Kasus Suap Nurhadi, KPK Periksa Pegawai Hotel Arya Duta

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 13 Juli 2020 | 10:41 WIB
Kasus Suap Nurhadi, KPK Periksa Pegawai Hotel Arya Duta
Ilustrasi Gedung KPK.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat saksi dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.

Mereka adalag account Receivable Hotel Arya Duta, Ari Wibowo; Benson dan Sudirman selaku wiraswasta, serta Amrul Khair Rusin karyawan swasta.

Rencananya, mereka akan dimintai keterangan penyidik sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dua tersangka eks Pejabat MA Nurhadi dan pemberi suap Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto.

"Yang bersangkutan kami periksa dalam kapasitas saksi untuk tersangka NHD (Nurhadi) dan HS (Hiendra Soenjoto)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (13/7/2020).

Meski begitu, dalam pemeriksaan sebelumnya saksi bernama Sudirman telah dipanggil KPK pada 7 Juli 2020 lalu. Dalam pemeriksaannya Sudirman didalami terkait aset milik Nurhadi yang disamarkan atas nama saksi.

Aset itu berupa vila di Ciawi Bogor. Di mana vila itu diduga menjadi salah satu tempat Nurhadi bersembunyi bersama menantunya, Rezky Herbiyono selama menjadi buron.

Dari lokasi vila, KPK juga telah memasang line KPK terkait ditemukan mobil mewah dan sejumlah motor gede terparkir di sebuah gudang dalam vila itu.

KPK kini tengah gencarnya memeriksa saksi-saksi untuk mengetahui aset-aset milik tersangka Nurhadi. Diduga aset milik Nurhadi ada kaitannya dalam kasus yang menjeratnya.

Apalagi, KP kini tengah mengembangkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk disangkakan kepada Nurhadi. Meski begitu, KPK masih terus mengumpulkan dua alat bukti demi memperkuat Nurhadi untuk disangkakan TPPU.

Nurhadi dan Rezky sempat menjadi buronan KPK dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di MA sejak tahun 2011-2016 hingga total mencapai Rp 46 miliar. Sementara, Hiendra salah satunya pemberi suap Nurhadi hingga kini masih dinyatakan buron.

Pelarian Rezky dan Nurhadi akhirnya terhenti setelah tertangkap penyidik antirasuah di rumah bilangan Simprug, Jakarta Selatan, pada Senin (1/6/2020) malam.

Dalam penangkapan Nurhadi dan Rezky. Turut pula dibawa istri Nurhadi, Tin Zuraida ketika itu, untuk dimintai keterangan oleh penyidik KPK.

KPK juga telah menyita sejumlah aset milik Nurhadi. Diduga aset tersebut terkait kasus yang kini menjerat Nurhadi. Seperti Mobil; tas mewah; dokumen; maupun uang.

Nurhadi, Rezky serta Hiendra telah ditetapkan buron oleh KPK sejak 13 Februari 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geledah 5 Lokasi di Kota Banjar, KPK Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Geledah 5 Lokasi di Kota Banjar, KPK Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Jabar | Senin, 13 Juli 2020 | 10:07 WIB

Dana Penanganan Covid-19 Diduga untuk Pilkada, KPK: Hukuman Mati Menanti

Dana Penanganan Covid-19 Diduga untuk Pilkada, KPK: Hukuman Mati Menanti

Jogja | Sabtu, 11 Juli 2020 | 19:10 WIB

KPK Ungkap Modus Dana Anggaran Penanganan Covid-19 Dipakai Buat Pilkada

KPK Ungkap Modus Dana Anggaran Penanganan Covid-19 Dipakai Buat Pilkada

News | Sabtu, 11 Juli 2020 | 15:39 WIB

KPK Usut Pihak- Pihak yang Bantu Pelarian Nurhadi Selama Buron

KPK Usut Pihak- Pihak yang Bantu Pelarian Nurhadi Selama Buron

News | Sabtu, 11 Juli 2020 | 04:05 WIB

Usut Korupsi Proyek Infrastruktur, KPK Geledah Pendopo Wali Kota Banjar

Usut Korupsi Proyek Infrastruktur, KPK Geledah Pendopo Wali Kota Banjar

News | Jum'at, 10 Juli 2020 | 18:11 WIB

Kasus Korupsi Pesawat, Eks Dirkeu PT DI Dicecar Terkait Mekanisme Anggaran

Kasus Korupsi Pesawat, Eks Dirkeu PT DI Dicecar Terkait Mekanisme Anggaran

News | Jum'at, 10 Juli 2020 | 17:43 WIB

Geledah 5 Lokasi di Kutai Timur, KPK Sita Sejumlah Dokumen

Geledah 5 Lokasi di Kutai Timur, KPK Sita Sejumlah Dokumen

News | Jum'at, 10 Juli 2020 | 11:47 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB