CPNS Kemenkeu Dihentikan 5 Tahun, Andi Arief: Pasti Ada yang Menkeu Tutupi

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 09 Juli 2020 | 22:05 WIB
CPNS Kemenkeu Dihentikan 5 Tahun, Andi Arief: Pasti Ada yang Menkeu Tutupi
Sri Mulyani (kemenkeu.go.id)

Suara.com - Politisi Partai Demokrat Andi Arief angkat bicara mengenai putusan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menghentikan CPNS Kemenkeu selama lima tahun, termasuk dari Sekolah Tinggi Administrasi Negara (STAN). Andi Arief menduga ada yang sedang tidak beres dengan keuangan negara sehingga berimbas pada CPNS Kemenkeu ditiadakan 5 tahun.

Hal itu disampaikan oleh Andi Arief melalui akun Twitter miliknya @andirarief_. Andi Arief meminta agar Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan penjelasan mengenai kondisi yang terjadi sesungguhnya.

"Ibu SMI harus jelaskan ada apa sebenarnya dengan keuangan negara kita," kata Andi Arief seperti dikutip Suara.com, Kamis (9/7/2020).

Andi Arief mengaku heran pada mahasiswa lulusan STAN juga tak bisa diangkat menjadi PNS. Ia menduga ada sesuatu yang sedang ditutup-tutupi oleh Sri Mulyani.

"Kalau lulusan STAN saja tidak diangkat menjadi PNS, pasti ada yang sedang ibu tutupi," ungkap Andi Arief.

Andi Arief soroti kemenkeu hentikan CPNS selama 5 tahun (Twitter/andiarief_)
Andi Arief soroti kemenkeu hentikan CPNS selama 5 tahun (Twitter/andiarief_)

Untuk diketahui, kebijakan penghentian penerimaan CPNS Kemenkeu selama lima tahun mulai 2020 hingga 2024 tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 77 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024.

Peraturan tersebut telah diresmikan dan ditandatangani oleh Sri Mulyani pada 29 Juni 2020. Dalam peraturan tersebut disebutkan Kemenkeu sedang berupaya melakukan reformasi SDM sebagai upaya mengoptimalisasi dan mencapai SDM yang adaptif dan technology savy.

Oleh karenanya, Kemenkeu akan menerapkan kebijakan minus growth dengan tidak merekrut CPNS mulai 2020.

"Proyeksi kebutuhan SDM aparatur Kementerian Keuangan untuk jangka waktu 5 tahun dihitung dan disusun secara hati-hati berdasarkan ketentuan yang berlaku, memperhatikan arah kebijakan nasional di bidang pengelolaan SDM aparatur dan kondisi existing SDM Kementerian Keuangan," demikian kutipan dalam peraturan tersebut.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selama Pandemi, Pemerintah Sudah Gelontorkan Rp 99,4 Triliun Buat Bansos

Selama Pandemi, Pemerintah Sudah Gelontorkan Rp 99,4 Triliun Buat Bansos

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2020 | 14:43 WIB

Pendapatan Negara Jeblok, APBN Defisit Rp 257,8 Triliun

Pendapatan Negara Jeblok, APBN Defisit Rp 257,8 Triliun

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2020 | 13:57 WIB

Banyak Guru Akan Pensiun, Moratorium CPNS Beratkan Kepsek di Kulon Progo

Banyak Guru Akan Pensiun, Moratorium CPNS Beratkan Kepsek di Kulon Progo

Jogja | Rabu, 08 Juli 2020 | 19:24 WIB

Terkini

Hendardi Sentil Kejagung: Jangan Defensif dan Lecehkan Nalar Publik Soal Penanganan Korupsi

Hendardi Sentil Kejagung: Jangan Defensif dan Lecehkan Nalar Publik Soal Penanganan Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:18 WIB

Di Balik Penggeledahan yang Dikaitkan dengan Febrie Adriansyah: Anomali dan Tanda Tanya Penyidikan

Di Balik Penggeledahan yang Dikaitkan dengan Febrie Adriansyah: Anomali dan Tanda Tanya Penyidikan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:09 WIB

Sindir Kejahatan di Tubuh Jaksa, Mahasiswa Desak DPR Kawal Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah

Sindir Kejahatan di Tubuh Jaksa, Mahasiswa Desak DPR Kawal Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:05 WIB

Dulu Diandalkan, Sekarang Jadi Ancaman, Mengapa Jokowi Disebut Cemas dengan Jampidsus Febrie?

Dulu Diandalkan, Sekarang Jadi Ancaman, Mengapa Jokowi Disebut Cemas dengan Jampidsus Febrie?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:03 WIB

KPK Curiga Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Pakai Nama Orang Lain Tanpa Hubungan Keluarga

KPK Curiga Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Pakai Nama Orang Lain Tanpa Hubungan Keluarga

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:00 WIB

Brimob Bersenjata Lengkap Kawal Pengungkapan Dugaan Korupsi Jampidsus di Polda Metro Jaya

Brimob Bersenjata Lengkap Kawal Pengungkapan Dugaan Korupsi Jampidsus di Polda Metro Jaya

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 17:51 WIB

Rachmat Gobel Wafat Tanpa Riwayat Penyakit, Putra: Kembali dalam Kondisi Paling Ideal

Rachmat Gobel Wafat Tanpa Riwayat Penyakit, Putra: Kembali dalam Kondisi Paling Ideal

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 17:39 WIB

Prabowo: Jangan Lawan Kehendak Rakyat dengan Membiarkan Korupsi

Prabowo: Jangan Lawan Kehendak Rakyat dengan Membiarkan Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 17:27 WIB

JK di Pemakaman Rachmat Gobel: Kita Kehilangan Sosok yang Paham Masalah Bangsa

JK di Pemakaman Rachmat Gobel: Kita Kehilangan Sosok yang Paham Masalah Bangsa

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 17:17 WIB

Hakim Ungkap Rincian Suap Rp91,77 Miliar Blueray Cargo ke Pejabat Bea Cukai

Hakim Ungkap Rincian Suap Rp91,77 Miliar Blueray Cargo ke Pejabat Bea Cukai

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 17:09 WIB

×