Amnesty: Penembakan Ayah dan Anak di Nduga Oleh Anggota TNI Pelanggaran HAM

Dwi Bowo Raharjo | Erick Tanjung | Suara.com

Rabu, 22 Juli 2020 | 00:05 WIB
Amnesty: Penembakan Ayah dan Anak di Nduga Oleh Anggota TNI Pelanggaran HAM
Keluarga korban warga sipil di Kabupaten Nduga, Papua, yang ditembak oleh oknum anggota TNI melakukan aksi demonstrasi menuntut keadilan di Kenyam, Nduga, Papua, Senin (20/7/2020). (Foto dok. warga)

Suara.com - Amnesty International Indonesia menyebut kasus penembakan terhadap dua warga Nduga, Papua, oleh oknum anggota TNI adalah pelanggaran hak asasi manusia. Penembakan terhadap ayah dan anak hingga tewas di Kabupaten Nduga itu menunjukan negara represif di Papua.

Merespon tewasnya dua warga Nduga, Papua, akibat penembakan oleh anggota TNI, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyebut tindakan tersebut pelanggaran HAM.

“Ini adalah tindakan yang tak terukur, brutal dan merupakan pelanggaran hak asasi manusia," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam keterangan tertulis, Selasa (21/7/2020).

Oleh karena itu, Amnesty mendesak negara agar segera dilakukan investigasi menyeluruh, independen, transparan dan tidak berpihak atas penembakan tersebut. Meski berstatus militer, pelaku harus diadili di bawah jurisdiksi peradilan umum sesuai perintah Undang-undang TNI.

"Penyelesaian kasus ini tak cukup hanya disiplin internal maupun di sidang pengadilan militer. Sebab tindakan pelaku bukan hanya pelanggaran disipliner, tetapi merupakan tindak pidana dan pelanggaran HAM," ujar Usman.

Keluarga korban warga sipil di Kabupaten Nduga, Papua, yang ditembak oleh oknum anggota TNI melakukan aksi demonstrasi menuntut keadilan di Kenyam, Nduga, Papua, Senin (20/7/2020). (Foto dok. warga)
Keluarga korban warga sipil di Kabupaten Nduga, Papua, yang ditembak oleh oknum anggota TNI melakukan aksi demonstrasi menuntut keadilan di Kenyam, Nduga, Papua, Senin (20/7/2020). (Foto dok. warga)

Jika otoritas hanya membawa kasus tersebut ke pengadilan militer, itu artinya negara gagal dalam memenuhi kewajiban internasional untuk melindungi hak asasi manusia setiap warganya. Termasuk gagal menegakkan UUD 1945 bahwa setiap warga negara sama keduduannya di muka hukum.

Selain itu, negara juga harus menyediakan reparasi yang meliputi rehabilitasi, restitusi, kompensasi, dan jaminan tidak terulangnya kembali penembakan itu kepada keluarga korban. Proses dan hasil investigasi harus dipublikasikan dan diberikan kepada keluarga korban.

“Kami mendesak Pemerintah untuk menghentikan segala bentuk kekerasan dan pelanggaran HAM yang kerap kali terjadi di Papua," tegasnya.

Usman menambahkan, Amnesty International percaya bahwa terdapat hubungan langsung dan kausalitas antara impunitas dan terus terjadinya penembakan yang menyebabkan pembunuhan di luar hukum di Papua.

"Setiap kegagalan dalam menyelidiki ataupun membawa para pelaku insiden kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua ke pengadilan, akan memperkuat keyakinan bahwa memang mereka berdiri di atas hukum," tuturnya.

Sebelumnya Kodam Cendrawasih telah mengonfirmasi dan membenarkan adanya penembakan hingga tewas terhadap dua warga sipil di Kabupaten Nduga, Papua, oleh oknum anggota TNI yang bertugas di sana. Insiden tersebut terjadi pada hari Sabtu, 18 Juli 2020.

Berdasarkan kronologi yang dihimpun Amnesty International Indonesia, penembakan terjadi sekitar pukul 15.00 waktu setempat. Kedua korban atas nama Selu Karunggu 20 thn (anak laki-laki) dan Elias Karunggu 34 thn (ayah). Mereka adalah penduduk sipil berstatus pengungsi pasca peristiwa 2 Desember 2018 di Distrik Yigi, Nduga.

Keduanya diduga ditembak oleh oknum TNI saat hendak menuju ke Kèneyam, Ibu Kota Kabupaten Nduga. Selama ini korban bertahan di hutan tempat pengungsian yang tidak layak. Dilaporkan banyak yang mati kelaparan di pengungsian tersebut.

Lokasi kejadian bertempat di kampung Masanggorak di pinggir sungai Keneyam, setengah kilometer dari Kota Keneyam. Oknum TNI menembak kedua korban dari pos darurat mereka di pinggir sungai saat keduanya menyeberang sungai.

Saat itu pengungsi yang hendak menuju Keneyam, tapi bersama beberapa pengungsi lain dalam satu rombongan. Mereka berasal dari tiga distrik yang berbeda. Namun kedua korban lebih dulu tiba dibanding yang lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Amnesty Internasional: Penembakan Dua Sipil di Papua Bentuk Represi Negara

Amnesty Internasional: Penembakan Dua Sipil di Papua Bentuk Represi Negara

News | Selasa, 21 Juli 2020 | 22:32 WIB

Amnesty: Oknum TNI Penembak 2 Warga Sipil Nduga Harus Dipidana Umum

Amnesty: Oknum TNI Penembak 2 Warga Sipil Nduga Harus Dipidana Umum

News | Selasa, 21 Juli 2020 | 21:29 WIB

Diduga Ditembak Aparat, 2 Warga di Papua yang Tewas Ternyata Ayah dan Anak

Diduga Ditembak Aparat, 2 Warga di Papua yang Tewas Ternyata Ayah dan Anak

News | Selasa, 21 Juli 2020 | 18:47 WIB

Dua Sipil Diduga Ditembak Oknum TNI di Nduga Papua, Warga Turun ke Jalan

Dua Sipil Diduga Ditembak Oknum TNI di Nduga Papua, Warga Turun ke Jalan

News | Selasa, 21 Juli 2020 | 15:39 WIB

Geng Motor Serbu Resepsi, Bunuh 18 Tamu Pesta Pernikahan

Geng Motor Serbu Resepsi, Bunuh 18 Tamu Pesta Pernikahan

News | Selasa, 21 Juli 2020 | 14:47 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB