Array

Menlu AS: Aksi China Memburu Sumber Daya Langgar Hukum

Selasa, 14 Juli 2020 | 09:53 WIB
Menlu AS: Aksi China Memburu Sumber Daya Langgar Hukum
Laut China Selatan (BBC)

Suara.com - Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo mentarakan aksi China dalam memburu beragam sumber daya lepas pantai di sejumlah bagian Laut China Selatan sebagai tindakan melanggar hukum.

Pompeo mengatakan dirinya ingin memperjelas bahwa aksi Beijing dalam kampanye perundungan untuk mengendalikan kawasan laut yang disengketakan adalah salah.

Di lain pihak, China mengatakan AS dengan sengaja mengaburkan fakta-fakta dan hukum internasional.

China mengklaim wilayah di Laut China Selatan yang disebut 'sembilan garis putus-putus'. Klaim tersebut kemudian dikuatkan dengan membangun pulau buatan, mendirikan pangkalan militer, dan mengintesifkan patroli.

Akan tetapi, wilayah tersebut juga diklaim Taiwan, Filipina, Brunei, Malaysia, dan Vietnam.

Meski sebagian besar tidak dihuni, dua kepulauan di Laut China Selatan ditengarai menyimpan sumber daya alam yang kaya. Kawasan itu juga dilintasi rute pelayaran kapal sekaligus area penangkapan ikan berbagai negara.

Apa yang dikatakan Pompeo?

Melalui pernyataan pada Senin (13/07), Pompeo mengecam klaim China atas Kepulauan Spratly di Laut China Selatan. Dia menukas Beijing "tidak punya dasar hukum untuk secara pihak menerapkan kehendaknya di wilayah tersebut".

Pompeo menegaskan bahwa AS, yang sebelumnya tidak berpihak pada sengketa wilayah, menolak klaim Beijing atas perairan lepas pantai Vietnam, Malaysia, dan Indonesia.

Baca Juga: Aktivitas AS di Selat Taiwan Meningkat, China Kirim Kapal Perusak Mutakhir

"Setiap aksi (China) yang mengusik pembangunan hidrokarbon atau perikanan negara lain di perairan ini—atau menjalankan aktivitas semacam itu secara sepihak—adalah melanggar hukum," cetusnya.

"Dunia tidak akan mengizinkan Beijing memperlakukan Laut China Selatan sebagai kekaisaran maritim".

Bagaimana respons China?

Dalam pernyataan yang diunggah ke Twitter, Kedutaan Besar China di Washington DC mengatakan Departemen Luar Negeri AS "dengan sengaja mengaburkan fakta-fakta dan hukum internasional termasuk Konvensi PBB mengenai Hukum Laut".

Lebih jauh, Kedubes China mengatakan AS "melebih-lebihkan situasi di kawasan dan berupaya menciptakan perseteruan antara China dan negara-negara pesisir lainnya.

"Tuduhan ini sepenuhnya tidak bisa dibenarkan. China sepenuhnya menolak".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI