Jalankan Perintah Kapolri, Polda Metro Cek Urine Anggota Sebulan Sekali

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 08 Juli 2020 | 08:58 WIB
Jalankan Perintah Kapolri, Polda Metro Cek Urine Anggota Sebulan Sekali
Sebagai ilustrasi: Polisi saat menggelar tes urine di dalam area kampus UNAS. (dok. polisi).

Suara.com - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa akan melakukan cek urine secara rutin terhadap anggotanya. Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas perintah Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz.

Menurut Mukti, rencananya pemeriksaan tes urine terhadap anggota polisi itu akan dilakukan sebulan sekali.

"Nanti akan kami rutinkan sebulan sekali," kata Mukti kepada wartawan, Rabu (8/7/2020).

Selain itu, Mukti menjelaskan bahwa tes urine itu akan dilakukan secara acak terhadap anggotanya alias random. Mukti mengklaim jika kegiatan pemeriksaan tes urine tersebut sedianya telah dilakukan sebelum dirinya menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

"Kalau di masa saya menjabat, tidak ada anggota yang positif narkoba," katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz mengungkapkan bawah bahaya narkoba bisa datang dari luar dan dalam internal kepolisian. Sehingga, Idham mengaku selalu rewel terhadap seluruh Direktorat Narkoba terkait pengamanan dan pemusnahan barang bukti.

"Saya kalau ngomong ini banyak yang tidak suka, karena saya terlalu berterus terang, tapi begitu Presiden (Joko Widodo) kemarin sudah perintah, kita harus reformasi total," kata Idham saat berpidato dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Juli 2020 lalu.

"Jadi saya harus mneyampaikan juga kepada semua Dir Narkoba itu saya paling rewel, bener nggak itu pengamanan barang buktinya? Ya kan, cek itu anggota, sekali-kali tes urine, bener nggak? Karena banyak kejadian yang begitu," imbuh Idham.

Idham pun menyatakan jika ada anggota Polri yang terjerat kasus narkoba sudah semestinya diberi hukuman berat. Idham menyarankan bagi anggota Polri yang terjerat kasus narkoba agar diberi hukuman mati.

Sebab, menurut Idham, anggota Polri sudah paham dan mengetahui terkait hukum dan aturan perundang-undangan terkait narkoba.

"Kita harus bagus, bagaimana kita yang memberantas narkoba kalau kita sendiri bagian dari itu," tegas Idham.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ganjil Genap Belum Diberlakukan Kembali, Begini Alasannya

Ganjil Genap Belum Diberlakukan Kembali, Begini Alasannya

Otomotif | Selasa, 07 Juli 2020 | 16:30 WIB

Perbarui Masa Berlaku SIM, Ini 12 Lokasi Disediakan Polda Metro Jaya

Perbarui Masa Berlaku SIM, Ini 12 Lokasi Disediakan Polda Metro Jaya

Otomotif | Selasa, 07 Juli 2020 | 09:06 WIB

Chika Jessica Ungkap Alasan Dirinya Didapuk Jadi Duta Anti Narkoba

Chika Jessica Ungkap Alasan Dirinya Didapuk Jadi Duta Anti Narkoba

Video | Senin, 06 Juli 2020 | 19:36 WIB

Chika Jessica Bangga Jadi Duta Anti Narkoba

Chika Jessica Bangga Jadi Duta Anti Narkoba

Foto | Senin, 06 Juli 2020 | 19:21 WIB

PA 212 Aksi Lagi Hari Ini, Polisi: Jika Bakar-bakaran Pasti Kami Tangkap!

PA 212 Aksi Lagi Hari Ini, Polisi: Jika Bakar-bakaran Pasti Kami Tangkap!

News | Minggu, 05 Juli 2020 | 06:22 WIB

PA 212 Mau Demo Lagi Besok, Polda: Misal Bakar-bakaran, Pasti Kami Tangkap

PA 212 Mau Demo Lagi Besok, Polda: Misal Bakar-bakaran, Pasti Kami Tangkap

News | Sabtu, 04 Juli 2020 | 14:07 WIB

Terkini

KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:39 WIB

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:38 WIB

'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel

'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:37 WIB

Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid

Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:34 WIB

Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'

Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:31 WIB

Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB

Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:29 WIB

Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk

Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:21 WIB

Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito

Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:19 WIB

Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang

Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:07 WIB

Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi

Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:58 WIB