Prostitusi Online, Kata Maaf Hana Hanifah Setelah Ditangkap Telanjang

Rabu, 15 Juli 2020 | 10:33 WIB
Prostitusi Online, Kata Maaf Hana Hanifah Setelah Ditangkap Telanjang
Hana Hanifah [Instagram/@hanaaaast]

“Jadi kita juga dalami ada beberapa chat-chat yang bersangkutan dengan koleganya ada yang di Jawa Timur, di Surabaya, di Sumatera Selatan, di salah satu kabupaten di Sumatera Selatan. Di Kalimantan Selatan, di Jawa Barat, dan lain lain. Nanti akan kita dalami,” katanya.

Penjual Jasa Seks Hana Hanifah

Penjual jasa seks Hana Hanifah senilai Rp 20 juta terungkap. Dia adalah J, seorang fotografer Jakarta.

Fotografer J menjual jasa seks Rp 20 juta ke pengusaha di Medan, Sumatera Utara.

Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko menyebut tersangka J berprofesi sebagai fotografer. Dia mucikari.

Dia turut menjajakan Hana Hanifah kepada beberapa orang termasuk kepada saksi A warga Kota Medan.

"Kasus ini akan terus kita dalami. Untuk tersangka J akan kita kejar ke Jakarta," kata Kombes Riko Sunarko, saat paparan di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020).

Dari keterangan Hana Hanifah juga diperoleh informasi bahwa J dan Hana sering bertemu di kawasan Senayan Jakarta.

Dikatakan Riko, tersangka J yang menawarkan Hana Hanifah kepada A warga Kota Medan.

Baca Juga: Peran Muncikari di Bisnis Prostitusi Artis, Ada Campur Tangan Orang Dekat

"Menurut saksi Hana Hanifah bahwa mucikari J ini profesinya adalah fotografer dan mereka sering ketemu di salah satu cafe di daerah Senayan Jakarta," ujarnya.

Bahkan kata Riko, sebelumnya saksi A akan mentransfer uang kepada J sebagai mucikari. Namun lantaran J sudah menghubungi tersangka R di Medan, maka uang tersebut langsung dikirim A ke Hana Hanifah.

"Barang bukti yang kita sita ada handphone, alat kontrasepsi dan sejumlah bukti transfer uang ke rekening Hana Hanifah," ungkap Riko.

Dianggap Hanya Korban

Polisi menganggap Hana Hanifah sebagai korban dalam perdagangan manusia. Sehingga Hana Hanifah hanya sebagai saksi lantaran dianggap sebagai objek perdagangan manusia.

"HH ini diiming-imingi uang oleh tersangka J untuk melayani A di Kota Medan. Sehingga kita anggap dia sebagai korban," kata Riko.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI