Oknum Polisi Otaki Penggelapan 131 Unit Mobil, Berkas Masuk Tahap II

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Jum'at, 17 Juli 2020 | 19:41 WIB
Oknum Polisi Otaki Penggelapan 131 Unit Mobil, Berkas Masuk Tahap II
Deretan mobil barang bukti kasus penggelapan oleh oknum polisi Iptu HA yang diamankan di Mapolda Kepri. [Foto: Batamnews.co.id]

Suara.com - Penyidik Polda Kepulauan Riau (Kepri) merampungkan berkas tahap II kasus penipuan dan penggelapan 131 unit mobil yang diotaki oknum polisi Iptu HA.

Berkas tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Batam. Para tersangka juga resmi menjadi tahanan kejaksaan.

Namun dalam kesempatan itu, para tersangka tidak disertakan dalam penyerahan berkas. Hal ini terkait protokol kesehatan di masa pandemi.

Mereka masih berada di Rumah Tahanan Mapolda Kepri dan belum dipindahkan ke rutan Batam.

"Untuk Para tersangka lain serta Iptu HA masih ditahan di Rutan Mapolda Kepri atas permintaan Rutan Batam, hal ini dalam penanggulangan penyebaran Covid-19," ujar Direktur Reskrimum Polda Kepri Kombes Arie Dharmanto dikutip dari Batamnews—jaringan Suara.com—Jumat (17/7/2020).

Diberitakan sebelumnya, jaringan yang diotaki Iptu HA terungkap setelah adanya laporan masyarakat yang merasa mobil digelapkan oleh seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Bintan.

Dari laporan tersebut, saat ini telah diamankan 10 orang tersangka dengan barang bukti 131 unit mobil.

Saat ini seluruh mobil sudah dikembalikan ke pemiliknya masing-masing. Namun, masih ada beberapa mobil yang berada di Mapolda Kepri, karena tidak memiliki dokumen serta nomor rangka mesin yang sudah dirusak.

Anggota Bag Renmin Polres Bintan itu sempat menghilang usai kasusnya dilaporkan terkait penggelapan sejumlah mobil sewaan

Baca Juga: Berkeliaran Incar Wanita di FB, Dion Auto Kicep Ketemu Polwan Kopi Darat

Ia diduga menjadi pembeli dan penjual mobil hasil tarikan leasing yang kreditnya macet.

Dari informasi yang didapatkan Batamnews, kendaraan tersebut diperjualbelikan dengan nilai jual berkisar dari Rp 34-55 juta.

HA dikabarkan tidak masuk dinas tanpa keterangan sejak tanggal 8 Mei 2020. Setelah 10 hari kabur, ia akhirnya menyerahkan diri, Senin (18/5/2020).

Ia ternyata kabur hingga Pelalawan, Riau. Tim Jatanras Polda Kepri bersama Propam membawa kembali HA ke Batam, Selasa (19/5/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI