek Simpang Empat langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti," ungkapnya.

Pada Selasa (7/7/2020) polisi akhirnya membekuk tersangka Fauza Tulo Hia dan menemukan gagang cangkul yang digunakan pelaku menghibisi nyawa istrinya.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengaku cemburu kepada istrinya. Terhadap pelaku dikenakan pasal 338 subs 351 ayat (3) KUHPidana," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI