Libatkan Sejumlah Oknum, Begini Modus Pengiriman PMI Secara Ilegal

Rabu, 22 Juli 2020 | 15:54 WIB
Libatkan Sejumlah Oknum, Begini Modus Pengiriman PMI Secara Ilegal
Ilustrasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal. [ANTARA Foto/Agus Setiawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam kesempatan yang sama, Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima berkas laporan dari BP2MI tersebut. Selanjutnya, laporan tersebut akan diserahkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti.

"Akan dipelajari dan apbila memenuhi unsur-unsur tindak pidana akan ditindaklanjuti sampai ke jaringan-jaringannya," kata Ahmad.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI