Lempar Anjing dari Balkon, ART Asal Indonesia Dipenjara 4 Minggu

Kamis, 09 Juli 2020 | 13:55 WIB
Lempar Anjing dari Balkon, ART Asal Indonesia Dipenjara 4 Minggu
Ilustrasi anjing pudel.[Pexel]

Suara.com - Seorang asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia dijatuhi hukuman 4 minggu setelah melempar anjing peliharaan majikan dari balkon lantai tiga.

Menyadur Asia One, Kamis (9/7/2020), Guyanti Wulandari (28) dijatuhi hukuman penjara empat minggu oleh pengadilan Singapura setelah mengaku bersalah atas tuduhan yang menyebabkan rasa sakit dan penderitaan pada seekor anjing.

Guyanti diketahui sudah bekerja untuk majikannya bernama Stanley Hui di Sunrise Walk dekat Yio Chu Kang Road Singapura pada 15 Desember 2019.

Dia ditugaskan untuk melakukan tugas-tugas, termasuk memasak dan merawat hewan peliharaan Tuan Hui yakni dua burung dan dua anjing, salah satunya jenis pudel bernama Dou Dou. Dia tidak memiliki pengalaman sebelumnya dalam merawat hewan peliharaan.

Jaksa Penuntut Taman Nasional (NParks) Packer Mohammad mengatakan Guyanti menuju ke kamar lantai tiga pada 13 Mei untuk membersihkan kandang burung. Dou Dou juga ada di kamar tersebut.

Guyanti kesal karena burung-burung tersebut berisik dan Dou Dou terus menggonggong padanya. Tak tahan dengan berisiknya, ia kemudian membuka pintu balkon dan langsung melemparkan anjing tersebut dari balkon.

Dia kemudian panik dan berlari untuk memeriksa anjing itu sebelum memberi tahu majikannya. Mencurigai sang ART melempar Dou Dou, Hui kemudian menghubungi NParks pada hari berikutnya.

Selama penyelidikan, Guyanti mengatakan dia sedang dalam kondisi stres pada saat kejadian. Dia mengatakan ayah Hui, yang membantu merawat hewan peliharaannya, kembali ke Hong Kong sehingga pekerjaannya jadi sangat banyak.

Pengacara pembela Louis Lim, mendesak pengadilan untuk menghukum kliennya dengan hukuman ringan karena sudah mengaku bersalah dan meminta maaf.

Baca Juga: Wamenkeu Paparkan Konsep Berbagi Beban Antara Pemerintah dan BI

"Terdakwa sudah belajar dari kesalahannya dan merasa tertekan dengan seluruh kejadian ini, dan sudah minta maaf atas rasa sakit yang ditimbulkannya." ujar Mr Lim.

Karena menyebabkan anjing tersebut terluka dengan sengaja, Guyanti bisa dipenjara hingga 18 bulan dan didenda hingga 15.000 dolar (Rp 216,3 juta).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI