"Karena Kepala BPBD Edi Busti tidak berada di kantor, saya langsung meneleponnya untuk meminjam thermo gun itu, dan diokekan oleh Edi Busti. Makanya, thermo gun itu kami bawa ke Padang Lawas untuk mengecek suhu tubuh masyarakat di sana," paparnya.
Thermo gun bersama cairan desinfektan yang telah dimasukkan ke jerigen, kata Parizal, kemudian langsung dibawa ke Padang Lawas.
"Jadi tuduhan mencuri tidaklah benar. Seharusnya video (rekaman CCTV) yang viral itu dilanjutkan sampai selesai pengisian cairan desinfektan ke jerigen, bukan malah dipotong-potong videonya itu," ujar Parizal.
Parizal mengaku seharian berada di Padang Lawas melakukan penyemprotan cairan desinfektan.
Besoknya harinya, Sabtu (11/4/2020), thermo gun itu, lanjut dia, juga dipakai kembali di Kecamatan Gunung Tuleh saat acara penyemprotan desinfektan.
Soal adanya laporan ke polisi, Parizal tidak mempermasalahkan. Sebab, kata dia, sejak awal tidak ada sedikitpun niat untuk melakukan pencurian.
Sebagai bukti, dia melakukan kegiatan penyemprotan cairan desinfektan di Padang Lawas, Parizal menunjukkan salah satu berita yang dimuat di salah satu media online.
Diberitakan sebelumnya, BPDB Pasbar melaporkan Ketua DPRD Pasbar Parizal Hafni ke polisi terkait dugaan kasus pencurian thermo gun.
Dugaan pencurian itu terekam kamera CCTV kantor BPBD Pasbar.
Baca Juga: Terekam CCTV Ambil Thermo Gun di Kantor BPBD, Ketua DPRD Pasbar Dipolisikan
Dalam rekaman itu terlihat Parizal bersama ajudannya, Torang Nasution, mengambil thermo gun tersebut.
Potongan rekaman CCTV tersebut telah beradar luas di tengah masyarakat Pasbar.