Ketua MPR Sebut Jokowi Mau Permanenkan Jabatan BPIP, Diatur Dalam UU

Rabu, 08 Juli 2020 | 21:21 WIB
Ketua MPR Sebut Jokowi Mau Permanenkan Jabatan BPIP, Diatur Dalam UU
Presiden Joko Widodo atau Jokowi (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Suara.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengungkapkan Presiden Joko Widodo berharap agar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) diperkuat dalam Undang-Undang. Sehingga tidak sekadar hanya dengan Peraturan Presiden.

Jika diatur dalam UU maka jabata BPIP akan permanen di masa pemerintahan setelah berganti.

"Keinginan tersebut juga sejalan dengan aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat yang disampaikan kepada MPR RI antara lain Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno yang datang ke MPR didampingi Ketua Umum Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Saiful Sulun dan Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) Kiki Syahnakri, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), serta Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA-PMII)," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Hal itu dikatakan Bamsoet usai bertemu Presiden Joko Widodo, di Istana Bogor, Rabu (8/7/2020).

Lahirnya BPIP melalui Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2018 tidak terlepas dari "politcal goodwill" Presiden Joko Widodo agar setiap anak bangsa bisa memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai luhur Pancasila dalam setiap sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Menurut dia, saat ini Presiden Joko Widodo ingin semakin menguatkan BPIP melalui undang-undang sehingga siapapun presidennya, BPIP akan tetap eksis menjadi milik bangsa Indonesia, tidak akan hilang hanya akibat kepentingan politik sesaat.

Dalam pertemuan tersebut Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopulhukam) Mahfud MD, Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno, dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung.

Sementara itu Bamsoet hadir bersama para Wakil Ketua MPR RI antara lain Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Jazilul Fawaid, Lestari Moerdijat, Syarief Hasan, Zulkifli Hasan, Arsul Sani dan Fadel Muhammad serta Sekretaris Jenderal MPR RI Ma'ruf Cahyono. (Antara)

Baca Juga: Berpolemik, Jokowi Disebut Perintahkan Mahfud MD Hentikan Bahas RUU HIP

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI