Jalankan Perintah Kapolri, Polda Metro Cek Urine Anggota Sebulan Sekali

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 08 Juli 2020 | 08:58 WIB
Jalankan Perintah Kapolri, Polda Metro Cek Urine Anggota Sebulan Sekali
Sebagai ilustrasi: Polisi saat menggelar tes urine di dalam area kampus UNAS. (dok. polisi).

Suara.com - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa akan melakukan cek urine secara rutin terhadap anggotanya. Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas perintah Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz.

Menurut Mukti, rencananya pemeriksaan tes urine terhadap anggota polisi itu akan dilakukan sebulan sekali.

"Nanti akan kami rutinkan sebulan sekali," kata Mukti kepada wartawan, Rabu (8/7/2020).

Selain itu, Mukti menjelaskan bahwa tes urine itu akan dilakukan secara acak terhadap anggotanya alias random. Mukti mengklaim jika kegiatan pemeriksaan tes urine tersebut sedianya telah dilakukan sebelum dirinya menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

"Kalau di masa saya menjabat, tidak ada anggota yang positif narkoba," katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz mengungkapkan bawah bahaya narkoba bisa datang dari luar dan dalam internal kepolisian. Sehingga, Idham mengaku selalu rewel terhadap seluruh Direktorat Narkoba terkait pengamanan dan pemusnahan barang bukti.

"Saya kalau ngomong ini banyak yang tidak suka, karena saya terlalu berterus terang, tapi begitu Presiden (Joko Widodo) kemarin sudah perintah, kita harus reformasi total," kata Idham saat berpidato dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Juli 2020 lalu.

"Jadi saya harus mneyampaikan juga kepada semua Dir Narkoba itu saya paling rewel, bener nggak itu pengamanan barang buktinya? Ya kan, cek itu anggota, sekali-kali tes urine, bener nggak? Karena banyak kejadian yang begitu," imbuh Idham.

Idham pun menyatakan jika ada anggota Polri yang terjerat kasus narkoba sudah semestinya diberi hukuman berat. Idham menyarankan bagi anggota Polri yang terjerat kasus narkoba agar diberi hukuman mati.

Sebab, menurut Idham, anggota Polri sudah paham dan mengetahui terkait hukum dan aturan perundang-undangan terkait narkoba.

"Kita harus bagus, bagaimana kita yang memberantas narkoba kalau kita sendiri bagian dari itu," tegas Idham.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ganjil Genap Belum Diberlakukan Kembali, Begini Alasannya

Ganjil Genap Belum Diberlakukan Kembali, Begini Alasannya

Otomotif | Selasa, 07 Juli 2020 | 16:30 WIB

Perbarui Masa Berlaku SIM, Ini 12 Lokasi Disediakan Polda Metro Jaya

Perbarui Masa Berlaku SIM, Ini 12 Lokasi Disediakan Polda Metro Jaya

Otomotif | Selasa, 07 Juli 2020 | 09:06 WIB

Chika Jessica Ungkap Alasan Dirinya Didapuk Jadi Duta Anti Narkoba

Chika Jessica Ungkap Alasan Dirinya Didapuk Jadi Duta Anti Narkoba

Video | Senin, 06 Juli 2020 | 19:36 WIB

Chika Jessica Bangga Jadi Duta Anti Narkoba

Chika Jessica Bangga Jadi Duta Anti Narkoba

Foto | Senin, 06 Juli 2020 | 19:21 WIB

PA 212 Aksi Lagi Hari Ini, Polisi: Jika Bakar-bakaran Pasti Kami Tangkap!

PA 212 Aksi Lagi Hari Ini, Polisi: Jika Bakar-bakaran Pasti Kami Tangkap!

News | Minggu, 05 Juli 2020 | 06:22 WIB

PA 212 Mau Demo Lagi Besok, Polda: Misal Bakar-bakaran, Pasti Kami Tangkap

PA 212 Mau Demo Lagi Besok, Polda: Misal Bakar-bakaran, Pasti Kami Tangkap

News | Sabtu, 04 Juli 2020 | 14:07 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB