Peragakan 27 Reka Adegan, Ini Motif Anto Dower Tikam Anggota Geng Motor

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Selasa, 21 Juli 2020 | 21:59 WIB
Peragakan 27 Reka Adegan, Ini Motif Anto Dower Tikam Anggota Geng Motor
Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja menjelaskan kasus pembunuhan anggota geng motor yang terjadi di Desa Laudendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang,Sumut, Selasa (21/7/2020). [Suara.com/Muhlis]

"Kita cocokkan laporan korban dengan saksi di lokasi. Hasilnya meyakinkan bahwa pelaku penikaman adalah Anto Dower, dibuktikan dari samurai yang digunakan dan sepeda motor yang dilihat di lokasi kejadian," papar Ricky.

Tindak Pidana

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Anto Dower dijerat Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

"Dari hasil penyelidikan dan reka adegan, kita meyakini bahwa unsur tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain, itu sudah terpenuhi," pungkas Ricky.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI