CPNS Kemenkeu Dihentikan 5 Tahun, Andi Arief: Pasti Ada yang Menkeu Tutupi

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Kamis, 09 Juli 2020 | 22:05 WIB
CPNS Kemenkeu Dihentikan 5 Tahun, Andi Arief: Pasti Ada yang Menkeu Tutupi
Sri Mulyani (kemenkeu.go.id)

Suara.com - Politisi Partai Demokrat Andi Arief angkat bicara mengenai putusan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menghentikan CPNS Kemenkeu selama lima tahun, termasuk dari Sekolah Tinggi Administrasi Negara (STAN). Andi Arief menduga ada yang sedang tidak beres dengan keuangan negara sehingga berimbas pada CPNS Kemenkeu ditiadakan 5 tahun.

Hal itu disampaikan oleh Andi Arief melalui akun Twitter miliknya @andirarief_. Andi Arief meminta agar Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan penjelasan mengenai kondisi yang terjadi sesungguhnya.

"Ibu SMI harus jelaskan ada apa sebenarnya dengan keuangan negara kita," kata Andi Arief seperti dikutip Suara.com, Kamis (9/7/2020).

Andi Arief mengaku heran pada mahasiswa lulusan STAN juga tak bisa diangkat menjadi PNS. Ia menduga ada sesuatu yang sedang ditutup-tutupi oleh Sri Mulyani.

"Kalau lulusan STAN saja tidak diangkat menjadi PNS, pasti ada yang sedang ibu tutupi," ungkap Andi Arief.

Andi Arief soroti kemenkeu hentikan CPNS selama 5 tahun (Twitter/andiarief_)
Andi Arief soroti kemenkeu hentikan CPNS selama 5 tahun (Twitter/andiarief_)

Untuk diketahui, kebijakan penghentian penerimaan CPNS Kemenkeu selama lima tahun mulai 2020 hingga 2024 tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 77 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024.

Peraturan tersebut telah diresmikan dan ditandatangani oleh Sri Mulyani pada 29 Juni 2020. Dalam peraturan tersebut disebutkan Kemenkeu sedang berupaya melakukan reformasi SDM sebagai upaya mengoptimalisasi dan mencapai SDM yang adaptif dan technology savy.

Oleh karenanya, Kemenkeu akan menerapkan kebijakan minus growth dengan tidak merekrut CPNS mulai 2020.

"Proyeksi kebutuhan SDM aparatur Kementerian Keuangan untuk jangka waktu 5 tahun dihitung dan disusun secara hati-hati berdasarkan ketentuan yang berlaku, memperhatikan arah kebijakan nasional di bidang pengelolaan SDM aparatur dan kondisi existing SDM Kementerian Keuangan," demikian kutipan dalam peraturan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selama Pandemi, Pemerintah Sudah Gelontorkan Rp 99,4 Triliun Buat Bansos

Selama Pandemi, Pemerintah Sudah Gelontorkan Rp 99,4 Triliun Buat Bansos

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2020 | 14:43 WIB

Pendapatan Negara Jeblok, APBN Defisit Rp 257,8 Triliun

Pendapatan Negara Jeblok, APBN Defisit Rp 257,8 Triliun

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2020 | 13:57 WIB

Banyak Guru Akan Pensiun, Moratorium CPNS Beratkan Kepsek di Kulon Progo

Banyak Guru Akan Pensiun, Moratorium CPNS Beratkan Kepsek di Kulon Progo

Jogja | Rabu, 08 Juli 2020 | 19:24 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB