CEK FAKTA: Ada Model Baru Seragam Korpri Gamis untuk ASN Pria, Benarkah?

Sabtu, 18 Juli 2020 | 14:49 WIB
CEK FAKTA: Ada Model Baru Seragam Korpri Gamis untuk ASN Pria, Benarkah?
Seragam Korpri gamis model terbaru? (Turnbackhoax.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Seragam Korpri wajib digunakan dalam kegiatan tertentu, seperti upacara ulang tahun Korps Pegawai RI pada tanggal 17 setiap bulannya, upacara hari besar nasional, rapat-rapat dan pertemuan-pertemuan yang diselenggarakan oleh Korpri.

Sementara itu, Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakhrulloh menyatakan pemakaian seragam Korpri dilarang dimodifikasi seenaknya.

Seragam Korpri gamis model terbaru? (Turnbackhoax.id)
Seragam Korpri gamis model terbaru? (Turnbackhoax.id)

Adapun para ASN yang tidak mengenakan seragam sesuai ketentuan akan dikenakan sanksi. Dalam Pasal 25 tertulis, ASN yang tidak mematuhi akan dikenakan sanksi administratif berupa teguran lisan maksimal 3 kali oleh atasan langsung dan teguran tertulis paling banyak 2 kali oleh Majelis Kode Etik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan, klaim yang menyebut pemerintah mengeluarkan aturan baru seragam Korpri gamis merupakan klaim yang salah. Klaim tersebut masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI