Lempar Anjing dari Balkon, ART Asal Indonesia Dipenjara 4 Minggu

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Kamis, 09 Juli 2020 | 13:55 WIB
Lempar Anjing dari Balkon, ART Asal Indonesia Dipenjara 4 Minggu
Ilustrasi anjing pudel.[Pexel]

Suara.com - Seorang asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia dijatuhi hukuman 4 minggu setelah melempar anjing peliharaan majikan dari balkon lantai tiga.

Menyadur Asia One, Kamis (9/7/2020), Guyanti Wulandari (28) dijatuhi hukuman penjara empat minggu oleh pengadilan Singapura setelah mengaku bersalah atas tuduhan yang menyebabkan rasa sakit dan penderitaan pada seekor anjing.

Guyanti diketahui sudah bekerja untuk majikannya bernama Stanley Hui di Sunrise Walk dekat Yio Chu Kang Road Singapura pada 15 Desember 2019.

Dia ditugaskan untuk melakukan tugas-tugas, termasuk memasak dan merawat hewan peliharaan Tuan Hui yakni dua burung dan dua anjing, salah satunya jenis pudel bernama Dou Dou. Dia tidak memiliki pengalaman sebelumnya dalam merawat hewan peliharaan.

Jaksa Penuntut Taman Nasional (NParks) Packer Mohammad mengatakan Guyanti menuju ke kamar lantai tiga pada 13 Mei untuk membersihkan kandang burung. Dou Dou juga ada di kamar tersebut.

Guyanti kesal karena burung-burung tersebut berisik dan Dou Dou terus menggonggong padanya. Tak tahan dengan berisiknya, ia kemudian membuka pintu balkon dan langsung melemparkan anjing tersebut dari balkon.

Dia kemudian panik dan berlari untuk memeriksa anjing itu sebelum memberi tahu majikannya. Mencurigai sang ART melempar Dou Dou, Hui kemudian menghubungi NParks pada hari berikutnya.

Selama penyelidikan, Guyanti mengatakan dia sedang dalam kondisi stres pada saat kejadian. Dia mengatakan ayah Hui, yang membantu merawat hewan peliharaannya, kembali ke Hong Kong sehingga pekerjaannya jadi sangat banyak.

Pengacara pembela Louis Lim, mendesak pengadilan untuk menghukum kliennya dengan hukuman ringan karena sudah mengaku bersalah dan meminta maaf.

baca juga

"Terdakwa sudah belajar dari kesalahannya dan merasa tertekan dengan seluruh kejadian ini, dan sudah minta maaf atas rasa sakit yang ditimbulkannya." ujar Mr Lim.

Karena menyebabkan anjing tersebut terluka dengan sengaja, Guyanti bisa dipenjara hingga 18 bulan dan didenda hingga 15.000 dolar (Rp 216,3 juta).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Miris! ABK WNI Tewas di Kapal China, Kerap Dianiaya dan Tak Diberi Makan

Miris! ABK WNI Tewas di Kapal China, Kerap Dianiaya dan Tak Diberi Makan

News | Kamis, 09 Juli 2020 | 11:37 WIB

Kasus Korupsi di PT. DI, KPK Periksa Deputi Pertahanan Bappenas

Kasus Korupsi di PT. DI, KPK Periksa Deputi Pertahanan Bappenas

News | Kamis, 09 Juli 2020 | 11:17 WIB

Tiba di Indonesia, Wanita Pembobol Bank BNI Rp 1,7 T Langsung Tes Corona

Tiba di Indonesia, Wanita Pembobol Bank BNI Rp 1,7 T Langsung Tes Corona

Banten | Kamis, 09 Juli 2020 | 11:15 WIB

Terkini

Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam Usia 40 Tahun

Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam Usia 40 Tahun

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 07:23 WIB

Menengok Progres Embung Kebagusan, Penahan Banjir Baru Jakarta

Menengok Progres Embung Kebagusan, Penahan Banjir Baru Jakarta

Foto | Rabu, 14 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Kupas Tuntas Kurikulum IB vs Cambridge: Mana yang Lebih Jaminan Lolos Kuliah di Luar Negeri?

Kupas Tuntas Kurikulum IB vs Cambridge: Mana yang Lebih Jaminan Lolos Kuliah di Luar Negeri?

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 06:56 WIB

Viva Hair Tonic Manfaatnya Apa Saja untuk Rambut? Ini 3 Varian dan Harganya

Viva Hair Tonic Manfaatnya Apa Saja untuk Rambut? Ini 3 Varian dan Harganya

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 06:45 WIB

Bank Jakarta Siapkan Pembiayaan Rp5,87 Triliun untuk Perumahan hingga Transportasi Publik

Bank Jakarta Siapkan Pembiayaan Rp5,87 Triliun untuk Perumahan hingga Transportasi Publik

Jakarta | Rabu, 14 Oktober 2026 | 06:42 WIB

Adu Jotos Satpol-PP dan Pekerja di Jaksel, Polisi Turun Tangan

Adu Jotos Satpol-PP dan Pekerja di Jaksel, Polisi Turun Tangan

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 06:17 WIB

Polisi Proses Laporan Warga yang Protes Petasan Perayaan Maulid Nabi

Polisi Proses Laporan Warga yang Protes Petasan Perayaan Maulid Nabi

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 06:13 WIB

OTT KPK di BNPB Diduga Terkait Korupsi Dana Bencana

OTT KPK di BNPB Diduga Terkait Korupsi Dana Bencana

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 06:10 WIB

KPK Amankan 14 Orang di OTT BNPB, Sita Emas Batangan dan Uang Rp1,4 M

KPK Amankan 14 Orang di OTT BNPB, Sita Emas Batangan dan Uang Rp1,4 M

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 06:05 WIB

Menilik Peluang Bisnis Buku dan Komik Indonesia di Festival Literaia 2026

Menilik Peluang Bisnis Buku dan Komik Indonesia di Festival Literaia 2026

Foto | Rabu, 14 Oktober 2026 | 06:00 WIB

×