Penyewa Artis FTV HH Ternyata Seorang Pengusaha Asal Medan

Chandra Iswinarno | Suara.com

Senin, 13 Juli 2020 | 21:11 WIB
Penyewa Artis FTV HH Ternyata Seorang Pengusaha Asal Medan
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko. [Suara.com/Muhlis]

Suara.com -  Artis FTV berinisial HH (23) yang digerebek di kamar hotel bersama pria pemesannya saat ini masih berada dalam pengawasan Polrestabes Medan.

HH digerebek saat berada di dalam kamar hotel saat telanjang bersama pria berinisial A yang diketahui merupakan warga Kota Medan, Sumatera Utara.

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko menjelaskan, HH yang merupakan artis dan selebgram tersebut dipesan oleh A melalui perantara mucikari. 

"HH ini dipesan melalui mucikari di Jakarta dan setelah sampai di Medan dia dijemput oleh R. Sedangkan yang memesan berinisial A, merupakan pengusaha," kata Kombes Pol Riko Sunarko, saat diwawancarai pada Senin (13/7/2020) malam.

Polisi masih melakukan gelar perkara terkait dugaan adanya transaksi prostitusi online. Selain itu, penyidik tengah mendalami peran dari R yang menjemput HH dari Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deliserdang.

"Kita masih dalami apa peran dari R yang menjemput HH. Jadi saat ini, sudah ada tiga saksi yang kita periksa yakni HH, R dan A," ungkap Riko Sunarko.

Riko membeberkan, ketiga saksi yang  saat ini tengah diperiksa, diamankan dari hotel yang sama di kawasan Kota Medan. Dari hasil penggerebekan di hotel, polisi menemukan barang bukti satu kotak alat kontrasepsi, dua handphone dan beberapa kartu ATM.

"Ketiganya saat ini masih berstatus saksi dan masih kita lakukan pemeriksaan. Sementara untuk mucikari masih didalami," ucapnya.

HH Pasang Tarif Rp 30 Juta

Sementara dari hasil pemeriksaan diketahui jika HH menerima bayaran puluhan juta dari pemesan berinisial A.

"HH sudah menerima uang Rp 20 juta dari A. Uang sudah di transfer ke rekening sang artis," kata Riko.

Dari hasil pemeriksaan, HH diketahui dibayar Rp 30 juta sekali kencan dengan pengusaha A. Sementara sisa uang akan dibayar setelah selesai melayani kliennya.  Penyidik juga tengah mendalami keterlibatan R dalam kasus dugaan prostitusi online. Sebab R yang menjemput HH dari Bandara Kualanamu.

"Semula HH mengaku ke kita kalau dia langsung berhubungan dengan A. Namun terakhir dia mengakui menghubungi seseorang di Jakarta, dan orang tersebut menghubungkan dengan pemesan di Medan," ungkapnya.

Sementara itu, polisi juga tengah mengembangkan siapa mucikari yang menawarkan HH ke A. Dalam kasus dugaan prostitusi online tersebut, polisi telah memeriksa tiga saksi termasuk HH.

"Saat ini proses gelar masih dilakukan. Dalam waktu dekat akan diinformasikan," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hana Hanifah Dilarikan ke RS karena Capek Diperiksa, Keluarga Tak Tahu?

Hana Hanifah Dilarikan ke RS karena Capek Diperiksa, Keluarga Tak Tahu?

Entertainment | Senin, 13 Juli 2020 | 21:03 WIB

Sebelum Ditangkap, Hana Hanifah Ngaku ke Manajer Ada Pemotretan di Medan

Sebelum Ditangkap, Hana Hanifah Ngaku ke Manajer Ada Pemotretan di Medan

Entertainment | Senin, 13 Juli 2020 | 20:52 WIB

Hana Hanifah Tersandung Kasus Prostitusi, Keluarga Susul ke Medan Besok

Hana Hanifah Tersandung Kasus Prostitusi, Keluarga Susul ke Medan Besok

Entertainment | Senin, 13 Juli 2020 | 20:05 WIB

Terkini

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

News | Selasa, 21 April 2026 | 22:11 WIB

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:42 WIB

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:25 WIB

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:05 WIB

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:02 WIB

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:58 WIB

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:55 WIB

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:51 WIB

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:41 WIB

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:37 WIB