Libatkan Sejumlah Oknum, Begini Modus Pengiriman PMI Secara Ilegal

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 22 Juli 2020 | 15:54 WIB
Libatkan Sejumlah Oknum, Begini Modus Pengiriman PMI Secara Ilegal
Ilustrasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal. [ANTARA Foto/Agus Setiawan]

Suara.com - Praktik pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri secara ilegal masih kerap terjadi. Teranyar, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggerebek 19 PMI yang hendak diberangkatkan oleh dua perusahaan secara ilegal ke Thailand.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan praktik tersebut turut menyeret sejumlah oknum mulai dari TNI, Polri, hingga imigrasi. Hal tersebut terjadi agar para calo pengirim PMI secara ilegal dapat bekerja dengan mulus.

Politisi Partai Hanura itu mengungkapkan, ada calo yang beroperasi di level bawah. Tugasnya, menjaring masyarakat desa dengan menjanjikan pekerjaan nyaman dengan gaji besar.

"Modus operandinya kami sudah paham. Peran, siapa melakukan apa, fakta di lapngan kami juga paham. Ada calo yang beroperasi di level bawah kepada masyarakat di desa menjanjikan pekerjaan nyaman dan gaji besar," ujar Benny di Gedung BP2MI, Jalan MT. Haryono, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2020).

Jika sang calo belum dapat meyakinkan para korbannya, maka oknum kepala desa akan di gandeng agar aksinya berjalan mulus. Tugas sang kepala desa, lanjut Benny, yakni meyakinkan para warganya agar mau bekerja di luar negeri.

"Sekaligus oknum kepala desa memainkan memanipulasi dokumen awal apakah KTP atau surat jalan," kata dia.

Benny menambahkan, jika ada proses administrasi lanjutan yang dibutuhkan maka calo tersebut akan memakai jasa oknum Pemerintah Daerah. Untuk teknis pemberangkatan di bandara dan pelabuhan, peran tersebut akan dimainkan oleh oknum TNI-Polri dan imigrasi.

"Bagaimana mereka handling di bandara pelabuhan. Tidak lengkapnya persyaratan akan diurus yang handling mereka adalah oknum TNI, Polisi dan imigrasi," kata Benny.

Menurutnya kerja-kerja tersebut sudah sangat teroganisir dan sistematis. Bagi dia, tindakan tersebut merupakan kejahatan luar biasa dan harus segera ditangani.

"Ini adalah jaringan yang terorganisir dengan kerja sistematis. Ini kejahatan luar biasa dan haurs ditangani dengan cara luar biasa," lanjut dia.

Lebih lanjut, Benny menyatakan permasalahan PMI tidak akan pernah selesai jika sindikat tersebut tidak diberangus. Pengiriman PMI secara ilegal akan terus berjalan meski rezim kekuasan berganti.

"Siapapun presiden, kepala badan, atau berapa kali rezim pemerintahan ini berganti, kalau kita tidak mau memerangi sindikat pengiriman ilegal, maka tidak akan pernah selesai permasalahan PMI," tutup Benny.

Sebelumnya, BP2MI melaporkan hasil penggerebekan 19 calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang hendak diberangkatkan oleh dua perusahaan secara ilegal ke Thailand ke Bareskrim Polri.

Belasan calon PMI tersebut sebelumnya diamankan BP2MI saat melakukan penggerebekan di Apartemen Bogor Icon, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (17/7) malam.

Total 19 PMI yang diamankan oleh BP2MI itu sedianya hendak diberangkatkan oleh PT. Duta Buana Bahari dan PT Nadies Citra Mandiri ke Thailand. Dalam hal ini, kedua perusahaan tersebut sejatinya tidak memiliki izin untuk melakukan perekrutan dan penempatan PMI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Marak Pengiriman PMI Secara Ilegal, Oknum Polisi dan TNI Disebut Terlibat

Marak Pengiriman PMI Secara Ilegal, Oknum Polisi dan TNI Disebut Terlibat

News | Rabu, 22 Juli 2020 | 15:34 WIB

BP2MI Polisikan 2 Perusahaan Ilegal Penyalur Calon Pekerja Migran

BP2MI Polisikan 2 Perusahaan Ilegal Penyalur Calon Pekerja Migran

News | Selasa, 21 Juli 2020 | 12:49 WIB

Curhat Miris Buruh Migran Indonesia di China: Tidak Digaji dan Diusir

Curhat Miris Buruh Migran Indonesia di China: Tidak Digaji dan Diusir

Video | Senin, 20 Juli 2020 | 10:00 WIB

MAKI: Imigrasi Harusnya Bisa Mencekal Djoko Tjandra

MAKI: Imigrasi Harusnya Bisa Mencekal Djoko Tjandra

News | Sabtu, 18 Juli 2020 | 14:02 WIB

BP2MI Temukan Tempat Penampungan PMI Ilegal di 3 Wilayah

BP2MI Temukan Tempat Penampungan PMI Ilegal di 3 Wilayah

News | Rabu, 15 Juli 2020 | 21:18 WIB

Terkini

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:38 WIB

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:30 WIB

Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini

Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:19 WIB

Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis

Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:45 WIB

Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!

Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35 WIB

Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia

Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:28 WIB

Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?

Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:18 WIB